SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Ini kabar gembira. Masyarakat yang mau beraktivitas di luar ruang tidak perlu lagi repot-repot memakai masker. Peraturan itu berlaku mulai hari ini, Rabu 18 Mei 2022.
Seiring semakin terkendalinya penanganan Covid-19, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka. Kabar gembira itu disampaikan langsung Presiden Jokowi di Istana Bogor, dan disiarkan via YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi dikutip dari rmid
Sedangkan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Kepala Negara tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, Pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap, kini tidak perlu lagi menjalani tes PCR atau Antigen.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menambahkan, keputusan melonggarkan pemakaian masker ini merupakan bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Salah satu alasan pelonggaran penggunaan masker itu, antara lain makin terkendalinya penanganan Corona. Memang ada virus Corona varian baru yaitu BA.2. Namun, kata Budi, varian baru itu, tidak membuat lonjakan kasus.
Selain itu, Budi mengungkapkan, dari survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021, diketahui bahwa 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi yang berasal dari infeksi atau vaksinasi. Kata dia, jika ke depan kondisi penularan Corona makin terkendali, pasien yang masuk rumah sakit makin sedikit, serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan semakin baik, Pemerintah akan melakukan langkah pelonggaran lainnya secara bertahap.
“Ini akan membuat hidup kita kembali normal,” kata Budi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, kemarin.
Kasus Corona di Indonesia saat ini memang dalam tren menurun. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban berharap, tren penurunan kasus Covid-19 ini, terus berlanjut. Dengan begitu, status pandemi bisa beralih menjadi endemi.
Anggota Komisi XI DPR Luqman Hakim bersyukur dan mengapresiasi keputusan Jokowi mencabut kewajiban mengenakan masker di luar ruangan. Kebijakan ini mencerminkan Pemerintah tetap konsisten, sistematis, dan terukur dalam melakukan pengendalian Covid-19. Tidak mudah terlena dan gegabah merespons fenomena Covid-19 yang belakangan ini terbukti melandai.
Kata dia, keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian.
“Saya mendukung kebijakan Presiden yang secara bertahap melakukan normalisasi kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19,” kata Luqman, dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengakui, dari survei diketahui terjadi kenaikan antibodi masyarakat Jawa Bali sekitar 6 persen dalam tiga bulan terakhir. Pada Desember, masyarakat yang memiliki antibodi sebesar 93 persen. Saat ini kadar antibodi sudah mencapai 99,2 persen.
Survei tersebut dilakukan tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bersama Kementerian Kesehatan di wilayah Jawa dan Bali. Lokasi survei merujuk pada 21 kabupaten/kota yang dipilih sebagai daerah asal dan tujuan mudik.
Dengan tingginya kadar antibodi di masyarakat, Pandu setuju Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan. Bahkan, menurut dia, saat ini tak perlu lagi kebijakan PPKM. “Saya mendorong Pemerintah supaya PPKM tidak lagi jadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat,” sarannya.
Walau dilonggarkan, kebijakan yang masih perlu diterapkan adalah pengetatan pengetatan seperti vaksinasi booster. Pandu menuturkan, sejauh ini vaksin sudah terbukti manfaatnya. (rmid/gatot)