SATELITNEWS.ID, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, menemukan puluhan ribu data pemilih ganda tidak padan menjelang Pemilu 2024. Hal itu diketahui, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian terbatas yang dilaksanakan pada 14 – 17 Juni lalu.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, menjelang Pemilu 2024 pihaknya terus melakukan sinkronisasi data pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian terbatas yang dilaksanakan pada 14 – 17 Juni secara rinci data anomali ada 1, data ganda sebanyak 52.053, meninggal 3.701 dan data tidak padan 30.188.
“Ini data yang kita coktas dan di singkronisasi dengan Disduk, apakah sama atau tdk,” kata Abidin, usai audiensi dengan Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (21/6/2022).
Abidin menuturkan, Disdukcapil sangat responsif dan mendukung terhadap kegiatan KPU Kabupaten Serang dalam menyelenggarakan Pemilu maupun Pemilihan serentak Tahun 2024, khususnya dukungan data kependudukan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Abidin mengungkapkan sesuai amanat PKPU nomor 6 tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran KPU RI nomor 17 tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, KPU Kabupaten Serang melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data yang dikirimkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Banten.
“KPU Kabupaten Serang juga mengapresiasi dukungan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Serang untuk mensukseskan proses Pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Serang dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024,” pungkasnya. (sidik)