ePaper Satelit News
Sarimi
Sabtu, 21, Mei 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Kemendag Patok Minyak Goreng Curah Rp 11.000 Per Liter

Berlaku Mulai 1 Februari

RedDeddy Maqsudi
Kamis, 27 Januari 2022 22:20 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Kemendag Patok Minyak Goreng Curah Rp 11.000 Per Liter

HARGA MINYAK GORENG: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (DOK BIRO HUMAS KEMENDAG)

DPRD BANTEN
DPRD Banten IDUL FITRI 2022

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Kementerian Perdagangan mulai 1 Februari 2022 akan menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari langkah  Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Hal ini disampaikan Mendag Lutfi pada konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual, hari ini, Kamis (27/1/2022). “Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” jelas Mendag.

Mendag menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein,” ungkap Mendag.

BacaJuga:

Terbitkan Surat Edaran, Al Muktabar Minta Bupati dan Wali Kota Bentuk Satgas PMK

Jasad Wisatawan Asal Pandeglang yang Terseret Ombak Pantai di Lebak Ditemukan

Nyolong Kerupuk Ditangkap, Polisi: Sudah 8 Tahun Beraksi, Kerugian Perusahaan Rp 3 Miliar

Mobil Autonomous Vehicle Pertama di Indonesia Ada di Kabupaten Tangerang

20 Jemaah Calon Haji Asal Kota Tangerang Gagal Berangkat, Ini Sebabnya

Pemprov Banten Antisipasi Server PPDB Error

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, lanjut Mendag, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Mendag juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku. “Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelasnya.

Mendag menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegas Mendag.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan. “Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkas Mendag. (*/jpg)

Tags: Kemendagminyak dorengmuhammad lutfi
Share1TweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Sengketa Ruko Permata Cimone Mencuat Lagi

Sengketa Ruko Permata Cimone Mencuat Lagi

Jumat, 20 Mei 2022 17:01 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan di Lebak Tetap Melaut Tangkap Ikan

Gelombang Tinggi, Nelayan di Lebak Tetap Melaut Tangkap Ikan

Jumat, 20 Mei 2022 16:48 WIB
Sambangi Papua, Bupati Zaki Ungkap Keunggulan Program Sanisek

Sambangi Papua, Bupati Zaki Ungkap Keunggulan Program Sanisek

Jumat, 20 Mei 2022 16:47 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Setuju RKUD Dipindah ke Bank Banten, Tapi..

DPRD Kabupaten Tangerang Setuju RKUD Dipindah ke Bank Banten, Tapi..

Jumat, 20 Mei 2022 16:40 WIB
Foto Pelonggaran Kapasitas Penumpang KRL Jabodetabek

Foto Pelonggaran Kapasitas Penumpang KRL Jabodetabek

Jumat, 20 Mei 2022 15:07 WIB
Dua Ekor Sapi di Tangsel Diduga Terjangkit Wabah PMK

Dua Ekor Sapi di Tangsel Diduga Terjangkit Wabah PMK

Jumat, 20 Mei 2022 15:04 WIB
Polda Banten Bongkar Kasus Penyelundupan Sabu di Charger HP

Polda Banten Bongkar Kasus Penyelundupan Sabu di Charger HP

Jumat, 20 Mei 2022 14:41 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Khawatir Jika RKUD Dipindah ke Bank Banten

Anggota DPRD Kota Tangerang Khawatir Jika RKUD Dipindah ke Bank Banten

Kamis, 19 Mei 2022 18:18 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, sambutan di acara Rakor Inspektorat Banten dengan Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Banten, Kamis (19/5/2022). (ISTIMEWA)

Kumpulkan Inspektur Inspektorat Se-Banten, Ini Pesan Penting PJ Gubernur Banten

Kamis, 19 Mei 2022 17:02 WIB
1 Santri Asal Pandeglang yang Hilang Tergulung Ombak di Lebak Belum Ditemukan

1 Santri Asal Pandeglang yang Hilang Tergulung Ombak di Lebak Belum Ditemukan

Kamis, 19 Mei 2022 16:32 WIB

Diskusi tentang ini post

DPRD BANTEN
DPRD Banten IDUL FITRI 2022
Hari Buruh DPRD Lebak

Terkini

Lirik lagu Mantan Terindah - Raisa

Lirik lagu Mantan Terindah – Raisa

Sabtu, 21 Mei 2022 08:13 WIB
Lirik Lagu Kok Iso Yo - Difarina Indra Adella

Lirik Lagu Kok Iso Yo – Difarina Indra Adella

Sabtu, 21 Mei 2022 07:52 WIB
Lirik Lagu Masih Sandiri - Justy Aldrin

Lirik Lagu Masih Sandiri – Justy Aldrin

Jumat, 20 Mei 2022 19:48 WIB
Jaringan Internet di Bandara Soetta Mati, Penumpang Sempat Menumpuk di Imigrasi

Jaringan Internet di Bandara Soetta Mati, Penumpang Sempat Menumpuk di Imigrasi

Jumat, 20 Mei 2022 18:14 WIB
Gelar Halalbihalal, BPJamsostek Kota Tangerang Sosialisasikan JMO dan Jatuh Tempo JHT

Gelar Halalbihalal, BPJamsostek Kota Tangerang Sosialisasikan JMO dan Jatuh Tempo JHT

Jumat, 20 Mei 2022 17:56 WIB

Populer

Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Lirik Lagu Tiara - Raffa Affar

Lirik Lagu Tiara – Raffa Affar

Minggu, 8 Mei 2022 16:21 WIB
Lirik Lagu Wayahe Hiling - Endank Soekamti X Ndarboy Genk

Lirik Lagu Wayahe Hiling – Endank Soekamti X Ndarboy Genk

Rabu, 18 Mei 2022 21:43 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2021 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist