ePaper Satelit News
Bank Banten 6 Tahun Anniversary
Rabu, 10, Agustus 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Tanara Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

RedMardiana
Selasa, 2 Agustus 2022 13:57 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kabid Humas Polda Banten, sedang ekspos kasus. (ISTIMEWA)

Kabid Humas Polda Banten, sedang ekspos kasus. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG – Berawal dari informasi temuan jasad dalam karung tanpa identitas, yang dibuang di tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban – Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB lalu, teridentifikasi.

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten, bersama Satreskrim Polres Serang bergerak cepat untuk dapat mengidentifikasi korban dengan menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) berbasis Face Recognizer dan Fingerprints Identification System (FIS) yang dimiliki Polda Banten, dan sudah diperoleh informasi awal tentang identitas korban dan nomor induk kependudukannya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, pengungkapan ini selain menggunakan teknologi kepolisian juga dengan menyebar informasi publik dalam flyers di media sosial,

“Penyebaran informasi publik dalam flyers di media sosial, untuk mendorong partisipasi publik mengenali identitas korban, sehingga Minggu (31/7/2022) sore telah datang ke RS. Bhayangkara 2 keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dimana pasca melihat kondisi korban secara langsung, 1 keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban,” kata Shinto.

Selanjutnya, Shinto menerangkan deskripsi salah satu keluarga mempunyai beberapa kecocokan baik data primer maupun sekunder,

BacaJuga:

Foto Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A Mulai Beroperasi

Terkait Bayi Diduga Mendapat Obat Kedaluwarsa, Begini Penjelasan Dinkes Kota Tangerang

Untuk Pembiayaan Pilgub per Tahun Anggaran 2022, Pemprov Berencana Realisasikan Rp10 M

Cari Keuntungan dengan Pasang Togel, Warga Lebak Ini Berakhir Masuk Sel

Al Muktabar Disebut Rutin Silaturahmi ke Abuya Muhtadi

Lantik Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan SDM, Ini Pesan Pj Sekda Pandeglang

“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan, sesuai ciri primer korban pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban berinisial JN (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kec. Mauk, Kabupaten Tangerang dan baru 40 hari melahirkan anak,” ucap Shinto.

Hasil otopsi yang dilakukan tim dokter forensik di RS. Bhayangkara mengungkapkan, korban meninggal dengan cara tidak wajar,

“Sesuai dengan hasil otopsi, yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS. Bhayangkara, Sabtu (30/7/2022) lalu, diperoleh kepastian korban tewas dengan cara yang tidak wajar atau dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan yang secara scientific, perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS. Drajad Prawiranegera, Kota Serang,” tambah Shinto.

Setelah mendapatkan identitas korban dan penyebab kematian, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan,

“Pasca mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang dalam waktu sekitar 2×24 jam tepatnya pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 10.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan atas nama PW alias ADI (37), yang juga adalah suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,” terang Shinto.

Diketahui ternyata pelaku adalah suami korban. “Pasca pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh fakta bahwa PW alias ADI (37) juga merupakan paman kandung dari korban, sehingga pernikahan korban tersebut ilegal dan tidak mendapat restu dari keluarga,” tutur Shinto.

Hasil pernikahan ilegal korban dan pelaku telah mendapatkan dua orang anak,

“Sebelum menikah dengan pelaku, korban sebelumnya telah memiliki suami sah dan memiliki dua anak. Sampai akhirnya korban meninggalkan suami sahnya dan memilih tinggal bersama dengan tersangka hingga mempunyai dua anak, yang pertama umur 5 tahun dan anak kedua berumur 40 hari,” jelas Shinto.

Pasca penangkapan, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan fakta-fakta kronologis pembunuhan.

“Pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 01.50 WIB, di kontrakan korban, anak korban yang baru lahir menangis di samping korban, pelaku mendengar tangisan tersebut dan membangunkan korban untuk menyusui bayi tersebut agar berhenti menangis, namun tidak mendapat respons sehingga bayi tersebut terus menangis dan membuat pelaku kesal,” tambah Shinto.

Pelaku membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal.

“Kekesalan pelaku saat itu memuncak setelah sebelumnya pelaku sering mendapat umpatan dan makian dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya selama ini, pelaku kemudian memindahkan bayi dari samping korban dan pelaku mengambil kasur dan langsung membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia,” ucap Shinto.

Setelah pelaku mengetahui korban meninggal kemudian tersangka membungkus korban dengan karung dan membuang ditempat pembuangan sampah.

“Pada pagi harinya korban membeli dua buah karung dan menggunakan karung tersebut untuk membungkus jasad korban bersamaan dengan beberapa barang-barang bekas dalam kontrakan untuk kemudian membuang jasad korban dalam karung pada Sabtu (30/7/2022) sekitar 03.00 Wib ke TKP dengan menggunakan 1 unit motor Honda Supra X-125 No.Pol : B-6659-GCZ, pasca membuang jasad korban, pelaku beraktivitas seperti biasa seolah-olah tidak ada peristiwa apa-apa bersama anak-anaknya,” tegas Shinto.

Adapun motif pelaku sampai tega membunuh istrinya sendiri dikarenakan sakit hati.

“Pelaku merasa sakit hati karena sering mendapat umpatan dan makian dari korban,” jelas Shinto.

Dalam perkara ini penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka maupun saat di TKP.

“Barang bukti yang berhasil disita adalah karung plastik putih, beragam tali, kain, bantal, kasur bayi, beberapa celana dan kain bekas dari TKP temu jasad korban, satu unit motor Honda Supra X-125, satu lembar kasur kapuk wara merah, satu buah bantal dan sarung bantal, tali tampar yang sama dengan jenis tali yang ditemukan di TKP temu jasad korban,” ucap Shinto.

Atas perbuatannya pelaku PW alias ADI dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Penyidik juga, melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologi anak pertama korban.

“Penyidik Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi intens terhadap pihak P2TP2A Kabupaten Serang dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dapat memulihkan kondisi psikologis anak korban yang berusia 5 tahun mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut juga untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi,” tutup Shinto (rls/mardiana)

Tags: Mayat dalam karungpolda bantenTanara
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Petugas BPS melakukan pembinaan terhadap masyarakat, tentang Desa Cinta Statistik, Rabu (10/8/2022). (ISTIMEWA)

BPS Kabupaten Serang Mencanangkan Desa Cantik, Ini Lokasinya

Rabu, 10 Agustus 2022 18:09 WIB
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, sampaikan sambutan. (ISTIMEWA)

Rangking IGA Pemkab Serang Menurun, OPD dan Camat Didorong Berinovasi

Rabu, 10 Agustus 2022 18:00 WIB
Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Kunciran, Polisi Buru Pelaku

Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Kunciran, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 10 Agustus 2022 17:12 WIB
Diduga Meminum Obat Kedaluwarsa, Bayi 2,5 Bulan di Karang Tengah Muntah-muntah

Diduga Meminum Obat Kedaluwarsa, Bayi 2,5 Bulan di Karang Tengah Muntah-muntah

Rabu, 10 Agustus 2022 15:40 WIB
Foto Perajin Lampu Hias Berbahan Dasar Pipa di Tangerang

Foto Perajin Lampu Hias Berbahan Dasar Pipa di Tangerang

Rabu, 10 Agustus 2022 14:07 WIB
Jaenudin: Total Produksi Ikan di Kabupaten Tangerang Mencapai 41.946 Ton

Jaenudin: Total Produksi Ikan di Kabupaten Tangerang Mencapai 41.946 Ton

Rabu, 10 Agustus 2022 11:18 WIB
Plafon Rusak, Atap SDN Bonisari Terancam Ambruk

Plafon Rusak, Atap SDN Bonisari Terancam Ambruk

Rabu, 10 Agustus 2022 11:00 WIB
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, membagikan bingkisan bendera merah putih kepada para pelajar, di kawasan gedung Plaza Aspirasi KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (9/8/2022). (ISTIMEWA)

Dukung Gerakan 10 ribu Bendera Merah – Putih, Ini yang Dilakukan Pemprov Banten

Selasa, 9 Agustus 2022 21:38 WIB
Sejumlah buruh datangi gedung DPRD Kabupaten Serang, menuntut pencabutan Undang - undang Omnibuslaw, Selasa (9/8/2022). (ISTIMEWA)

Datangi Gedung DPRD, Ini Tuntutan Buruh di Kabupaten Serang

Selasa, 9 Agustus 2022 19:34 WIB
Polisi Beri Atensi Terkait Makam Buyut Jenggot, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota

Polisi Beri Atensi Terkait Makam Buyut Jenggot, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota

Selasa, 9 Agustus 2022 19:34 WIB

Terkini

PWI PEDULI: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, kembali menggelar aksi kepedulian dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun, dan lebaran yatim yang jatuh pada 10 Muharram 1444 H, di salah satu rumah makan di wilayah Tigaraksa, Rabu (10/8/2022). (ADITYA)

Progam PWI Kabupaten Tangerang Peduli, Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Rabu, 10 Agustus 2022 19:37 WIB
KPU Sambangi Kejaksaan Negeri Tangsel

KPU Sambangi Kejaksaan Negeri Tangsel

Rabu, 10 Agustus 2022 11:25 WIB
Fraksi PDIP Pertanyakan Urgensi Pemindahtanganan 11 Aset

Fraksi PDIP Pertanyakan Urgensi Pemindahtanganan 11 Aset

Rabu, 10 Agustus 2022 11:21 WIB
Presiden Jokowi Bakal Tambah Bansos untuk Modal Usaha

Presiden Jokowi Bakal Tambah Bansos untuk Modal Usaha

Rabu, 10 Agustus 2022 10:50 WIB
KUA PPAS APBD Lebak TA 2023 Disahkan, Pendapatan Transfer Sangat Dominan

KUA PPAS APBD Lebak TA 2023 Disahkan, Pendapatan Transfer Sangat Dominan

Selasa, 9 Agustus 2022 18:36 WIB

Populer

Mendag sidak pabrik baja di Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (9/8/2022). (ISTIMEWA)

Produksi Tak Sesuai Standar, Mendag Sidak Pabrik Baja di Cikande

Selasa, 9 Agustus 2022 15:36 WIB
Makam Buyut Jenggot Diduga dari Peninggalan Kerajaan Islam

Makam Buyut Jenggot Diduga dari Peninggalan Kerajaan Islam

Jumat, 5 Agustus 2022 15:03 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Lubana Sengkol Sediakan Tempat Manasik Haji dan Umrah

Lubana Sengkol Sediakan Tempat Manasik Haji dan Umrah

Senin, 18 Januari 2021 08:59 WIB
Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist