SATELITNEWS.ID TANGERANG–Bus rombongan ziarah milik PO Pandawa dengan nopol DK-7307-WA yang mengalami kecelakaan di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5) lalu ternyata tidak melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana menegaskan bus yang digunakan oleh rombongan Majelis Ta’lim Tarbiatul Muftabi’in tercatat memiliki plat nomor dari daerah Bali.
“Setelah saya cek, itu kan nopolnya Bali. Dan setelah saya cek ternyata tidak pernah uji KIR di Dishub Kabupaten Tangerang. Bahkan, tidak pernah lakukan ram check juga (inspeksi keselamatan),” kata Agus Suryana kepada Satelit News, Senin (23/5).
Menurut Agus, pihaknya sempat menelusuri cabang PO Pandawa dan ternyata berada di wilayah Cikande, Kabupaten Serang. Agus mengatakan, untuk para PO bus, diwajibkan untuk melakukan ram check selama satu tahun sekali dan uji KIR selama enam bulan sekali.
“Kita sudah coba telusuri, ternyata PO nya ada di Cikande. Untuk keselamatan, ram check harus dilakukan satu tahun sekali, namun memang banyak PO bus melakukan tiga bulan sekali. Sementara KIR enam bulan sekali, ” katanya.
Untuk meningkatkan pengawasan standar keamanan dan keselamatan terhadap layanan transportasi angkutan darat, seiring terjadinya kasus kecelakaan bus yang menyebabkan korban jiwa, pihaknya pun telah melakukan sejumlah pengawasan terhadap kendaraan transportasi yang ada di daerah Kabupaten Tangerang.
“Jadi kita juga membuka layanan ramp check untuk melayani kendraan-kendraan dari luar wilayah yang beroperasi di Kabupaten Tangerang. Hanya saja harus ada surat rekomendasi dari Dishub daerah asal bus itu,” katanya.
Ia mengungkapkan, terkait pemeriksaan perizinan operasional perusahaan outobus (PO), sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan pengawasan, karena kewenangannya saat ini ada di tingkat Dishub Provinsi.
“Kalau tanya di Kabupaten Tangerang banyak PO, ya banyak. Tapi tidak tercatat di kita. Karena kewenangan mengeluarkan ijin PO ini ada di provinsi. Maka kami meminta ke Kementerian Perhubungan agar ada regulasi, supaya bisa lebih mudah dilakukan pengawasan oleh Dishub di daerah,” ungkap dia.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa sopir bus yang membawa rombongan Majelis Ta’lim Tarbiatul Muftabi’in asal Jayanti kini sudah teridentifikasi oleh Polda Banten. Sopir tersebut masih dalam pengejaran.
” Sampai sekarang Ipay (sopir bus) masih diidentifikasi posisinya oleh Polda Banten, ” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, bus rombongan ziarah mengalami kecelakaan di Jalan Taya Panjalu-Panumbangan Payungsari, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5). Empat orang meninggal dunia dan satu orang diantaranya merupakan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Harianto mengatakan kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan ziarah dari Majelis Ta’lim Tarbiatul Muftabi’in itu terjadi di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu sore. Bus yang membawa penumpang pulang dari berwisata itu melaju dari arah Panjalu menuju Panumbangan dengan kondisi jalan menurun.
Setibanya di lokasi kejadian, bus tidak terkendali dan menabrak kendaraan serta rumah di pinggir jalan tersebut. Insiden kecelakaan bus pariwisata itu sempat ramai tersebar di media sosial yang menayangkan adanya sejumlah kendaraan yang rusak, kemudian tampak bus menabrak rumah.
“Korban meninggal bernama Sri Mulyani, korban luka-luka sebanyak 15 orang. Dari belasan korban luka itu dilakukan perawatan di Puskesmas Payungsari dan Puskesmas Panjalu Ciamis,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Harianto. (alfian/gatot)