SATELITNEWS.ID, CIBODAS—Lurah Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Agus Nur Cahyo sudah melaporkan banyaknya laporan terkait kejanggalan penyaluran Bantuan Sosial di wilayahnya. Aduan itu dia layangkan ke Kecamatan Cibodas dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Agus bahkan telah mengadakan rapat dengan dua instansi tersebut. Agus membeberkan kejanggalan yang terdapat dalam penyaluran bansos dari Kemensos yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah pimpinannya.
Kata dia, merujuk pada surat edaran Kemensos nomor 5370/6.1/BS.01/12/2021, tentang percepatan penyaluran program sembako dan BPNT PPKM melalui tunai, penyaluran Bansos dapat dilakukan secara tunai. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh Pekerja Kesejahteraan Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) Cibodas.
“Harusnya bisa dilakukan tunai dan itu sudah pernah kami bahas di kecamatan dan Dinsos, sudah disepakati saya minta penyataan tertulis, kalau tunai silahkan kalau enggak kenapa,” ujar Agus, Minggu (16/1).
Kata Agus, penyaluran bansos terutama BPNT itu dilakukan melalui e-Warong di wilayahnya. Jadi, warga penerima manfaat dapat mengklaim bantuan itu ke e-Warong menggunakan kartu Indonesia sejahtera dengan saldo yang telah ditetapkan.
“Karena bantuan ini sifatnya yang penting menurut ketentuan memenuhi unsur-unsur vitamin, karbohidrat, protein dan mineral,” katanya.
Namun demikian, ketidaksesuaian sembako yang diterima oleh warga kerap terjadi dari laporan yang dia terima.
“Kalau dilakukan dengan baik tidak mungkin terjadi seperti ini barang tidak ada, barang kurang atau tak sesuai, kan sudah dilakukan gesek dari hari sebelumnya, otomatis saldo beralih ke agen ini,” imbuhnya.
“Makanya kan bingung barangnya belum ada. Sementara dana itu, sudah gesek kan saldo beralih ke si agen ini, jadi enggak ada bahasa barang enggak ada. Agen harus menyiapkan,” tambah Agus.
Menurut Agus minimnya agen e-Warong membuat penyaluran Bansos terkendala. Kata dia, di Kecamatan Cibodas hanya terdapat 1 e-Warong yang dikoordinasikan oleh TKSK berinisial IWN.
“Di aturan Permensos, kelurahan itu punya agen – warong tak ditentukan. Warga punya usaha bisa daftar, ke depan kalau bisa ada banyak agen itu. Jadi bisa bantu masyarakat saya,” kata Agus.
Agus menduga, hal ini sengaja dimonopoli agar masyarakat penerima manfaat membeli Sembako pada e-Warong yang sudah disediakan.
“Jadi seharusnya semakin banyak agen semakin mempermudah warga saya mendapatkan atau memilih yang diinginkan sesuai kebutuhannya, tidak dimonopoli di satu tempat atau agen e warong,” ungkapnya.
Agus yang geram dengan kejanggalan ini pun telah melaporkan hal ini ke Kecamatan Cibodas dan Dinsos Kota Tangerang. Kendati belum ada tindakan serius.
“Kami sudah laporkan semua, mudah-mudahan ada perbaikan jangan sampai keluhan ini terus terjadi. Kami tidak menghambat hanya berusaha agar proses ini dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu warga di RT 2 RW 7 Kelurahan Panunggangan Barat Sainah mengeluhkan dirinya tak mendapat tiga jenis Bansos tersebut. Padahal dia merupakan masyarakat miskin. Sainah mengaku untuk bertahan hidup dirinya hanya mengandalkan pendapatan suami yang bekerja sebagai pedagang kopi.
“Saya enggak dapet. Cuma pernah dapet yang bantuan corona itu (BST) tapi sekarang enggak pernah,” ujar Sainah di rumahnya, Minggu (16/1).
Lurah Panunggangan Barat Agus Nur Cahyo mengakui memang banyak keluhan serupa yang diadukan kepadanya. Menurut Agus, kelurahan hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi penyaluran bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial saja. Sedangkan yang memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan yakni Kecamatan dan Dinas Sosial (Dinsos). (irfan)