epaper satelit news epaper satelit news
Kamis, 7, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Mantan Sekretaris Dindikbud Banten Ardius Prihantono Jadi Tersangka Lagi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan SMK 7 Tangsel

RedGatot
Rabu, 27 April 2022 10:15 WIB
Rubrik Headline, Edukasi
Mantan Sekretaris Dindikbud Banten Ardius Prihantono Jadi Tersangka Lagi

KPK menahan dua tersangka dalam kasus pengadaan tanah SMK 7 Tangsel. (TANGKAPAN LAYAR)

SATELITNEWS,ID,JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada 2017. Salah satunya adalah mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono selaku kuasa pengguna anggaran. Ardius sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada perkara dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4) mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dimulai sejak Agustus 2021 lalu. Ketiga tersangka itu yakni Ardius Prihantono selaku kuasa pengguna anggaran dan dua pihak swasta Agus Kartono serta Farid Nurdiansyah.

Agus dan Farid langsung ditahan seusai diumumkan sebagai tersangka.  Agus ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Farid ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan Ardius tidak ditahan karena sedang dalam tahanan Kejaksaan Tinggi Banten.

“KPK melakukan penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari terhitung 26 April 2022 sampai dengan 15 Mei 2022,” tutur Alex.

Alexander Marwata menjelaskan pada Oktober 2017, Ardius Prihantono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk pengadaan tanah menerima informasi calon lokasi tanah untuk pembangunan SMK 7 Tangsel dari tersangka Farid Nurdiansyah dan Imam Supingi. Nama terakhir adalah Kepala SMK 8 Tangsel yang juga Pengawas SMK Dindikbud Banten.

BacaJuga:

Dinas PUPR Kota Tangerang Janjikan Perbaikan Jalan Garuda Batuceper Akhir Juli 2022

Ayah Serta Anak Celaka di Jalan Garuda Batuceper, Kepala Anak Robek dan Berdarah-darah

Berawal dari Hobi, Wirausaha Perlengkapan Outdoor dari Ciledug Ini Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Bulan

Foto Perawatan Rumput Stadion Indomilk Arena Jelang Liga 1

Kajati Banten: Keadilan Restoratif Tak Banyak Diketahui

Meski Kurang Berkas, Empat Terdakwa Korupsi Lahan SPA Petir Paksakan Pembelian

Ardius kemudian melakukan survei bersama Farid Nurdiansyah, Imam Supingi, Lurah Rengas Agus Salim dan Oka Kurniawan konsultan dari PT GBK. Lahan yang disurvei merupakan milik Sofya M Sujudi Rasyad dan Franki.

Setelah melakukan survei, Ardius selaku KPA diduga tidak menyusun hasil survei dalam berita acara. Kemudian, pada November 2017. Gubernur Banten membentuk tim koordinasi pengadaan tanah unit sekolah baru SMK/SMA Negeri di Banten. Ardius menjabat selaku sekretaris tim.

Pada bulan Desember 2017, Ardius menerima laporan penilaian tanah pengganti SMK 7 atas permintaan Dindikbud yang terletak di Kelurahan Rengas, Ciputat Timur. Lahan yang dinilai milik Sofya M Sujudi Rasyad dengan harga tanah 2,9 juta rupiah per meter per segi.

Menurut Alex, penilaian harga tanah itu mengabaikan kondisi akses utama menuju lahan yang tertutup tembok warga. Penilaian harga 2,9 juta rupiah dilakukan dengan asumsi jalannya lebar. Selain itu Ardius juga tidak melakukan pemaparan di hadapan tim koordinasi.

“Lokasi tanah tidak ada akses yang memadai. Ada tapi tidak lebih dari 1,5 hingga 2 meter. Tidak bisa dilalui mobil,”ungkap Alex.

Selanjutnya, masih di bulan Desember Tahun 2017, tersangka Agus Kartono menghadiri musyawarah untuk penggantian kerugian tanpa memiliki kuasa khusus dari Sofya M Sujudi Rasyad selaku pemilik tanah. Musyawarah hanya dihadiri Ardius, Agus Kartono dan Agus Salim.

Dari musyawarah itu disepakati bahwa lahan dihargai 2,9 juta rupiah meter per segi dengan luas lahan 5.969 meter per segi. Jumlah uang ganti rugi yang dibayarkan sebesar 17,8 miliar rupiah.

Menurut Alex, penyidik menduga Ardius telah memproses dan menandatangani terlebih dulu dokumen berita acara ganti rugi lahan pembangunan unit sekolah baru SMK 7 Tangsel. Selain itu Ardius juga menyerahkan kuitansi dengan penerima pembayaran Agus Kartono yang bukan pemilik tanah sah. Penyerahan kuitansi juga tidak dilakukan bersamaan dengan pelepasan hak.

Dari hasil pembayaran itu, Agus Kartono kemudian mengirimkan uang sebesar 4,1 miliar kepada Sofya M Sujudi Rasyad. Sebelumnya, pada tahun 2013, Agus pernah membayar sebesar 3,2 miliar rupiah kepada Sofya terkait pembelian tanah. Sehingga total uang yang diterima Sofya M Sujudi Rasyad dari Agus Kartono sebesar 7,3 miliar rupiah.

Dari perbuatan para tersangka, kata Alex, terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan sebagaimana hasil audit BPKB Perwakilan Provinsi Banten. Perbuatan itu juga menimbulkan kerugian negara sebesar 10,5 miliar rupiah.

“Ini diperoleh dari 17,8 miliar rupiah dikurangi 7,3 miliar rupiah yang diterima pemilik tanah sebenarnya. Siswa uangnya kemudian diterima Agus sebesar Rp9 miliar dan Farid sebesar 1,5 miliar rupiah,”ujar Alex.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Perpres 71 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Peraturan Gubernur Banten 72 tahun 2014 tentang pedoman pengadaan tanah bagi kepentingan umum skala kecil di provinsi Banten dan Peraturan Kepala BPN RI tentang petunjuk teknis pengadaan tanah.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Penyidik masih akan melakukan pendalaman. Termasuk apakah ada peran lurah setempat. Saat ini lurahnya pasti menjadi saksi.

Kami juga akan mendalami terkait aset dua mobil yang disita. Aset yang dibeli dari uang hasil tindak pidana akan kami sita,”ungkap Alex. (gatot)

Tags: dindikbud bantenkpktersangka
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Kabel PJU Digasak, Pemkab Tangerang Rugi Rp700 Juta

Kabel PJU Digasak, Pemkab Tangerang Rugi Rp700 Juta

Kamis, 7 Juli 2022 09:30 WIB
Foto Hiasan Bunga Berbahan Dasar Limbah Tembus Manca Negara

Foto Hiasan Bunga Berbahan Dasar Limbah Tembus Manca Negara

Rabu, 6 Juli 2022 21:26 WIB
CEK PELAYANAN: Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mendampingi Bupati Tangerang Zaki Iskandar saat mengecek pelayanan pajak. (ISTIMEWA)

Insentif PBB P2 dan BPHTB dari Pemkab Tangerang Tembus Rp 65 Miliar

Rabu, 6 Juli 2022 19:30 WIB
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Gagas SMA Berbasis Digital

Rabu, 6 Juli 2022 17:58 WIB
Soal Kebocoran CO2 di Cimone, Ini Saran dari Peneliti BRIN

Soal Kebocoran Karbon dioksida di Cimone, Ini Saran dari Peneliti BRIN

Rabu, 6 Juli 2022 17:20 WIB
Asep Hidayat Terpilih Jadi Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Ini Komentar Arief R Wismansyah

Asep Hidayat Terpilih Jadi Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Ini Komentar Arief R Wismansyah

Rabu, 6 Juli 2022 16:35 WIB
KPU Banten Ajukan Anggaran Setengah Triliun Lebih untuk Pemilu 2024

KPU Banten Ajukan Anggaran Setengah Triliun Lebih untuk Pemilu 2024

Rabu, 6 Juli 2022 16:25 WIB
KWT di Kota Tangerang Panen Sayur Hidroponik, Hasil Langsung Diborong Rumah Makan

KWT di Kota Tangerang Panen Sayur Hidroponik, Hasil Langsung Diborong Rumah Makan

Rabu, 6 Juli 2022 15:54 WIB
Dinas Perkim Banten Dilaporkan ke Kejati

Dinas Perkim Banten Dilaporkan ke Kejati

Rabu, 6 Juli 2022 08:30 WIB
13 Venue Porprov VI Banten Belum Rampung

13 Venue Porprov VI Banten Belum Rampung

Rabu, 6 Juli 2022 08:00 WIB

Terkini

Personel Polsek Cigeulis, sedang melakukan evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Cigeulis-Cibaliung, Kamis (7/7/2022). (ISTIMEWA)

“Adu Kebo” Truk Fuso vs Mobil Pertamina di Pandeglang, Kondisinya Mengkhawatirkan

Kamis, 7 Juli 2022 17:55 WIB
Tim SAR gabungan, hendak membawa korban terseret ombak yang ditemukan sudah meninggal dunia, Kamis (7/7/2022). (ISTIMEWA)

Korban Terseret Ombak di Pantai La Gundi Carita Pandeglang Ditemukan, Begini Kondisinya

Kamis, 7 Juli 2022 17:42 WIB
Wakil Ketua Hiswana Migas, Oji Fahruroji saat di wawancara wartawan di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (7/7/2022). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Jelang Idul Adha, Hiswana Migas Klaim Stok Gas Melon Aman

Kamis, 7 Juli 2022 17:34 WIB
Kepala Diskomperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat. (ISTIMEWA)

Pasokan Kurang, Harga Cabai di Kabupaten Serang Tembus Rp 120.000 per Kg

Kamis, 7 Juli 2022 17:25 WIB
Sejumlah warga Desa Cikolelet sedang ngagurah dano. (ISTIMEWA)

Tebar 3 Kwintal Ikan, Desa Wisata Cikolelet di Kabupaten Serang Akan Ngagurah Dano

Kamis, 7 Juli 2022 17:18 WIB

Populer

Abuya KH. Muhtadi Cidahu, sedang memimpin doa di kegiatan pendirian Ponpes Besar Annahdliyah, di lingkungan Sekertariat PC NU Pandeglang, Rabu (6/7/2022). (ISTIMEWA)

Cetak Generasi Muda Jadi Kyai dan Ulama, NU Pandeglang Bangun Ponpes

Rabu, 6 Juli 2022 17:39 WIB
Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Tim SAR gabungan, sedang melakukan pencarian korban terseret ombak di Pantai La Gundi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu (6/7/2022). (ISTIMEWA)

Terseret Ombak, Bocah 11 Tahun Hilang di Pantai La Gundi Carita Pandeglang

Rabu, 6 Juli 2022 13:08 WIB
Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist