epaper satelit news epaper satelit news
Rabu, 6, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang

DLH Tangsel Buang Sampah ke Daerah Lain Pakai Uang Rakyat Rp 21 Miliar, Katanya Kota Modern!

RedGatot
Kamis, 23 Juni 2022 09:15 WIB
Rubrik Metro Tangerang, Kota Tangsel
DLH Tangsel Buang Sampah ke Daerah Lain Pakai Uang Rakyat Rp 21 Miliar, Katanya Kota Modern!

SAMPAH: Sejumlah kendaraan pengangkut sampah sedang menurunkan sampah di TPA Cipeucang. (DOK)

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Serang. Tidak tanggung-tanggung, uang rakyat yang digelontorkan oleh kota yang mengusung slogan “Cerdas, Modern, Religius dan Inovatif” ini cukup fantastis, yakni Rp21 miliar.

Adanya kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong Kota Serang ini pun menimbulkan ragam pertanyaan dan pendapat dari sejumlah pihak yang menilai bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang sudah over krodit atau over load tidak bisa dijadikan alasan utama bagi DLH Tangsel untuk memutuskan harus membuang sampah ke daerah lain.

Keputusan membuang sampah ke daerah lain juga dinilai memalukan karena hanya menimbulkan opini bahwa DLH Tangsel tidak mampu mengelola sampah dari daerahnya sendiri. Padahal kota tersebut sudah berdiri menjadi daerah otonomi sejak belasan tahun silam dan hanya tangani sampah dari tujuh kecamatan.

Keputusan membuang sampah Tangsel ke daerah lain juga terkesan memberi edukasi negatif kepada masyarakat. Di mana, mereka boleh membuang sampah rumah tangga ke lahan milik orang lain.

“Membuang sampah ke daerah lain walaupun dikemas dalam bentuk kerjasama itu tidak bisa dijadikan contoh yang baik, apalagi menghabiskan uang rakyat sampai puluhan miliar rupiah, kalau saya melihatnya justru malu-maluin aja, seolah-olah Tangsel gak bisa ngelola sampah di daerahnya sendiri, katanya kota cerdas, modern, inovatif, tunjukin dong kecerdasan dan inovasi Pemkot dalam hal ini DLH,” kata Mahfud, tokoh pemuda di Kecamatan Setu, yang diamini warga lainnya saat diwawancara awak media, Rabu (22/6/2022) menanggapi jawaban Walikota Tangsel terkait pengeloalaan sampah yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tangsel pada Senin (20/6/2022).

BacaJuga:

Luncurkan Program Catin Kasep, Pemkab Cegah Stunting Lebih Dini

PPBD Sistem Zonasi, DPRD Kota Tangerang: Soal Ketersediaan Sekolah, Bukan Bantuan

Bakal Dipergunakan, Petani Sayur Diminta Kosongkan Lahan Milik Pemkot Tangerang

Bupati Zaki Paparkan Agenda dan Kesiapan Penyelenggaraaan PNLG Summit Meeting di Kabupaten Tangerang

Pungli PTSL di Cikupa, Empat Tersangka Raup Untung Rp 2 Miliar

Disdik Kota Tangerang Gelar Pemilihan Guru, Kepsek hingga Pengawas Berprestasi

Senada diungkapkan Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alex Prabu. Dia memahami jika kondisi TPA Cipeucang saat ini sudah over load. TPA Cipeucang juga dalam waktu dekat akan dikelola dengan system incinerator. Di sisi lain, DLH beralasan bahwa Tangsel tidak memiliki lahan untuk pengelolaan sampah. Sementara dari hulu belum digalakkan.

“Kami sudah sarankan kepada DLH Tangsel supaya Tempat Pengolahan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS3R) digalakkan, diperbanyak dan diperbaiki, jangan dibiarkan mati, itu pengelolaan awal supaya timbunan sampah tinggal sedikit,” kata Alex kepada SATELIT NEWS, Rabu (22/6/2022).

Dia melihat saat ini TPS3R di Tangsel banyak yang mati dan dibiarkan begitu saja. Bahkan hasil investigasinya, ada temuan oknum menarik retribusi dari TPS3R cukup besar. “Bahkan ada mesin TPS3R yang dibiarkan mati, kami sangat menyayangkan itu, rancangannya ada tapi tidak pernah berkelanjutan, dan hanya dijadikan bahan presentasi saja, itu yang kami sesalkan,” cetus anggota Komisi IV DPRD Tangsel ini.

Dia juga mempertanyakan kemampuan DLH Tangsel dalam mengelola sampah. Pasalnya, Kota Tangsel sudah belasan tahun berdiri menjadi daerah otonomi baru dan seharusnya persoalan sampah sudah selesai. “Sebagai kota modern, kita ga bisa hanya membuang sampah ke tempat akhir, itu gak boleh, jadi peta besarnya bagaimana mengelola sampah dengan baik itu ga ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Serang sebesar Rp21.715.356.000. Pemberian uang ini merupakan konsekuensi dari pengiriman sampah dari TPA Cipeucang Kota Tangsel ke TPAS Cilowong Kota Serang.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pada tahun 2021 lalu DLH Kota Tangsel telah mengirim sampah sebanyak 48.400 ton ke Kota Serang. Namun, sejak tahun 2022, Pemkot Serang mengajukan permohonan bantuan keuangan untuk sarana dan prasarana di TPAS Cilowong.

Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang kemudian menyepakati kerjasama pengiriman sampah selama 3 tahun ke depan dengan syarat pemberian bantuan keuangan. Dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini disepakati Pemkot Tangsel memberikan bantuan keuangan bersifat khusus sebesar Rp21.715.356.000, yang digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana di TPAS Cilowong.

Untuk mengurangi volume sampah, terutama sampah plastik, Pemkot Tangsel sudah menyusun Peraturan Walikota (Perwal) untuk mengatur pengurangan sampah plastik, sebagaimana yang diamanatkan Perda No.13 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

“Jadi aturannya menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Selain itu kami memiliki fasilitas intermediate treatment facilities yaitu fasilitas prngelolaan sampah yang dikelola dan diolah sebelum masuk ke pemrosesan akhir, termasuk pemilahan sampah plastik,” jelasnya saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Tangsel, 20 Juni lalu. (jarkasih)

Tags: DLHsampahtangsel
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Kasus PMK Kota Tangerang, Sudah 80,52 Persen Ternak Terpapar Dinyatakan Sembuh

Kasus PMK Kota Tangerang, Sudah 80,52 Persen Ternak Terpapar Dinyatakan Sembuh

Selasa, 5 Juli 2022 11:08 WIB
Pemkot Tangerang Belum Catat 4.564 Bidang PSU

Pemkot Tangerang Belum Catat 4.564 Bidang PSU

Selasa, 5 Juli 2022 10:30 WIB
Ini Kisah KTH Rawa Burung Berjibaku Lestarikan Hutan Mangrove

Ini Kisah KTH Tanjung Burung Berjibaku Lestarikan Hutan Mangrove

Selasa, 5 Juli 2022 09:45 WIB
Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Senin, 4 Juli 2022 21:04 WIB
Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 17:03 WIB
Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Senin, 4 Juli 2022 16:39 WIB
Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 14:53 WIB
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB
PENGHARGAAN:  Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memberikan piagam penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita. (ISTIMEWA)

Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Kapolda Banten Apresiasi Satresnarkoba Polresta Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 22:14 WIB
Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Minggu, 3 Juli 2022 19:11 WIB

Terkini

Sejumlah anggota Satpol PP Pandeglang, mengawasi Alun-Alun, agar tak ada PKL yang berjualan di lokasi tersebut, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Anggota Satpol PP Pandeglang Intens Awasi Alun-Alun, Ini Tujuannya

Selasa, 5 Juli 2022 18:19 WIB
Parkir di Bahu Jalan, Truk Bermuatan Pasir di Lebak Diusir Satpol PP

Parkir di Bahu Jalan, Truk Bermuatan Pasir di Lebak Diusir Satpol PP

Selasa, 5 Juli 2022 18:07 WIB
Para pekerja, sedang memproduksi kopra di gudang petani kopra, di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Harga Kopra Anjlok, Para Petani di Pandeglang Tepuk Jidat

Selasa, 5 Juli 2022 16:39 WIB
Pihak Puskesmas Cikupa, sedang melakukan fogging, di Kampung Tenjolaya RT/RW 01/08, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Kampung Tenjolaya Pandeglang di Fogging Setelah 6 Warga Terjangkit DBD

Selasa, 5 Juli 2022 15:13 WIB
Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Selasa, 5 Juli 2022 09:30 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Pendaftar Calon Siswa SMA Ki Hajar Dewantoro Meningkat

Pendaftar Calon Siswa SMA Ki Hajar Dewantoro Meningkat

Rabu, 7 Juli 2021 09:07 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist