epaper satelit news epaper satelit news
Jumat, 1, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Pemprov Banten Imbau THR Dibayar Tepat Waktu

RedGatot
Jumat, 8 April 2022 17:33 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pemprov Banten Imbau THR Dibayar Tepat Waktu

SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Provinsi Banten mengimbau pembayaran hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan buruh dicairkan tepat waktu. THR harus diberikan pada H-7 lebaran atau bahkan bisa lebih cepat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, seluruh elemen yang ada di LKS Tripartit sudah sepakat untuk mencairkan THR tepat waktu atau mungkin bisa juga lebih cepat.

“Pada hakikatnya para pengusaha juga sudah menyanggupi untuk membayarkan hak THR karyawannya itu tepat waktu. Karena memang itu sudah menjadi kewajiban perusahaan setiap tahunnya,” ujarnya.

LKS Tripartit sendiri merupakan sebuah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

Saat ini, lanjut Septo, Pemprov Banten sedang menunggu Surat Edaran (SE) terkait pemberian THR itu yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang akan dijadikan sebagai dasar acuan.

BacaJuga:

Top Banget! Satresnarkoba Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 43 Kg Sabu

HUT Bhayangkara Ke-76, Polda Banten Angkat Budaya Lokal Debus 

Zeka Tancap Gas, Kirimkan 3 Atlet BMX ke Fornas VI

Mahasiswa dan Aktivis di Tangerang Tolak RKUHP

Spektakuler, 1 Abad Gontor Akan Diisi Kegiatan Skala Nasional dan Internasional

3.442 PPPK di Kabupaten Tangerang Belum Dapat SK

“Bagaimana nanti aturan teknisnya, kita saat ini posisinya sedang menunggu SE itu,” pungkasnya.

Adapun untuk besaran pemberian THR disesuaikan dengan masa kerja karyawan sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Dimana bagi karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan atau satu tahun, berhak mendapatkan besaran THR sebesar satu kali gaji, sedangkan karyawan yang bekerja minimal 1 bulan atau kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan masa kerjanya

Selain itu, untuk memastikan seluruh perusahaan memberikan THR kepada karyawannya, Pemprov Banten juga akan membuka posko pengaduan atau help desk yang terpusat di kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

“Kalau ada yang tidak mampu atau persoalan lainnya, kami sudah membuka help desk pengaduan di kantor kami yang akan dibuka sampai hari terakhir kerja tanggal 28 April 2022,” ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Disnakertrans Provinsi Banten, sampai saat ini tercatat sebanyak 29.164 Perusahaan yang masih beroperasi. (gatot)

Tags: disnakertrans provinsi bantenpemprov bantenthr
Share5TweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Tiga Perampok Sadis di Teluknaga Ditangkap

Tiga Perampok Sadis di Teluknaga Ditangkap

Jumat, 1 Juli 2022 08:45 WIB
Perusahaan Holywings Digugat ke PN Tangerang

Perusahaan Holywings Digugat ke PN Tangerang

Jumat, 1 Juli 2022 08:15 WIB
Mantan Kades Bonisari Kini Jadi Buronan Nasional

Mantan Kades Bonisari Kini Jadi Buronan Nasional

Kamis, 30 Juni 2022 22:07 WIB
Suasana persidangan di PN Tipikor, Serang, Kamis (30/6/2022). (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

Pegawai BPN Lebak Divonis 15 Bulan Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 20:22 WIB
DIALOG - Komisioner KPU Banten, Masudi (kiri), Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi (kedua dari kiri), berdialog bersama wartawan, di Plaza Inspirasi KP3B, Kamis (30/6/2022). (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

KPU – Bawaslu Banten Kompak Tanggapi Isu Penambahan Kursi

Kamis, 30 Juni 2022 20:10 WIB
Foto Peluncuran Mobil dan Pembukaan BMW Training Center di BSD

Foto Peluncuran Mobil dan Pembukaan BMW Training Center di BSD

Kamis, 30 Juni 2022 20:01 WIB
PMK Lebak Tertinggi Ketiga di Banten, Anggota DPRD Berharap Ada Penanganan Serius

PMK Lebak Tertinggi Ketiga di Banten, Anggota DPRD Berharap Ada Penanganan Serius

Kamis, 30 Juni 2022 18:13 WIB
Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat. (ISTIMEWA)

2 Jembatan di Pandeglang Rusak Parah, DPUPR Belum Pastikan Kebutuhan Anggaran Perbaikannya

Kamis, 30 Juni 2022 17:51 WIB
Bursa Kerja Daring Kota Tangerang Edisi Juni 2022, Ini Perusahaan dan Posisi yang Ditawarkan

Bursa Kerja Daring Kota Tangerang Edisi Juni 2022, Ini Perusahaan dan Posisi yang Ditawarkan

Kamis, 30 Juni 2022 16:32 WIB
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah sedang memberikan arahan pada acara sosialisasi aula Kecamatan Majasari, Kamis (30/6/2022). (ISTIMEWA)

Supaya Bansos Tepat Sasaran, Begini Langkah Dinsos Pandeglang

Kamis, 30 Juni 2022 15:55 WIB

Terkini

Kreatif, Warga Kota Tangerang Ubah Limbah Kayu Jadi Hiasan Bunga Cantik

Kreatif, Warga Kota Tangerang Ubah Limbah Kayu Jadi Hiasan Bunga Cantik

Jumat, 1 Juli 2022 13:09 WIB
Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangkot Ditolak

Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangerang Kota Ditolak

Kamis, 30 Juni 2022 18:31 WIB
Lirik Lagu Klebus - NgatmoMbilung

Lirik Lagu Klebus – NgatmoMbilung

Kamis, 30 Juni 2022 16:50 WIB
Lirik Lagu Jogja Istimewa - Endank Soekamti X Jogja Hip Hop Foundation

Lirik Lagu Jogja Istimewa – Endank Soekamti X Jogja Hip Hop Foundation

Kamis, 30 Juni 2022 16:38 WIB
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat. (ISTIMEWA)

345 Pedagang Pasar Baros Akan Direlokasi Sementara

Kamis, 30 Juni 2022 15:42 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Tak Sampai 3.000, PT Victory Chingluh “Hanya” Berhentikan 289 Karyawan

Tak Sampai 3.000, PT Victory Chingluh “Hanya” PHK 289 Karyawan

Rabu, 29 Juni 2022 16:31 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
Lirik Lagu Tiara - Raffa Affar

Lirik Lagu Tiara – Raffa Affar

Minggu, 8 Mei 2022 16:21 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist