SATELITNEWS, LEBAK—Ratusan massa dari Ormas Badak Banten Perjuangan terlibat ricuh dengan aparat kepolisian, Kamis (23/06/2022). Kericuhan bermula saat massa ormas berusaha menerobos petugas kepolisian yang mengamankan demo di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung. Bahkan, salah satu dari massa diamankan petugas karena dianggap sebagai provokator.
Informasi yang dihimpun, aksi demo menuntut agar DPMPTSP segera menandatangani berkas perizinan yang dimohonkan pengusaha ternak di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles itu, semula berjalan lancar. Namun, situasi yang panas akibat terik matahari membuat massa berusaha masuk ke area perkantoran setempat. Sayang, usaha massa masuk dihalau petugas pengamanan yang diterjunkan Mapolres Lebak. Aksi dorong-dorongan yang berujung ricuh pun tidak bisa dihindarkan. Bahkan, satu dari ratusan massa oleh petugas kemudian diamankan.
“Aksi ini yang kedua kalinya dengan isu yang sama, yakni Kepala DPMPTSP yang dinilai telah mengangkangi Perda RT RW serta peraturan lainnya dengan tidak mau menandatangani berkas permohonan izin usaha ternak di Kecamatan Cileles,” kata koordinator aksi, Lutfi.

“Kepala DPMPTSP ini dinilai banyak mencari alasan untuk tidak menandatangani permohonan tersebut. Padahal jelas sebelumnya surat rekomendasi dari Dinas PUPR Lebak yang menjadi dasar munculnya tagihan yang harus dibayarkan kepada bank sudah keluar. Mestinya, DPMPTSP segera mengapprove alias menyetujui permohonan tersebut,” sambung Lutfi.
Berdasarkan zona Kecamatan Cileles merupakan zona merah peternakan, dan berdasarkan Perda RT RW Kecamatan Cileles diperuntukan sebagai daerah industri. Kata Lutfi, permohonan oleh salah satu pengusaha ternak yang berbasis teknologi termasuk aktivitas industri.
“Jika memang wilayah Kecamatan Cileles ini masuk zona merah peternakan, kenapa muncul rekomendasi itu. Nah, harusnya DPMPTSP ini sudah bisa menyetujui bahwa permohonan itu masuk ke industri,” paparnya. “Jika tak kunjung ditanggapi aksi kami, maka kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa bahkan akan menggugat atas dugaan mengangkangi aturan yang dilakukan kadisnya,”imbuhnya.
Untuk memastikan alasan DPMPTSP tidak mengeluarkan izin atas perusahan ternak tersebut, SatelitNews.Id, masih berusaha mencari informasi. Namun, pejabat dinas setempat belum bisa ditemui maupun dikonfirmasi secara lainnya.(mulyana)