epaper satelit news epaper satelit news
Rabu, 6, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Kejari Kabupaten Tangerang Bebaskan Pencuri Handphone untuk Bayar Kontrakan

RedGatot
Kamis, 23 Juni 2022 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang Bebaskan Pencuri Handphone untuk Bayar Kontrakan

TERHARU: Ayub Saputra menangis terharu setelah dapatkan putusan Restorative Justice dari Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, Rabu (22/6). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ayub Saputra menangis terharu karena dapat bernafas lega setelah dinyatakan bebas dari segala tuntutan. Sebelumnya, dia sempat ditahan selama dua bulan di Mapolsek Cikupa terkait kasus pencurian handphone (Hp). Namun die dibebaskan Kejari Kabupaten Tangerang melalui restorative justice.

Dalam surat putusan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, alasan pengehentian penuntutan berdasarkan Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Jaksa Agung Nomor 12 Tahun 2020, Tentang Pembuktian Penintutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice.

“Yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun. Barang bukti atau kerugian bernilai sebesar Rp 3,2 juta. Dan telah adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan pelaku,” kata Nova kepada Satelit News, Rabu (22/6).

Lanjut Nova, barang bukti yang sempat dicuri oleh Ayub akan dikembalikan kepada korban yang bernama Suar (60). Saat ini tersangka telah dihadirkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. “Barang bukti akan dikambalikan kepada pemiliknya,” katanya.

Saat dibacakan surat pencabutan perkara oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, tersangka Ayub langsung menangis tersedu-sedu karena bahagia. Dia pun langsung mencium tangan Kejari dan memeluk Suar untuk mengucapkan rasa terimakasihnya. “Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” kata Ayub.

BacaJuga:

Luncurkan Program Catin Kasep, Pemkab Cegah Stunting Lebih Dini

PPBD Sistem Zonasi, DPRD Kota Tangerang: Soal Ketersediaan Sekolah, Bukan Bantuan

Bakal Dipergunakan, Petani Sayur Diminta Kosongkan Lahan Milik Pemkot Tangerang

Bupati Zaki Paparkan Agenda dan Kesiapan Penyelenggaraaan PNLG Summit Meeting di Kabupaten Tangerang

Pungli PTSL di Cikupa, Empat Tersangka Raup Untung Rp 2 Miliar

Disdik Kota Tangerang Gelar Pemilihan Guru, Kepsek hingga Pengawas Berprestasi

Ayub mengaku sangat khilaf telah mencuri handphone milik Suar. Katanya, dia sangat bingung karena tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar sewa kontrakan yang ditempatinya bersama ibunya. Diketahui, Ayub hanya hidup berdua bersama ibunya dan dia tidak memiliki pekerjaan apapun.

Menurut Ayub, sebelum dia mencuri, Ayub hendak meminjam uang kepada saudaranya yang berada di Kota Serang. Namun ternyata tidak diberikan. Saat dia kembali pulang, di tengah perjalanan bensin motor yang dikendarainya ternyata habis.

Sementara Ayub tidak memiliki uang sepeser pun. Melihat ada pedagang bensin eceran, Ayub pun berhenti dan mengisi bensin. Melihat ada sebuah unit handphone di etalase, dia pun langsung berfikir untuk mencuri handphone tersebut.

“Tadinya saya mau pinjam uang kepada saudara, tetapi tidak diberi. Akhirnya saya balik lagi dan sesampainya di Cikupa, motor yang dikendarai kehabisan bensin. Ditambah saya tidak memiliki uang sepeserpun,” kata Ayub.

Ayub merasa bersyukur, karena masih bisa dimaafkan oleh pemilik handphone sekaligus penjual bensin. “Terimakasih kepada Kejari, kepada Bapak Suar. Kini saya masih bisa bebas dan menjalankan kehidupan normal lagi. Sebelumnya sempat ditahan selama dua bulan di Mapolsek Cikupa,” ungkap Ayub sambil menangis.

Sementara itu, seorang pemilik toko kelontongan dan penjual bensin eceran, sekaligus korban pencurian handphone, Suar mengaku telah memafkan Ayub, karena merasa tidak tega dan kasihan.

Menurutnya, Ayub melakukan hal itu karena himpitan ekonomi. Suar juga mengaku, ketika Ayub hendak dikeroyok oleh masyarakat, dialah yang menghadangnya.

“Karena unsur kemanusiaan saja, saya merasa kasihan. Dia juga melakukan itu karena terpaksa, himpitan ekonomi. Waktu dia tertangkap saya yang membelanya ketika hendak diamuk warga, sehingga langsung diserahkan kepada kepolisian,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: cikupaKejari Kabupaten Tangerangpencuri
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Kasus PMK Kota Tangerang, Sudah 80,52 Persen Ternak Terpapar Dinyatakan Sembuh

Kasus PMK Kota Tangerang, Sudah 80,52 Persen Ternak Terpapar Dinyatakan Sembuh

Selasa, 5 Juli 2022 11:08 WIB
Pemkot Tangerang Belum Catat 4.564 Bidang PSU

Pemkot Tangerang Belum Catat 4.564 Bidang PSU

Selasa, 5 Juli 2022 10:30 WIB
Ini Kisah KTH Rawa Burung Berjibaku Lestarikan Hutan Mangrove

Ini Kisah KTH Tanjung Burung Berjibaku Lestarikan Hutan Mangrove

Selasa, 5 Juli 2022 09:45 WIB
Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Senin, 4 Juli 2022 21:04 WIB
Wakil Ketua III Provinsi Banten, Ace Sumiarsa Ali. (ISTIMEWA)

Potensi Zakat Tahun 2022 di Banten Capai Rp 11 T

Senin, 4 Juli 2022 19:57 WIB
Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 17:03 WIB
Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Senin, 4 Juli 2022 16:39 WIB
Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 14:53 WIB
Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Senin, 4 Juli 2022 14:22 WIB
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB

Terkini

Sejumlah anggota Satpol PP Pandeglang, mengawasi Alun-Alun, agar tak ada PKL yang berjualan di lokasi tersebut, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Anggota Satpol PP Pandeglang Intens Awasi Alun-Alun, Ini Tujuannya

Selasa, 5 Juli 2022 18:19 WIB
Parkir di Bahu Jalan, Truk Bermuatan Pasir di Lebak Diusir Satpol PP

Parkir di Bahu Jalan, Truk Bermuatan Pasir di Lebak Diusir Satpol PP

Selasa, 5 Juli 2022 18:07 WIB
Para pekerja, sedang memproduksi kopra di gudang petani kopra, di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Harga Kopra Anjlok, Para Petani di Pandeglang Tepuk Jidat

Selasa, 5 Juli 2022 16:39 WIB
Pihak Puskesmas Cikupa, sedang melakukan fogging, di Kampung Tenjolaya RT/RW 01/08, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Kampung Tenjolaya Pandeglang di Fogging Setelah 6 Warga Terjangkit DBD

Selasa, 5 Juli 2022 15:13 WIB
Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Selasa, 5 Juli 2022 09:30 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Pendaftar Calon Siswa SMA Ki Hajar Dewantoro Meningkat

Pendaftar Calon Siswa SMA Ki Hajar Dewantoro Meningkat

Rabu, 7 Juli 2021 09:07 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist