ePaper Satelit News
17 Agustus 2022 Bank Banten
Rabu, 17, Agustus 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Dinas Perkim Banten Dilaporkan ke Kejati

RedGatot
Rabu, 6 Juli 2022 08:30 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Dinas Perkim Banten Dilaporkan ke Kejati

BUAT LAPORAN: Kuasa hukum ahli waris Wahyudi bersama timnya saat melakukan laporan ke Kejati Banten, Selasa (5/7). (DIEBAJ/BNN)

SATELITNEWS.ID, SERANG—Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banten dilaporkan kuasa hukum ahli waris Rasim bin Madhari ke Kejati Banten dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan. Disperkim dituding menyerobot lahan warga seluas  6.400 meter persegi di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang untuk pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di lokasi tersebut.

Pihak kuasa hukum mengklaim tanah itu merupakan milik ahli waris, berdasarkan dading atau perdamaian yang dilangsungkan di PN Pandeglang pada 1998 lalu. Kendati demikian, kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait dengan dokumen dading yang dimaksud.

Kuasa hukum ahli waris, Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum melihat dokumen dading yang dimaksud oleh warga. Akan tetapi menurutnya, dading tersebut diakomodir dalam putusan pengadilan.

“Kalau dokumen dadingnya, saya belum pernah melihat sebetulnya. Tetapi dading itu diakomodir dalam putusan yang tersirat pada putusan tahun 1998 itu,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media di Kejati Banten, Selasa (5/7).

Menurutnya, dalam putusan pengadilan atas dading tersebut telah memutuskan jika tanah lapangan yang tengah disengketakan oleh kliennya, merupakan milik Rasim. Namun ia pun tidak tahu apakah dalam dading itu, menyebutkan adanya tukar guling tanah lapang itu dengan tiga bidang tanah lainnya.

BacaJuga:

Pengamat Politik dari LPSI Sebut Pilkada bukan Arena untuk Politisi Halu

Mengejutkan! Tim Penyidik Khusus Kejari Geledah Bank BRI Cabang Pandeglang

Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Seleksi PAG, Ini Penegasan Wakapolda Banten

Pohon Tumbang di Cilegon, 1 Angkot Rusak Parah 2 Penumpang dan Sopir Selamat

K.H. Sholeh Dilantik Sebagai Ketum IKPM Gontor Cabang Banten, Ini Harapan K.H. Hasan Abdullah Sahal

Kasus Stunting di Pandeglang Tinggi, Adde Rosi Lakukan Ini

“Sampai dengan saat ini saya belum pernah melihat itu. Artinya itu juga menjadi pertanyaan, apabila memang ada, tersirat jika itu tukar guling, saya ingin lihat. Tapi yang jelas dalam dading itu, tidak disinggung tiga bidang ditukar dengan lapangan,” katanya.

Wahyudi mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh pihaknya ke Kejati Banten merupakan upaya kesekian kalinya. Sebab, berbagai upaya yang telah pihaknya lakukan tidak kunjung mendapatkan hasil.

“Laporan ini merupakan follow up kami, karena beberapa hal yang kami lakukan tidak ditanggapi. Ada balasan juga tidak memuaskan, kita juga membuka ruang untuk berdiskusi bersama dengan DPRKP Banten dan pihak-pihak lain yang terkait. Tapi sampai saat ini belum ada informasi yang datang ke saya, baik undangan atau bentuk lainnya,” tuturnya.

Menurut Wahyudi, pihaknya mengambil langkah hukum untuk melaporkan dugaan penyerobotan itu ke Kejati Banten karena terduga penyerobot merupakan pihak pemerintah.

“Pembangunnya juga dinas atau OPD, saya berpikir ini ada korelasinya dengan Kejaksaan Tinggi Banten, perlu diperiksa dan diperdalam. Apakah ini benar atau seperti apa. Intinya kami mengadu sebagai ahli waris,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Disperkim Banten M Rachmat Rogianto telah menjawab somasi yang dilayangkan ahli waris terkait dugaan penyerobotan lahan itu. Dalam jawabannya, Rachmat menegaskan bahwa lahan untuk ruang terbuka publik  tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 600 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik. Disperkim Banten juga mengklaim telah melibatkan aparat pemerintah desa dan tokoh-tokoh masyarakat setempat dalam melakukan penyusunan detail enginering design ruang terbuka publik tersebut.

“Dijelaskan oleh Diperkim bahwa RTB direncanakan pada tahun 2019, dibangun pada 2022 berdasarkan informasi dari pemerintah Desa Rancaseneng lahan tersebut tidak dalam sengketa dan hasil pembangunannya diserahkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, Disperkim Banten juga menyampaikan bahwa pihak desa dan, tokoh masyarakat sudah meyakinkan dan mengakui bahwa tersebut milik Desa Rancaseneng, serta meminta tanah lapangan Cangkore untuk dijadikan RTB,” ungkap Wahyudi, Minggu (19/6).

Terkait somasi tersebut, Dinas Perkim Provinsi Banten telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa Rancaseneng dan tokoh masyarakat setempat pada Rabu (22/6). Dalam audiensi itu terungkap bahwa terjadi dading yang dilanggar antara Rasim dengan warga. Dading yang dilanggar yakni terkait tukar guling tanah yang saat ini disengketakan dengan tiga bidang tanah pengganti.

“Dulu tanah itu sudah diganti rugi garapan karena itu statusnya tanah negara. Itu semenjak zaman belum terbentuknya Desa Rancaseneng. Masyarakat iuran dengan bergotong royong mengganti rugi garapan kepada Almarhum Haji Rasim,” ujar mantan Kepala Desa Rancaseneng periode 1998-2007, Duriyat.

Pembayaran ganti rugi tersebut agar masyarakat dapat menggunakan tanah negara untuk kepentingan publik, setelah tanah itu diklaim sebagai tanah milik Rasim. Sengketa pun terjadi hingga akhirnya masuk ke meja hijau.

“Ternyata keputusan pengadilan itu adalah keputusan yang berdasarkan atas perdamaian atau dading,” katanya.

Isi dari perdamaian tersebut menurutnya, mewajibkan kepada Rasim untuk memberikan tiga bidang tanah kepada masyarakat. Sebagai gantinya Rasim dapat menguasai tanah negara yang berbentuk lapangan tersebut.

“Masyarakat melalui Haji Pendi diberi tiga tempat lahan sebagai pengganti tanah lapangan yaitu tanah di depan Pasar Rancaseneng, di belakangnya dan satu lagi di dekat lapangan. Kalau tiga tempat itu dikasihkan kepada masyarakat maka tanah lapangan itu diberikan kepada Almarhum bapak Rasim,” ungkapnya.

Namun ternyata menurutnya, tiga bidang tanah yang diberikan, dijual lagi oleh Rasim kepada pihak lain. Dengan demikian, Rasim pun telah melanggar perjanjian damai yang telah disepakati di PN Pandeglang.

“Masa tanah pemberiannya diambil, lapangan punya masyarakat mau diambil juga? Kan secara otomatis tidak begitu. Yang namanya tukar-tukaran kalau yang salah satunya sudah diambil, maka sah tidak itu tukar gulingnya? Kan enggak sah,” tegasnya. (dzh/bnn/gatot)

Tags: Dinas PerkimKejatipandeglang
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Sebuah rumah di Kampung Peteuy Sayak, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, roboh, diterjang angin kencang, Senin (16/8/2022). (ISTIMEWA)

Rumah Roboh di Mandalawangi Pandeglang, Seorang Kakek Nyaris Tertimpa Reruntuhan

Selasa, 16 Agustus 2022 13:58 WIB
ILUSTRASI

Akseptabilitas Andika Diatas Wahidin dan Rano, Versi Hasil Survey Parameter Politik Indonesia

Senin, 15 Agustus 2022 22:18 WIB
BERI KETERANGAN - Kajati Banten Leonard Eben Ezer, berikan keterangan soal dugaan kasus korupsi Bank Banten. (DOKUMEN/SATELITNEWS.ID)

49 Dump Truck PT. HNM Ditarik Leasing, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Banten

Senin, 15 Agustus 2022 20:14 WIB
Ketua DPW Partai Ummat Banten, R.S. Purbo Asmoro (kanan), berbincang dengan Ketua Majelis Syuro, Amien Rais, di kantor DPP Partai Ummat, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Partai Ummat Siap Warnai Banten, Targetkan Dua Kursi DPR RI di Pemilu 2024

Senin, 15 Agustus 2022 19:40 WIB
Sejumlah masa berunjukrasa di halaman DPRD Pandeglang, Senin (15/8/2022). (ISTIMEWA)

Didemo Mahasiswa, Ini Alasan Fraksi PKS DPRD Pandeglang Setuju Rencana Pembelian Sepeda Listrik

Senin, 15 Agustus 2022 19:05 WIB
Kanopi kantor Kecamatan Bojong, ambruk diterjang angin kencang, Senin (15/8/2022). (ISTIMEWA)

Menimpa Motor, Kanopi Kantor Camat Bojong Ambruk

Senin, 15 Agustus 2022 18:52 WIB
Kiri, Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri, didampingi jajarannya sedang diwawancarai wartawan, di Aula BKPSDM Pandeglang, Senin (15/8/2022). (ISTIMEWA)

Ribuan PPPK di Pandeglang Wajib Ikut Orientasi

Senin, 15 Agustus 2022 18:46 WIB
Ribuan mahasiswa baru UNTIRTA ikuti kegiatan PKKMB, Senin (15/8/2022). (ISTIMEWA)

Ribuan Mahasiswa Baru Ikuti Ospek, Rektor Untirta Pastikan Tidak Ada Perpeloncoan

Senin, 15 Agustus 2022 18:39 WIB
Soal Keluhan Pungutan di MAN 1 Kota Tangerang, Ini Penjelasan Kantor Kemenag

Soal Keluhan Pungutan di MAN 1 Kota Tangerang, Ini Penjelasan Kantor Kemenag

Senin, 15 Agustus 2022 18:26 WIB
Suasana Diskusi pada acara High Level Meeting (HLM), TPID Provinsi Banten yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) perwakilan Banten, di Aulanya, Senin (15/8/2022). (LUTFHI/SATELITNEWS.ID)

Inflasi Banten Tinggi, Anggota Komisi XI DPR RI Sorot Kinerja BUMD ABM

Senin, 15 Agustus 2022 17:55 WIB

Terkini

HUT Kemerdekaan, Tuscany Boutique Hotel Punya Promo Menarik

HUT Kemerdekaan, Tuscany Boutique Hotel Punya Promo Menarik

Selasa, 16 Agustus 2022 13:57 WIB
Jelang HUT RI Ke-77, DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Jelang HUT RI Ke-77, DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Selasa, 16 Agustus 2022 13:49 WIB
Isi Masa Pensiun, Warga Ciledug Ini Pilih Budidaya Lobster Air Tawar

Isi Masa Pensiun, Warga Ciledug Ini Pilih Budidaya Lobster Air Tawar

Senin, 15 Agustus 2022 17:43 WIB
Tenaga honorer non kategori, desak kejelasan status melalui Pemprov Banten, Senin (15/8/2022). (LUTHFI/SATELITNEWS.ID)

Tuntut Kejelasan Status, Honorer Non Kategori di Lingkungan Pemprov Banten Padati Plaza Aspirasi KP3B

Senin, 15 Agustus 2022 16:55 WIB
DPMD Kabupaten Serang, menggelar rapat koordinasi dengan Bank bjb dan pihak Desa, terkait desa digital. (ISTIMEWA)

6 Desa di Kabupaten Serang Akan Terapkan Transaksi Keuangan Berbasis Digital

Senin, 15 Agustus 2022 16:36 WIB

Populer

Lirik Lagu Yang Terdalam - Noah

Lirik Lagu Yang Terdalam – Noah

Kamis, 10 Maret 2022 13:39 WIB
Pengibaran Bendera Indonesia Terpanjang di Pondok Aren Disambut Antusias

Pengibaran Bendera Indonesia Terpanjang di Pondok Aren Disambut Antusias

Senin, 25 Juli 2022 21:06 WIB
Lubana Sengkol Sediakan Tempat Manasik Haji dan Umrah

Lubana Sengkol Sediakan Tempat Manasik Haji dan Umrah

Senin, 18 Januari 2021 08:59 WIB
Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Lirik Lagu Sholawat Jibril - Nissa Sabyan

Lirik Lagu Sholawat Jibril – Nissa Sabyan

Minggu, 26 Juni 2022 17:32 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist