SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bakal menata Taman Kota II, Jaletreng River Park, Serpong, sebagai tempat wisata keluarga. Penataan nantinya akan dilakukan oleh pihak ketiga (swasta) secara profesional.
Wakil wali kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengakui saat ini kondisi Jaletreng River Park masih sangat semrawut. Apalagi pengelolaannya juga tidak diatur secara profesional, serta dikuasai organisasi massa (ormas). “Untuk di Jeletreng nanti akan diambil alih oleh dinas pekerjaan umum karena itu bagian dari aset PU (dinas pekerjaan umum),” terang Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, Jumat (21/1/2022).
Pemkot Tangsel berencana menata kawasan wisata alam Jaletreng dengan lebih baik. Salah satunya dengan lelang terbuka kepada pihak swasta untuk mengelola kawasan tersebut. “Pak Walikota ingin dikelola profesional. Cari beauty contest mana pihak swasta yang mampu mengelola. Ini nantinya bakal dirapihkan, tidak ada keikutsertaan dari pihak manapun untuk menguasai aset-aset kita. Kalau mereka teman-teman (ormas) semua yang di lapangan ingin ikut mencari nafkah, ingin bekerja, ya ikuti aturan main kami,” tegasnya.
Kondisi Jaletreng Park saat ini sangat tidak tertata dengan baik. Terutama beberapa titik area di wisata itu dipenuhi pedagang kaki lima yang diduga dibekingi ormas.
“Di sana tidak boleh ada pedagang. Berantakan kayak gitu. Saya enggak tahu pedagang itu punya perjanjian apa dengan ormas. Sebenarnya kalau boleh jujur di situ enggak boleh ada pedagang. Secara aturan karena itu kan berantakan ya. Harusnya pedagang itu ditempatkan di suatu tempat yang memang khusus untuk food court dan lain sebagainya,” ucapnya. (jarkasih)