SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang sambangi sejumlah objek wisata.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo mengatakan, patroli khusus jelang Nataru yang dilakukannya, untuk menekan penyebaran Covid-19 saat libur Nataru.
“Kami mengimbau para pengelola wisata, dan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tahun Baru 2022,” kata Juhanas, Jumat (17/12/2021).
Terhitung sejak Kamis (16/12/2021) sampai sekarang, sudah empat objek wisata yang menjadi sasarannya, sekaligus menekankan agar memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) saat Nataru nanti.
Keempat objek wisata itu ungkapnya, Coconut Island, Mutiara Carita, Tanjung Leusung Resort dan DM Tirta berkah.
“Kami tekankan kepada para pengelola wisata, supaya memperketat Prokes dan membatasi pengunjung maksimal 75 persen, sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku. Itu diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” ujar pria yang akrab disapa Kang Jo ini.
Selain itu, pihaknya juga menekankan kepada tokoh agama dan warga yang bakal melaksanakan ibadah, supaya menerapkan Prokes. “Untuk tokoh agama yang rumahnya akan melaksanakan ibadah, kami imbau agar menerapakan Prokes ketat,” tandasnya.
Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti menegaskan, sesuai Inmedagri yang mengharuskan melakukan langkah konkrit meningkatkan kesiapsiagaan dan terlibat aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya berjanji bakal berupaya optimal.
“Kami harus mencegah dan mengatasi aktivitas publik selama Nataru, supaya tak ada penyebaran Covid-19. Kami pastikan, bakal menjalankan tugas secara optimal. Kami minta kerjasama dari semua pihak, terutama masyarakat. Agar tetap menerapkan Prokes,” harapnya. (nipal)