SATELITNEWS.ID, SERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten M. Nawa Said Dimyati, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mempunyai Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Banten. Pasalnya, Sekda definitif telah resmi menjadi Pejabat Gubernur Banten.
“Enggak bisa Pj Gubernur merangkap jabatan sebagai Sekda, maka harus segera adanya Plh Sekda Banten, karena Pak Al Muktabar saat ini telah resmi menjadi Pj Gubernur Banten,” katanya saat dihubungi wartawan.
Pria yang akrab disapa Cak Nawa mengatakan, alasan pentingnya penempatan Plh Sekda Banten setelah Al Muktabar dilantik menjadi Pj Gubernur, yakni agar terlaksananya pemerintahan Provinsi dengan baik. Lantaran saat ini terjadi kekosongan jabatan Sekda.
“Secara otomatis jabatan Sekda Banten saat ini telah kosong, karena Sekda Banten telah jadi Pj Gubernur,” tegasnya.
Dia menyampaikan, Pemprov Banten memiliki banyak sosok yang bisa menjadi Plh Sekda Banten, mulai dari Kepala dinas sampai dengan Asisten Daerah (Asda) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas.
“Yang telah memenuhi syarat, saya rasa banyak, tapi harus dilihat kapasitas dan kapabilitasnya mana yang paling mumpuni. Banyak juga telah senior di Pemprov Banten,” ungkapnya.
Cak Nawa meminta, penunjukan Plh Sekda Banten sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kegaduhan. “Tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga melihat historis, jangan sampai menjadi kegaduhan setelah ditetapkannya Plh Sekda,” tukasnya.
Cak Nawa juga menyarankan, Pj Gubernur Banten berkonsultasi dengan DPRD Banten dalam menyelesaikan persoalan Plh Sekda Banten.
“Tak ada salahnya apabila Pj Gubernur melakukan konsultasi dengan DPRD terkait masalah tersebut, karena Plh Sekda nanti akan banyak berhubungan dengan DPRD,” tutupnya. (aditya)