ePaper Satelit News
Sarimi
Senin, 23, Mei 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Tak Sediakan Seleksi CPNS, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK di Tahun 2022

RedGatot
Selasa, 18 Januari 2022 21:34 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Tak Buka Seleksi CPNS, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK di Tahun 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (ISTIMEWA)

DPRD BANTEN
DPRD Banten IDUL FITRI 2022

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah tidak akan menyediakan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada seleksi calon aparatur sipil Negara (CASN) tahun 2022. Pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022. Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Menteri Tjahjo dalam keterangan resminya, Selasa (18/1).

Tjahjo menyebutkan salah satu pertimbangan untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK. Sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.  Diungkapkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK. Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.

BacaJuga:

Foto Suasana Haru Kedatangan Korban Kecelakaan Bus di Ciamis ke Tangerang

MTQ Kota Tangerang Ke-21 Digelar Mulai Besok, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintasnya

PPDB SMA/SMK Negeri di Banten Berbasis Server Sekolah

Di Acara Gernas BBI, Jokowi: Belanja Produk Lokal Dukung Perekonomian

Dengan Partai Mana Demokrat akan Berkoalisi, Ini Kata AHY

Terbitkan Surat Edaran, Al Muktabar Minta Bupati dan Wali Kota Bentuk Satgas PMK

Tjahjo menyatakan kebijakan untuk merekrut PPPK tahun ini diambil dari langkah yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga sedang menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK. Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Tjahjo mengungkapkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah. Perubahan tersebut meliputi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), karena Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsional yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Perubahan serta reviu Anjab dan ABK jabatan fungsional yang telah ada sebelum program penyederhanaan birokrasi dikarenakan adanya perubahan status pegawai yang menjadi wajib fungsional.

“Sehingga perlu dilakukan perhitungan kembali mengenai Anjab dan ABK secara menyeluruh oleh tiap instansi pemerintah sebagai dasar perhitungan untuk formasi kebutuhan CASN, utamanya menghadapi Seleksi CASN 2022 ini,” ungkap Tjahjo.

Perubahan lainnya adalah dengan diberlakukannya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya, diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah. Oleh karena itu, Seleksi CASN Tahun 2022 difokuskan pada tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen. Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan. (gatot)

Tags: casnCPNSpppk
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Jasad Wisatawan Asal Pandeglang yang Terseret Ombat Pantai di Lebak Ditemukan

Jasad Wisatawan Asal Pandeglang yang Terseret Ombak Pantai di Lebak Ditemukan

Jumat, 20 Mei 2022 19:14 WIB
“Nyolong” Kerupuk Ditangkap, Polisi: Sudah 8 Tahun Beraksi, Kerugian Perusahaan Rp 3 Miliar

Nyolong Kerupuk Ditangkap, Polisi: Sudah 8 Tahun Beraksi, Kerugian Perusahaan Rp 3 Miliar

Jumat, 20 Mei 2022 18:42 WIB
Mobil Autonomous Vehicle Pertama di Indonesia Ada di Kabupaten Tangerang

Mobil Autonomous Vehicle Pertama di Indonesia Ada di Kabupaten Tangerang

Jumat, 20 Mei 2022 17:52 WIB
20 Jemaah Calon Haji Asal Kota Tangerang Gagal Berangkat, Ini Sebabnya

20 Jemaah Calon Haji Asal Kota Tangerang Gagal Berangkat, Ini Sebabnya

Jumat, 20 Mei 2022 17:35 WIB
Pemprov Banten Antisipasi Server PPDB Error

Pemprov Banten Antisipasi Server PPDB Error

Jumat, 20 Mei 2022 17:09 WIB
Sengketa Ruko Permata Cimone Mencuat Lagi

Sengketa Ruko Permata Cimone Mencuat Lagi

Jumat, 20 Mei 2022 17:01 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan di Lebak Tetap Melaut Tangkap Ikan

Gelombang Tinggi, Nelayan di Lebak Tetap Melaut Tangkap Ikan

Jumat, 20 Mei 2022 16:48 WIB
Sambangi Papua, Bupati Zaki Ungkap Keunggulan Program Sanisek

Sambangi Papua, Bupati Zaki Ungkap Keunggulan Program Sanisek

Jumat, 20 Mei 2022 16:47 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Setuju RKUD Dipindah ke Bank Banten, Tapi..

DPRD Kabupaten Tangerang Setuju RKUD Dipindah ke Bank Banten, Tapi..

Jumat, 20 Mei 2022 16:40 WIB
Foto Pelonggaran Kapasitas Penumpang KRL Jabodetabek

Foto Pelonggaran Kapasitas Penumpang KRL Jabodetabek

Jumat, 20 Mei 2022 15:07 WIB
DPRD BANTEN
DPRD Banten IDUL FITRI 2022
Hari Buruh DPRD Lebak

Terkini

2 tersangka pengedar sabu, dibekuk polisi. (ISTIMEWA')

Barang Bukti Diselipkan di Lemari Pakaian, 2 Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Mei 2022 22:40 WIB
Sukseskan Gebyar Pemuda Mauk 2022, Komarudin Donasikan Buku Syaikh Nawawi Al-Bantani

Sukseskan Gebyar Pemuda Mauk 2022, Komarudin Donasikan Buku Syaikh Nawawi Al-Bantani

Minggu, 22 Mei 2022 22:14 WIB
Warga Lebak Protes Harga Ganti Rugi Pembebasan Lahan oleh PT KAI

Warga Lebak Protes Harga Ganti Rugi Pembebasan Lahan oleh PT KAI

Minggu, 22 Mei 2022 19:23 WIB
Lirik Lagu Simpang Limo Ninggal Janji - Putri Kristya

Lirik Lagu Simpang Limo Ninggal Janji – Putri Kristya

Minggu, 22 Mei 2022 19:22 WIB
Lirik Lagu Sampai Disini - Andika Mahesa Kangen Band

Lirik Lagu Sampai Disini – Andika Mahesa Kangen Band

Minggu, 22 Mei 2022 19:06 WIB

Populer

Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Lirik Lagu Tiara - Raffa Affar

Lirik Lagu Tiara – Raffa Affar

Minggu, 8 Mei 2022 16:21 WIB
Lirik Lagu Wayahe Hiling - Endank Soekamti X Ndarboy Genk

Lirik Lagu Wayahe Hiling – Endank Soekamti X Ndarboy Genk

Rabu, 18 Mei 2022 21:43 WIB
Lirik Lagu Harga Diriku – Wali Band

Lirik Lagu Harga Diriku – Wali Band (Cover Indah Yastami)

Minggu, 24 April 2022 18:42 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2021 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist