ePaper Satelit News
17 Agustus 2022 Bank Banten
Rabu, 17, Agustus 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang

Mahasiswa dan Aktivis di Tangerang Tolak RKUHP

RedGatot
Jumat, 1 Juli 2022 09:30 WIB
Rubrik Metro Tangerang, Headline, Kabupaten Tangerang
Mahasiswa dan Aktivis di Tangerang Tolak RKUHP

AKSI TEATRIKAL: Mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Tangerang melakukan aksi teatrikal sambil berorasi terkait penolakan RKUHP di pertigaan lampu merah Jalan Bojong-Pemda Tigaraksa, Kamis (30/6). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

BacaJuga:

Pengamat Politik dari LPSI Sebut Pilkada bukan Arena untuk Politisi Halu

Mengejutkan! Tim Penyidik Khusus Kejari Geledah Bank BRI Cabang Pandeglang

Rumah Roboh di Mandalawangi Pandeglang, Seorang Kakek Nyaris Tertimpa Reruntuhan

Jelang HUT RI Ke-77, DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Akseptabilitas Andika Diatas Wahidin dan Rano, Versi Hasil Survey Parameter Politik Indonesia

Soal Keluhan Pungutan di MAN 1 Kota Tangerang, Ini Penjelasan Kantor Kemenag

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sekelompok mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Kamis (30/6/2022). Aksi ini untuk menolak pengesaham RKUHP, yang dianggap memberangus kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.
 
Kordinator Aksi dari Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi), Elang Diraja Andara menjelaskan, tujuan aksi yang dilakukan Mosi, merupakan sebuah upaya pembelaan terhadap demokrasi dan masyarakat Indonesia.
 
Kata Elang, ada beberapa pasal di RKUHP yang dianggap kontroversi dan membahayakan Demokrasi di Indonesia. Apalagi, dalam pembahasannya pun terkesan sangat sembuny-sembunyi. Sehingga membuat masyarakat merasa curiga dan bertanya-tanya, ada apa dibalik itu semua.
 
Lanjut Elang, dalam pasal RUU KUHP tentang penghinaan presiden, misalnya pasal 218 mengancam pelaku dengan penjara maksimal 3,5 tahun. Di pasal 219, pelaku penyiaran hinaan itu diancam 4,5 tahun bui. Di pasal 220 RUU KUHP, dijelaskan bahwa perbuatan ini menjadi delik, apabila diadukan oleh presiden atau wakil presiden.
 
Menurut Elang, pembungkaman jelas terlihat dalam pasal 353 ayat 1, dimana setiap orang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda paling banyak kategori II.
 
Lalu, lanjut Elang, dalam pasal 354, setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar atau memperdengarkan rekaman atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi, yang berisi penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara dengan maksud agar isi penghinaan tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.
 
“Padahal undang-undang yang ingin disahkan ini justru bertabrakan dengan UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi, setiap warga negara memiliki hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” jelas Elang kepada Satelit News, Kamis (30/6).
 
Belum lagi, masih banyak pasal-pasal krusial yang bermasalah dalam draft RKUHP lama. Diantaranya pasal 2, 273, 218, 220, 240, 241, 281, 431, 597 dan pasal lainnya.
 
Selain itu, dengan tidak dipublikasikannya draft RKUHP terbaru, membuktikan bahwa  pemerintah dan DPR RI sangat mengesampingkan transparansi publik dan partisipasi rakyat.
 
“Ini sangat terlihat, kepentingan yang dituangkan dalam RKUHP tidak jelas, dan tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.
 
Menurut Elang, RKUHP ini sangat jauh dari cita-cita demokrasi Bangsa Indonesia. Dia juga menegaskan, bahwa RUU KUHP yang dibahas tanpa legitimasi dan transparansi yang kuat harus ditunda pengesahannya.
 
“Pemerintah harus terbuka. Jangan menutup akses warga untuk tahu. Ini menyalahi kaidah keterbukaan informasi,” ujarnya.
 
Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (Gemakata), Syaiful menambahkan, ketika disahkannya RKUHP tersebut, maka kebebasan berekspresi dan berpendapat akan diberangus oleh para penguasa oligarki.
 
“UU ITE saja sudah memberangus kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia. Apakah itu masih kurang juga,” katanya.
 
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jayusman mengatakan, bahwa dia telah menunggu dan sangat mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa. Dia juga mengatakan, tuntutan para mahaiswa yang telah dia tandatangani akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
 
“Apa yang direkomendasikan adek-adek mahasiswa, saya juga sudah tandatangani. Dan nanti akan diserahkan kepada Ketua (DPRD) agar bisa direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (alfian)

Tags: dprd kabupaten tangerangmahasiswaruu kuhp
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Suasana Diskusi pada acara High Level Meeting (HLM), TPID Provinsi Banten yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) perwakilan Banten, di Aulanya, Senin (15/8/2022). (LUTFHI/SATELITNEWS.ID)

Inflasi Banten Tinggi, Anggota Komisi XI DPR RI Sorot Kinerja BUMD ABM

Senin, 15 Agustus 2022 17:55 WIB
Isi Masa Pensiun, Warga Ciledug Ini Pilih Budidaya Lobster Air Tawar

Isi Masa Pensiun, Warga Ciledug Ini Pilih Budidaya Lobster Air Tawar

Senin, 15 Agustus 2022 17:43 WIB
Tenaga honorer non kategori, desak kejelasan status melalui Pemprov Banten, Senin (15/8/2022). (LUTHFI/SATELITNEWS.ID)

Tuntut Kejelasan Status, Honorer Non Kategori di Lingkungan Pemprov Banten Padati Plaza Aspirasi KP3B

Senin, 15 Agustus 2022 16:55 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Normalisasi Kali Songsit Segera Direalisasikan

Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Normalisasi Kali Songsit Segera Direalisasikan

Senin, 15 Agustus 2022 14:51 WIB
Selamat, Prof Untung Rahardja Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Raharja

Selamat, Prof Untung Rahardja Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Raharja

Senin, 15 Agustus 2022 14:21 WIB
Video Ketua RT di Pandeglang Tolak Hibah Sepeda Listrik

Video Ketua RT di Pandeglang Tolak Hibah Sepeda Listrik

Senin, 15 Agustus 2022 12:34 WIB
BBM Pertalite Langka, Pertamax Susah, Sopir Taksi Daring di Lebak Menjerit

BBM Pertalite Langka, Pertamax Susah, Sopir Taksi Daring di Lebak Menjerit

Minggu, 14 Agustus 2022 19:45 WIB
Dua Tahun Pandemi, Warga Sudimara Jaya Ciledug Kini Happy Bisa Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

Dua Tahun Pandemi, Warga Sudimara Jaya Ciledug Kini Happy Bisa Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

Minggu, 14 Agustus 2022 19:31 WIB
Meriah, Penutupan Perbasi Cup Kota Tangerang 2022 Kolaborasi dengan Pramuka Hingga Dihibur Artis

Meriah, Penutupan Perbasi Cup Kota Tangerang 2022 Kolaborasi dengan Pramuka Hingga Dihibur Artis

Minggu, 14 Agustus 2022 19:08 WIB
Al Muktabar Dorong Digitalisasi UMKM Tangsel

Al Muktabar Dorong Digitalisasi UMKM Tangsel

Minggu, 14 Agustus 2022 18:59 WIB

Terkini

Wakapolda Banten, Brigjend Pol Ery Nursatary, memimpin pembacaan sumpah Fakta Integritas Perwira Alih Golongan (PAG) tahun 2022, di Mapolda Banten, Selasa (16/8/2022). (ISTIMEWA)

Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Seleksi PAG, Ini Penegasan Wakapolda Banten

Selasa, 16 Agustus 2022 20:13 WIB
Pohon tumbang timpa angkot, di Jalan Raya Cilegon-Merak, tepatnya di depan Untirta Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Selasa (16/8/2022). (ISTIMEWA)

Pohon Tumbang di Cilegon, 1 Angkot Rusak Parah 2 Penumpang dan Sopir Selamat

Selasa, 16 Agustus 2022 17:03 WIB
Ketua IKPM PMG Cabang Banten, K.H. Sholeh Rosyad (kiri), memberikan jaket "kebesaran" kepada Pimpinan PMG K.H. Hasan Abdullah Sahal (tengah). (ISTIMEWA)

K.H. Sholeh Dilantik Sebagai Ketum IKPM Gontor Cabang Banten, Ini Harapan K.H. Hasan Abdullah Sahal

Selasa, 16 Agustus 2022 14:57 WIB
Ketua BKOW Provinsi Banten, Adde Rosi Khairunnisa, sedang sambutan, di Aula Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Selasa (16/8/2022). (ISTIMEWA)

Kasus Stunting di Pandeglang Tinggi, Adde Rosi Lakukan Ini

Selasa, 16 Agustus 2022 14:07 WIB
HUT Kemerdekaan, Tuscany Boutique Hotel Punya Promo Menarik

HUT Kemerdekaan, Tuscany Boutique Hotel Punya Promo Menarik

Selasa, 16 Agustus 2022 13:57 WIB

Populer

Lirik Lagu Yang Terdalam - Noah

Lirik Lagu Yang Terdalam – Noah

Kamis, 10 Maret 2022 13:39 WIB
Ketua DPW Partai Ummat Banten, R.S. Purbo Asmoro (kanan), berbincang dengan Ketua Majelis Syuro, Amien Rais, di kantor DPP Partai Ummat, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Partai Ummat Siap Warnai Banten, Targetkan Dua Kursi DPR RI di Pemilu 2024

Senin, 15 Agustus 2022 19:40 WIB
Pengibaran Bendera Indonesia Terpanjang di Pondok Aren Disambut Antusias

Pengibaran Bendera Indonesia Terpanjang di Pondok Aren Disambut Antusias

Senin, 25 Juli 2022 21:06 WIB
Sejumlah masa berunjukrasa di halaman DPRD Pandeglang, Senin (15/8/2022). (ISTIMEWA)

Didemo Mahasiswa, Ini Alasan Fraksi PKS DPRD Pandeglang Setuju Rencana Pembelian Sepeda Listrik

Senin, 15 Agustus 2022 19:05 WIB
Lubana Sengkol Sediakan Tempat Manasik Haji dan Umrah

Lubana Sengkol Sediakan Tempat Manasik Haji dan Umrah

Senin, 18 Januari 2021 08:59 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist