SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Kapolsek Sepatan Kompol Oki Bekti menjalani pemeriksaan lantaran diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Propam Polda Metro Jaya, Rabu (29/12). Dia dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membenarkan Kapolsek Sepatan dalam pemeriksaan.
“Masih dalam penyelidikan. Ya, masih dalam proses kita. Ini kan internal, artinya masih diperiksa, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Deonijiu De Fatima, Rabu (29/12).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menambahkan bahwa kasus Kapolsek Sepatan saat ini dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda, Itu saja jawaban saya,”singkatnya kepada Satelit News.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan Kapolsek Sepatan Oky Bekti Wibowo telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Oky sudah ditahan guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan metamfetamin,” ucap Zulpan.
Zulpan menambahkan Oky telah dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/588/XII/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra pada 29 Desember 2021.
Posisi Kapolsek Sepatan kini dijabat oleh AKP Suyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci.
“Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan, dimutasikan ke Polda Metro dalam rangka pemeriksaan,” kata Zulpan. (alfian/irfan)