SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seorang perempuan berinisial M (23) diduga mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Al. Korban mendapat kekerasan sejak dirinya masih berstatus pacaran di 2019 hingga kini dalam ikatan suami istri.
Korban yang mengontrak di salah satu wilayah Kota Tangerang ini kerap mendapat pukulan hingga lebam pada tubuhnya karena sifat temperamen suaminya tersebut. Tak hanya itu, kekerasan juga dia dapat hingga ke organ vitalnya. Kelamin M bahkan pernah disemprot dengan pewangi pakaian hingga membuatnya sulit buang air kecil.
“Saya lagi gosok, ada gosokan dan Kispray, diambil semprotan tiga kali ke mulut tiga kali ke (maaf) vagina. Semprot vagina itu 31 Maret 2019 ya, itu saya nggak bisa buang air kecil, bener-bener enggak bisa,” katanya, Selasa (28/12/2021).
Kemudian, dirinya pun mengeluhkan kesulitan buang air kecil. Korban pun memeriksa keadaannya ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta. Hasilnya, korban harus menggunakan alat bantu agar dirinya dapat buang air kecil. “Ada buktinya di Rumah sakit Fatmawati,” kata M.
Korban mengatakan, kekerasan ini terjadi sejak dirinya menjalin hubungan pacaran dengan sang suami di Januari 2019. Awalnya, korban menerima sifat temperamen suaminya tersebut dan percaya akan berubah setelah meminta maaf. Namun, kian hari sifatnya itu terus dilakukan ketika ada masalah yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
Keduanya pun memutuskan untuk menikah pada 27 September 2019. Pasca menikah keduanya mengontrak di wilayah Kebon Nanas. Namun, kekerasan itu terus dilakukan oleh suami bahkan saat korban tengah dalam mengandung anaknya. “Dia kasar, awal pacaran 2019 saya sering ditonjok dan ditampar,” kata perempuan dengan dua anak ini.
Tak hanya itu, dirinya juga menduga suami selingkuh dengan wanita lain. Hal tersebut dibuktikan lantaran suami kerap kedapatan bermesraan dengan perempuan lain. Ketika korban menyinggung masalah ini sang suami terus berdalih dan berakhir dengan kekerasan. “Saya curi kesempatan untuk buka HP dia, saya lihat dia chat sama siapa, saya tau dia selingkuh, tapi saya harus cari bukti,” ungkapnya.
“Dia selingkuh, ternyata dia selingkuh sama tetangganya, saya hamil 3 bulan saat itu dia enggak ngaku tapi di chat manggil-manggil sayang. Sering jalan berdua. Dia kesel akhirnya saya ditonjok abis-abisan,” tambahnya.
Sang suami pun kata M sempat minta maaf beberapa kali dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Namun, setelah itu kekerasan tersebut berulang kali terjadi.
Hingga akhirnya, dia berani untuk mengeluarkan keluhannya itu di media sosial Instagram. Di aku pribadi Instagramnya itu, M membagikan kisahnya yang mendapat kekerasan fisik serta verbal. Ditambah dengan bukti-bukti foto bagian tubuhnya yang lebam dan berdarah. Selain itu, M juga telah berbagi kisahnya di YouTube. Dirinya pun kini telah memegang sejumlah alat bukti. Termasuk hasil visum KDRT.
“Saya kan berobat ke RSUD Kota Tangerang terus saya bilang saya kena KDRT. RSUD juga sarankan saya untuk lapor tapi saat itu saya belum berani,” kata dia. “Sampai saat saya berobat ke RSU Kabupaten Tangerang karena KDRT juga diminta untuk lapor akhirnya saya lapor sendiri ke polisi,” tambahnya.
M pun melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, (27/12/2021). Dirinya mendapat pemangilan pertama pada Selasa, (28/12/2021). “Sebenarnya udah ngusut (polisi), saya sudah dipanggil. Kemarin dapet respon baik dan mau difollow up lagi, aku pribadi maunya dia dapet sanksi,” ungkap M.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dirinya akan mengecek laporan tersebut. “Kalau memang benar laporan baru kemarin,nanti saya cek ya,” pungkasnya. (irfan)