SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya mengungkapkan dugaan penggunaan listrik secara ilegal oleh kios-kios di Perumahan Mutiara Garuda, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Tekuknaga, yang terbakar, Jumat (25/3) lalu. Menurutnya, informasi itu didapat setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN.
Menurut Chris, diduga kelistrikan dari 45 bangunan kios yang terbakar itu ilegal dan nembak ke tiang-tiang listrik yang ada di jalan. Dia pun kaget mendengar informasi tersebut.
“Saya baru tahu tadi, dari pihak pengembang yang meminta PLN untuk melakukan pemeriksaan kelistrikan. Nah setelah dilakukan pemeriksaan ternyata listriknya itu ilegal,” kata Cris kepada Satelit News, Kamis (7/4).
Seharusnya kata Chris, ketika developer yang membangun sebuah ruko ataupun perumahan, maka untuk mengurus pemeliharaan listrik merupakan tanggung jawab dari pihak developer. Dia juga menegaskan, bahwa bangunan yang terbakar bukanlah sebuah ruko, tetapi kios-kios yang tidak sesuai site plan dan bangunan tersebut bisa dibilang bangunan liar.
“Bicara soal kelistrikan, ini kan lucu. Seharusnya, developer yang membangun, ya dia juga yang bertanggung jawab untuk pemeliharaan. Kok bisa listriknya ini ilegal,” katanya.
Chris sangat menyangkan hal itu bisa terjadi. Dia juga mempertanyakan, ketika sudah diketahui ilegal dan terjadi kebakaran, kenapa aktivitas di kios tersebut masih tetap berjalan.
“Yang sangat saya sayangkan adalah, setelah terjadi kebakaran, tetapi masih ada aktivitas. Lalu kalau kebakaran lagi siapa yang akan bertanggung jawab,” tanyanya.
Sementara itu, salah satu pihak developer Perumahan Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Balo mengatakan, bahwa pihak developer tidak mengurusi kelistrikan kios tersebut. Pihaknya hanya menyediakan bangunan saja, yang disewakan kepada para pedagang UMKM. Sementara, yang memasang atau mengurus listrik, dilakukan oleh si penyewa langsung.
“Pihak developer tidak mengurusi listrik. Itu listrik mereka (penyewa) yang mengurusi sendiri,” ujarnya.
Balo mengatakan, jumlah kios tersebut sebanyak 140-an. Kata dia, para penyewa dikenakan biaya sebesar Rp3 juta per bulannya. Dia juga mengakui, bahwa bangunan kios tersebut tidak sesuai dengan site plan awal. Karena katanya, dalam site plan tersebut akan dibangun bangunan ruko dua lantai. Namun realita di lapangan hanyalah sebuah kios biasa.
“Kurang lebih ada 140 (kios), tapi yang terbakar ada 45 kios. Iya memang, tapi saat ini sedang dalam perubahan site plan,” kata Balo.
Sebelumnya diberitakan, bahwa sebanyak 45 kios di Perumahan Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga ludes terbakar, akibat korsleting listrik. (alfian/aditya)