SATELITNEWS.ID, SETU—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di triwulan pertama. Tiga raperda tersebut merupaan daftar raperda yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.
Untuk tahun 2022 ini ada sekitar 16 Raperda yag akan dibahas oleh DPRD, yaitu Raperda Bangunan Gedung, Raperda Badan Usaha Milik Daerah Khusus Air Minum, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketrtiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 tentang Perikanan, Raperda Peruahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kota Sehat, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rancana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel 2011-2031, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perhubungan, Raperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi, Rapera Rencana Perlindungan dan Pengelolaan LIngkungan HIdup, Raperda Kerjasama Daerah, Raperda Pembangunan, Pembinaan dan Pertahanan Keluarga, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Wawan Syakir Darmawan mengatakan, bahwa sudah ada tiga Raperda yang disiapkan untuk dibahas di tri wulan pertama, mulai dari Februari sampai Maret nanti.
“Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah akan dibahas pada awal Februari nanti. Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketrtiban Umum dan Ketentraman Masyarakat akan dibahas pada Maret, dan Raperda Pembangunan, Pembinaan dan Pertahanan Keluarga juga akan kita mulai bahas pada Maret nanti. jadi ada tiga Raperda untuk triwulan pertama,” ungkapnya.
Bapemperda juga telah membuat jadwal pembahasan Raperda setiap triwulanya, yaitu triwulan pertama tiga Raperda, triwulan ke dua ada tiga Raperda, triwulan ke tiga ada tiga Raperda dan triwulan terakhir ada lima Raperda. “Kami akan lakukan rapat lanjutan lagi, Raperda apa saja yang siap untuk dibahas di triwulan ke dua nanti,” ungkapnya.
Wawan mengatakan, yang paling penting dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut ialah kesiapan dari dinas pengusul. “Kalau dari dinas pengusul sudah siap semuanya seperti naksah akdemik dan kajian lainnya, maka itu bisa kami bahas lebih dulu,” ungkapnya.
Banyaknya Raperda perubahan yang diusulkan pada tahun ini, lantaran hal tersebut menyesuaikan dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga harus ada penyesuaian pula pada Perda. “Karenakan sekarang ada penyesuaian dengan UU Ciptaker, jadi turunannya yaitu Perda pun harus ada perubahan juga, sehingga memang lebih banyak perubahan saat ini,” ungkapnya.
Disinggung mengenai sudah berapa Perda yang telah diselesaikan oleh Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Wawan mengatakan, ada tujuh Perda yang sudah selesai. Yaitu Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Perda tentang Retribusi Daerah, Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalagunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba, Perda Tentang Penyertaan Modal Bank BJB, Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perda RPJMD 2021-2026.
“Dan ada dua Perda yang masih difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten, yaitu Pera tentang Perkoperasian UMKM, dan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah,” pungkasnya. (jarkasih)