epaper satelit news epaper satelit news
Rabu, 6, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Gandeng Satpol PP, Dinas PUPR Kota Tangerang Bakal Tertibkan Tiang Jaringan Kabel Provider

RedMade
Selasa, 24 Mei 2022 17:12 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Gandeng Satpol PP, Dinas PUPR Kota Tangerang Bakal Tertibkan Tiang Jaringan Kabel Provider

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono. DOK

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang menjanjikan bakal membentuk tim untuk menertibkan tiang jaringan kabel provider yang semrawut dan merusak estetis Kota Tangerang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membentuk tim.

Tim ini nantinya akan bertugas untuk menertibkan tiang tersebut. “Kemudian teknis di lapangannya itu yang sedang kita siapkan. Terkait dengan Perwal No 117 / 2021 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. Inikan itu perwal baru, jadi memang untuk operasional di lapangan sedang ada tim dengan Satpol PP ini tim gabungan kita dan sedang dibahas,” ujarnya ketika dihubungi SatelitNews.Id.

Dia mengatakan berdasarkan Perwal Nomor 117/ 2021 keberadaan tiang untuk jaringan kabel memang sudah tak diperbolehkan. Sebab dinilai merusak estetika kota. “Iya kalau menurut pewal itu emang kabel semua harus di bawah tanah,” katanya.

Saat ini kata mantan Sekretaris Bappeda ini, pihaknya pun masih menggodok operasional penertiban tiang tersebut. Apalagi, tiang ini marak juga disebabkan lemah pengawasan dari RT dan RW. Bahkan, RT dan RW disebutkan DPRD ikut andil dalam praktik ilegal ini. “Nah ini yang sedang kita godok teknisnya Setelah nanti kita ada hasil pembahasan bagaimana teknis di lapangan, tapi ini kita dalam proses. Masih kita bahas teknis detailnya,” tuturnya.

Ruta pun menegaskan pihaknya tak segan memberikan sanksi pada pengusaha provider bila tak menaati peraturan tersebut. “Ya tentunya ada sanksi dan akan ditindak sesuai dengan SOP. Dan yang menindak kan SKPD terkait yakni Satpol PP, karena memang dengan melanggar ketertiban dan keindahan kota,” pungkasnya.

BacaJuga:

Luncurkan Program Catin Kasep, Pemkab Cegah Stunting Lebih Dini

PPBD Sistem Zonasi, DPRD Kota Tangerang: Soal Ketersediaan Sekolah, Bukan Bantuan

Bakal Dipergunakan, Petani Sayur Diminta Kosongkan Lahan Milik Pemkot Tangerang

Bupati Zaki Paparkan Agenda dan Kesiapan Penyelenggaraaan PNLG Summit Meeting di Kabupaten Tangerang

Pungli PTSL di Cikupa, Empat Tersangka Raup Untung Rp 2 Miliar

Disdik Kota Tangerang Gelar Pemilihan Guru, Kepsek hingga Pengawas Berprestasi

Rita mengatakan terkait dengan retribusi pengusaha provider itu sudah dijelaskan. Kata dia pihaknya mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) dan surat keterangan retribusi daerah soal sewa ruang milik jalan (rumija). Ruta mengaku memang terdapat informasi yang tidak tepat soal rekomtek dan surat keterangan retribusi daerah sewa Rumija untuk pengusaha provider.

“Jadi itu sudah kita terbitkan surat keterangan Rumija itu lalu providernya itu atau si calon pemakai utilitas itu membayar ke kas daerah. Nah dengan rekomtek ini kita berkali-kali menyampaikan bahwa rekomtek ini bukan izin galian. Jadi izin galian harus di urus ke Dinas Perizinan, nanti Dinas Perizinan ada retribusi untuk izin galian,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang telah memanggil para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) pada Rabu, (19/05/2022). Namun demikian tidak ada hasil yang diputuskan dalam pertemuan itu.

“Kita sudah panggil Apjatel, ternyata semua provider tidak semuanya anggota mereka (Apjatel) Rencananya kita mau panggil yang lain. Hasilnya kemarin tidak ada keputusan karena kita mau bicara solusi enggak bisa satu asosiasi saja kan,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang, beberapa waktu lalu. (irfan)

Tags: dinas pupr kota tangerangdprd kota tangerangJaringan ProviderTiang Kabel Provider Ilegal
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Kasus PMK Kota Tangerang, Sudah 80,52 Persen Ternak Terpapar Dinyatakan Sembuh

Kasus PMK Kota Tangerang, Sudah 80,52 Persen Ternak Terpapar Dinyatakan Sembuh

Selasa, 5 Juli 2022 11:08 WIB
Pemkot Tangerang Belum Catat 4.564 Bidang PSU

Pemkot Tangerang Belum Catat 4.564 Bidang PSU

Selasa, 5 Juli 2022 10:30 WIB
Ini Kisah KTH Rawa Burung Berjibaku Lestarikan Hutan Mangrove

Ini Kisah KTH Tanjung Burung Berjibaku Lestarikan Hutan Mangrove

Selasa, 5 Juli 2022 09:45 WIB
Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Senin, 4 Juli 2022 21:04 WIB
Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 17:03 WIB
Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Senin, 4 Juli 2022 16:39 WIB
Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 14:53 WIB
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB
PENGHARGAAN:  Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memberikan piagam penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita. (ISTIMEWA)

Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Kapolda Banten Apresiasi Satresnarkoba Polresta Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 22:14 WIB
Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Minggu, 3 Juli 2022 19:11 WIB

Terkini

Sejumlah anggota Satpol PP Pandeglang, mengawasi Alun-Alun, agar tak ada PKL yang berjualan di lokasi tersebut, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Anggota Satpol PP Pandeglang Intens Awasi Alun-Alun, Ini Tujuannya

Selasa, 5 Juli 2022 18:19 WIB
Parkir di Bahu Jalan, Truk Bermuatan Pasir di Lebak Diusir Satpol PP

Parkir di Bahu Jalan, Truk Bermuatan Pasir di Lebak Diusir Satpol PP

Selasa, 5 Juli 2022 18:07 WIB
Para pekerja, sedang memproduksi kopra di gudang petani kopra, di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Harga Kopra Anjlok, Para Petani di Pandeglang Tepuk Jidat

Selasa, 5 Juli 2022 16:39 WIB
Pihak Puskesmas Cikupa, sedang melakukan fogging, di Kampung Tenjolaya RT/RW 01/08, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (5/7/2022). (ISTIMEWA)

Kampung Tenjolaya Pandeglang di Fogging Setelah 6 Warga Terjangkit DBD

Selasa, 5 Juli 2022 15:13 WIB
Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Panitia Pengarah Porprov Bakal Tinjau Kesiapan Kota Tangerang

Selasa, 5 Juli 2022 09:30 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Pendaftar Calon Siswa SMA Ki Hajar Dewantoro Meningkat

Pendaftar Calon Siswa SMA Ki Hajar Dewantoro Meningkat

Rabu, 7 Juli 2021 09:07 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist