SATELITNEWS.ID, SERANG – Penyidik dari anggota Kepolisian Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten berupaya menjemput aktris berpenampilan seksi Nikita Mirzani di kediamannya, Rabu (15/6/2022) sejak Pukul 03.00 dini hari.
Para penyidik ditemani aparatur desa setempat masih melakukan pemanggilan secara persuasif meskipun pemanggilan ke 13 lainnya. Anggota polisi dari Polresta Serang Kota, Polda Banten ini rela menunggu di depan gerbang rumah mewah milik Nikita yang beralamat di Kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, hingga pukul 12.45 WIB.
Namun, model dan bintang film layar lebar itu tetap mangkir dari panggilan polisi.
Kabarnya Nikita dilaporkan ke polisi oleh pelapor, soal UU ITE dengan statusnya dinaikan pada tahap penyidikan.
Namun pihak kepolisian hingga Kemarin (15/6/2022) sore belum membeberkan kasus yang membelit aktris yang akrab dipanggil Nyai itu.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman Nikita sejak dinihari untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
“Rencananya dilakukan upaya paksa, karena mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik. Sampai saat ini, NM (Nikita Mirzani) belum bersedia keluar utk bertemu dgn penyidik namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM utk kooperatif dalam penyidikan,” katanya.
Shinto menceritakan, proses pemanggilan Nikita masih dilakukan secara persuasif dengan cara penyidik meminta membukakan pintu dan bertemu. Namun Nikita tidak bersedia.
“Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM. Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas,” katanya.
Shinto meminta, Nikita kooperatif dengan penyidik guna dimintai keterangan terlapor. Para penyidik, kata Shinto, mutuskan kembali ke Polresta Serang Kota meninggalkan Rumah Nikita pukul 12.45 siang. Tentunya, dengan pertimbangan terhadap situasi.
“Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Penyidik rencananya akan membangun komunikasi kembali dengan NM agar bisa dimintai keterangan,” katanya. (mg1)