SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kualitas pembangunan infrastruktur yang dicanangkan Pemkab Pandeglang, melalui program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) terus menjadi perhatian.
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban, untuk kesekian kalinya memantau proses pembangunan infrastruktur jalan. Bahkan ia menegaskan, tak segan – segan bakal melaporkan pengusaha “nakal” yang mengerjakan proyek Jakamantul ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah satu ruas jalan yang ditinjaunya Senin (23/5/2022) yaitu, pekerjaan jalan beton di wilayah Kecamatan Cadasar yakni, jalan Cadasari – Koranji senilai Rp 1,5 Miliar, yang dikerjakan CV. Rumah Pengusaha Muda.
“Kalau memang kenyataannya diakhir pengerjaan yang betul-betul tak sesuai yang kita harapkan, jika hasilnya buruk sekali kita bisa laporkan ke APH karena ada tindakan korupsi disini (pengerjaan proyek),” kata Tanto, usai menijau pembangunan jalan beton di Kecamatan Cadasari, Senin (23/5/2022).
Bahkan, Tanto menegaskan, bakal memboyong Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, terjun langsung ke lapangan bersamanya untuk mengecek hasil pembangunan yang dikerjakan para pihak ketiga (kontraktor).
“Nanti saya akan mengajak Kejaksaan dan Polres untuk mengecek kualitas pembangunan dari program Jakamantul. Kami juga berharap teman-teman wartawan dan masyarakat mengawasi,” ujarnya lagi.
Tanto juga mengingatkan kepada para pengusaha yang melaksanakan proyek pembangunan program Jakamantul, harus mengutamakan kualitas atau jangan sampai asal-asalan.
“Semua proyek Jakamantul kita perhatikan kualitasnya. Jangan macam-macam dengan proyek Jakamantul, karena sekarang kami lagi fokus kepada proyek Jakamantul, dan harus memperhatikan kualitas,” tegas Tanto lagi.
Ditambahkannya, jika ada pengusaha nakal yang tidak mengutamakan kualitas pekerjaan pembangunan infrastruktur, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pemutusan kontrak.
“Pertama semua pengusaha yang mengerjakan pembangunan tidak tepat waktu, kedua kalau kualitas pembangunannya ternyata tidak sesuai standar pasti akan kita blacklist,” pungkasnya.
Hasil sidak jalan Cadasari – Koranji, ditemukan ada beberapa yang mengalami keretakan. Namun sudah diperbaiki. “Hasil sidak kalau kita lihat sudah sesuai, dan cukup baik. Tapi ada beberapa yang retak, tapi sudah digrouting, dan retaknya tidak memanjang,” tandasnya.
Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Pandeglang, Ade Taufik menambahkan, panjang ruas jalan Cadasari – Koranji yang dibangun tahun ini sepanjang 659 meter.
“Keseluruhan sesuai rencana, retak melintang enggak tembus ke bawah bukan konstruksi, masih terbilang aman,” kilahnya.
Program Jakamantul yang bersumber dari APBD TA 2022 ujarnya, yang sudah dikerjakan menacapai 90 pesen. “Jakamantul bersumber dari APBD sudah 90 persen dikerjakan, dan untuk DAK baru 30 persen karena jumlahya besar jadi masih lama,” imbuhnya. (nipal)