SATELITNEWS. ID, MAUK—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan peninjauan ke Pos Pantau Wisata Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/1). Pihaknya juga mengunjungi Vihara Tjo Soe Kong yang wilayah Tanjung Kait. Kunjungan ini untuk memastikan kondisi protokol kesehatan (Proker) tetap dipatuhi pengunjung dan pengelola wisata.
Pada kegiatan itu, Wahyu didampingi Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono. Wahyu kemudian menemui petugas yang ditugaskan di Pos Pantau Wisata Tanjung Kait. Kepada personel Polresta Tangerang, Koramil Mauk Kodim 0510 Tigaraksa, dan petugas medis, Wahyu berpesan agar selalu menjaga kesehatan dalam bertugas.
“Kami berikan arahan dan motivasi untuk personel gabungan yang ditempatkan di Pos Pantau Wisata Tanjung Kait,” ujar Wahyu.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini melanjutkan, pelaksanaan pemantauan di kawasan wisata untuk memastikan tidak terjadi lonjakan pengunjung. Hal itu dapat mengakibatkan tidak terlaksananya protokol kesehatan.
“Pemantauan di kawasan wisata untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan oleh pengunjung atau juga oleh pengelola tempat wisata, sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021,” tutur Wahyu.
Selain itu, pemantauan juga untuk menjamin keamanan di lokasi wisata. Juga untuk memastikan tidak terjadi kemacetan lalu lintas. Tidak hanya itu, juga menyediakan layanan vaksinasi untuk pengunjung yang belum vaksin.
“Keberadaan petugas untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dan juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memantau dan memonitoring malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan Surat Edaran Bupati No : 443.2/5517-SPPP/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat, Aktifitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Menyambut Tahun Baru 2022 di Kabupaten Tangerang, berjalan dengan baik.
Monitoring malam pergantian tahun tersebut diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Danrem 052 Wijayakrama yang juga didampingi Dandim 0510, Wakapolres Tangsel, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dan Camat Pagedangan dan Camat Kelapa Dua.
Pelaksanaan apel tersebut dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB, yang bertempat di lapangan parkir Holywings Kelapa Dua. Setelah apel, bupati beserta rombongan yang lainnya langsung terjun ke titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kerumunan, dan juga potensi pelanggaran aturan tentang jam operasional di malam pergantian tahun baru.
Bupati Zaki beserta rombongan melakukan pemantauan dan monitoring sampai dengan pukul 01.00 WIB. Dia beserta rombongan Forkopimda Kabupaten Tangerang juga membagi-bagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker, serta memberikan sanksi berupa push-up kepada pelanggar yang tidak memakai masker.
“Kami bersama unsur Forkopimda, Pol PP dan pihak kecamatan, turun langsung memantau perayaan pergantian tahun. Pelanggar yang kami ditemukan nanti akan kami berikan tindakan-tindakan humanis”, kata Zaki, Jumat malam (31/12/21).
Di sela-sela pemantauan tersebut, Bupati Zaki mengatakan, malam ini dilakukan pemantauan dan monitoring langsung di beberapa wilayah, yang biasanya terjadi titik perkumpulan massa yang begitu besar di malam pergantian tahun baru.
“Saya mengimbau kepada masyarakat di malam pergantian tahun ini lebih baik banyak berkegiatan di rumah saja bersama keluarga, tidak perlu melakukan perayaan di luar atau di jalan atau di tempat-tempat keramaian,karena tempat-tempat dan pusat-pusat keramaian dipastikan tutup pada pukul 22.00 WIB,” pungkasnya. (aditya)