SATELITNEWS.ID, SERANG–Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Agus Mintono mengatakan, banyaknya informasi soal keluhan dari masyarakat terkait utang piutang dengan rentenir, yang kerap meresahkan masyarakat perkampungan di Provinsi Banten.
Ia menyarankan, agar masyarakat melaporkan permasalahan yang dialami dengan pihak rentenir kepada Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir, yang ada di daerah masing-masing.
“Setiap kabupaten kota ada Satgas, mestinya laporan ke Satgas tingkat Kabupaten terkait masalah Bank keliling atau bila ada oknum BanK Emok yang saat ini berkembang,” kata Agus usai acara di Plaza Inspirasi KP3B, Kamis (23/6/2022).
Agus menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengatasi masalah rentenir tersebut melalui kebijakan program instansinya. Lantaran anggaran sebesar 40 persen pengalokasian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hanya untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal itu tidak bisa menyentuh untuk bantuan perorangan kini banyak menjadi masalah dengan rentenir.
“Anggaran 40 persen APBD untuk UMKM amanat pemerintah harus didistribusikan ke UMKM. Sekali lagi jika ada masalah laporkan saha denger Satgas di kabupaten kota. Satgas itu anggotanya dari pihak kepolisian dan kejaksaan dan ada Satpol PP di didalamnya,” tambahnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Engkun Kurnia memastikan, jika terjadi permasalahan warga dengan rentenir pihaknya bisa memberikan bantuan pendampingan hukum.
“Masalah koperasi maupun itu sipatny pribadi, kita bisa fasilitasi bantuan hukum, kita bisa dampingi sampai ke pengadilan. Jika ada permasalahan dengan rentenir,” ujar Engkun.
Engkun mengidentifikasi, simpan pinjam bagi masyarakat kecil saat ini banyak berkembang di masyarakat. Termasuk juga ada program BUMN dengan Ultra Mikro Indonesia. Disebut Bank Mekar bisa dikenal Bank Emok tidak menutup kemungkinan bisa meresahkan masyarakat akibat onknum.
“Memang bank Emok ini legal, itu program pemerintah pusat bisa memberikan bantuan pinjaman masyarakat hingga nilai terkecil seratus ribu. Dengan angsuran dicicil per minggu. Konsepnya bisa tanggung renteng. Tetapi kalau petugas memaksa bisa merasakan juga. Dimana pun juga ada aja oknum. Kalau ada masalah bisa dilaporkan ke Satgas,” imbuhnyanya. (mg1)