epaper satelit news epaper satelit news
Senin, 4, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Kades Carita Pandeglang Dijebloskan ke Penjara

RedMardiana
Kamis, 16 Juni 2022 19:39 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
MAFIA TANAH–US Kades Carita (kanan mengenakan baju tahanan) dan SHJ (kiri) ditahan diduga terlibat sindikat mafia tanah saat konferensi pers di Polda Banten, Kamis (16/6/2022). (ISTIMEWA)

MAFIA TANAH–US Kades Carita (kanan mengenakan baju tahanan) dan SHJ (kiri) ditahan diduga terlibat sindikat mafia tanah saat konferensi pers di Polda Banten, Kamis (16/6/2022). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG–Kepala Desa (Kades) Carita, Uci Sanusi (US), Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, terjerat hukum. Ia bersama rekannya, SHJ (63), dijebloskan ke jeruji besi, selaku tersangka sindikat mafia tanah.

Dengan modus pemalsuan tandatangan Akta Jual Beli (AJB) sebidang tanah darat seluas 1,2 hektar, berlokasi di area Desa Carita milik korban Ari Indyastuti.

Dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2022), Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan, Ditreskrimum Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan sindikat mafia tanah di Kawasan Carita. Pelaku US (65), kata dia, memperjual belikan bidang tanah secara ilegal kepada pihak lain dengan memalsukan tanda tangan korban saat pengurusan legalitas dokumen untuk kepentingan transaksi.

“Dengan modus memalsukan tanda tangan seolah-olah milik korban kemudian mentransaksikan dengan tandatangan palsu pada dokumen AJB kepada pembeli,” kata Shinto.

Pengungkapan mafia tanah itu, kata Shinto, berawal dari laporan korban bernama Ari Indyastuti sejak 7 Januari 2022. Penyelidikan dilakukan secara komprehensif, dengan cara memeriksa 54 saksi dari berbagai pihak.

BacaJuga:

Potensi Zakat Tahun 2022 di Banten Capai Rp 11 T

Unik, Pohon Pisang Tujuh Jantung di Pandeglang Gegerkan Warga

Anak Kerbau Mati Pasca Induknya Divaksin PMK, Begini Kata Pejabat Distapang Pandeglang

Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Jabatan di Dua OPD di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya

Serta hasil uji laboratories, terhadap keabsahan tanda tangan korban pada dokumen AJB. Dua orang tersangka itu hingga ditangkap pada 16 Maret 2022 lalu. Penyidik melakukan penangkapan dua orang tersangka sindikat mafia tanah itu dengan masing-masing peran berbeda.

“US selaku Kades memiliki niat jahat,  awal untuk mentransaksikan.  Dengan cara memalsukan tanda tangan korban di setiap dokumen AJB.  Sedangkan SHJ (63) yang juga merupakan adik ipar korban, terlibat membantu transaksi pada setiap AJB meskipun mengetahui bahwa tandatangan korban telah dipalsukan. Adik ipar korban mendapatkan uang sebesar Rp 200 juta, atas perannya tersebut,” terangnya.

Menurut Shinto, Peristiwa penjualan bidang tanah secara ilegal dengan dokumen palsu itu terjadi berlangsung 10 tahun sejak 2012 hingga tahun 2021. Karena sejak tahun 1999 Ari Indyastuti meninggalkan Desa Carita dan menetap di Solo, Jawa Tengah.

Dengan meninggalkan surat kuasa atas penggarapan lahan tersebut kepada tersangka. Sementara surat kuasa itu jadi, dasar AJB yang dipalsukan. Dengan redaksi semula, kuasa mengurus kebun menjadi kuasa menjual tanah.

Para tersangka, kata Shinto, mendapatkan keuntungan dari penjualan sebidang tanah secara ilegal sebesar Rp1,2 Miliar dengan berperan seolah-olah sebagai pemilik tanah yang sah.

“Mereka mencari pembeli dan melapis transaksi dengan dokumen yang seolah-olah legal yang di bantu oleh kepala desa setempat US. Satgas Mafia Tanah telah menyita barang bukti berupa 44 dokumen Ajb dan 1 lembar asli surat luasa dari Ari Indyastuti kepada US,” pungkasnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengancam, pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten. Dalam kasus ini, dua orang tersangka akan dikenakan ancaman pasal berlapis dengan ancaman pidana paling sedikit tujuh tahun kurungan penjara.

“Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan ke dalam akta otentik dan Pasal 266 KUHP tentang perbuatan menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik dengan ancaman pidana komulatif 7 tahun penjara,” imbuhnya. (mg1)

Tags: Kades Caritamafia tanahpolda banten
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 14:53 WIB
Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Senin, 4 Juli 2022 14:22 WIB
Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 21:13 WIB
LPA Lebak Minta Mantan Kades Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

LPA Lebak Minta Mantan Kades Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

Minggu, 3 Juli 2022 18:15 WIB
Ribut-ribut Pemilihan "Pejabat" RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Ribut-ribut Pemilihan “Pejabat” RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 17:45 WIB
Pedagang cabai di Pasar. (ISTIMEWA)

Distan Kabupaten Serang Sebut Kebutuhan Cabai Capai 300 Ton per Tahun

Minggu, 3 Juli 2022 17:42 WIB
Emak-emak di Pandeglang, sedang memproduksi minyak keletik. (ISTIMEWA)

Harga Minyak Goreng Mahal, Emak-Emak di Pandeglang Lakukan Ini

Minggu, 3 Juli 2022 17:22 WIB
PENINJAUAN–Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memastikan kesehatan hewan ternak di lapak pedagang di Kadubanan, Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Segera Bentuk Satgas PMK, Bupati Irna: Penangananya Libatkan Seluruh Unsur

Minggu, 3 Juli 2022 17:07 WIB
RAKOR–Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Serang, melakukan rapat koordinasi membahas penanganan konflik. (ISTIMEWA)

Tangani Konflik Sosial, Kesbangpol Kabupaten Serang Bentuk Tim Terpadu

Minggu, 3 Juli 2022 16:46 WIB
RSUD Banten, tampak depan. (ISTIMEWA)

Balai Rehabilitasi Narkotika Banten Siap Dioperasikan, Kadinkes Banten: ada 20 Tim Medis Terlatih

Minggu, 3 Juli 2022 16:33 WIB

Terkini

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Senin, 4 Juli 2022 21:04 WIB
Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Senin, 4 Juli 2022 17:12 WIB
Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 17:03 WIB
Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Senin, 4 Juli 2022 16:15 WIB
Ingin Sensasi Aurora Night, Ke Tuscany Boutique Hotel BSD Aja

Ingin Sensasi Aurora Night, Ke Tuscany Boutique Hotel BSD Aja

Senin, 4 Juli 2022 14:14 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB
Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist