SATELITNEWS.ID, SERANG – Polda Banten dan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang melakukan pengecekan sapi impor di PT Lembu Jantan Perkasa yang beralamat di jalan raya Serang – Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Jumat (19/5). Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pengecekan hewan ini menindaklanjuti surat telegram dari Kapolri, untuk turun langsung melakukan observasi dan mengantisipasi bersama dengan dinas terkait, gugus tugas serta pihak pengusaha.
“Alhamdulillah kita bersama sama (melakukan pengecekan sapi) di PT Lembu Jantan Perkasa, tidak ditemukan adanya sapi yang mengalami atau terkontaminasi penyakit PMK,” kata Shinto.
Menurut Shinto proses perawatan sapi impor tersebut telah ditangani secara profesional. Selain itu dari Dinas terkait juga rutin melakukan komunikasi. Termasuk dengan karantina yang memperhatikan dinamika perkembangan sapi ketika tiba dari proses importasi.
Namun kata Shinto sesuai dengan surat telegram Kapolri, pemantauan tidak hanya dilakukan pada tempat peternakan, tetapi juga di pintu pintu pelabuhan yang dilalui hewan ternak, jalur jalur lintasan, terutama hewan ternak yang berasal dari sumber atau area wabah PMK itu.
“Sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian kita sudah tentukan ada beberapa daerah asal wabah, Aceh, Garut Jawa Barat dan Jawa Timur. Nah kita perlu waspada terhadap mobilitas hewan ternak yang melintas di daerah kita berasal dari sumber wabah,” katanya.
Selain itu pada rumah potong hewan juga harus meyakinkan bahwa hewan yang dipotong itu sudah melalui uji klinis dari dokter hewan yang kapabel.”Tujuan akhirnya adalah apa yang dikonsumsi oleh masyarakat betul betul aman,” tuturnya.
Disinggung jika ditemukan hewan ternak yang terkontaminasi PMK, kata Shinto jika memang ada yang terkontaminasi harus dilokalisir dari hewan itu. Kemudian jika ada sekelompok hewan yang terkena mau tidak mau harus ada pemusnahan.”Tapi sampai dengan sekarang Banten belum pernah melakukan hal itu, kami belum mendapat laporan terkait penyebaran PMK baik yang dikelola profesional maupun secara pribadi,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran PMK pihaknya sudah membentuk unit reaksi cepat yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik peteliner disetiap Kecamatan. Namun sampai saat ini tidak ditemukan kasus positif.
“Ada memang beberapa laporan yang masuk, itu juga harus dipastikan dengan hasil lab. Tapi kalau seandainya ada kasus, selasa depan kita akan rakor dengan tiga Polres, kita akan menyepakati SOP penanganan PMK seperti apa, karena titik kritisnya ini menjelang idul adha,” ujarnya.
Zaldi mengungkapkan 80 persen hewan kurban di Kabupaten Serang berasal dari luar, termasuk daerah merah seperti domba dari garut dan sapi dari jawa timur.”Jadi tentunya kita perlu menyapakati SOP yang tidak merugikan peternak, kemudian tersedia hewan tetapi tidak terjadi wabah PMK,” pungkasnya. (sidik)