epaper satelit news epaper satelit news
Senin, 4, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Mantan Kepala BPK Tawarkan Konsep Transparansi Data Pajak Lewat SIN untuk Cegah Korupsi

RedMade
Selasa, 14 Desember 2021 16:57 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang, Nasional
Mantan Kepala BPK Tawarkan Konsep Transparansi Data Pajak Lewat SIN untuk Cegah Korupsi

Mantan Kepala BPK RI Hadi Poernomo saat menyampaikan presentasi mengenai pentingnya SIN untuk mencegah korupsi di UPH Lippo Village Kabupaten Tangerang, Selasa (14/12/2021). MADE/SATELIT NEWS.ID

SATELITNEWS.ID, KAB TANGERANG—Indonesia tanpa korupsi adalah cita-cita seluruh rakyat negeri ini. Akan tetapi, bukan perkara mudah untuk mewujudkan mimpi besar tersebut. Perlu  kebijakan dan terobosan konsep guna menutup celah kelemahan sistem yang bisa memberi ruang kepada koruptor merugikan keuangan negara.

Gagasan tersebut salah satunya ditawarkan oleh mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo dalam sebuah penelitian mengenai pentingnya keberadaan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN), khususnya dalam sektor pajak. SIN diyakini dapat mencegah terjadinya korupsi di Indonesia.

Menurutnya , konsep SIN Pajak hadir sebetulnya tidak hanya digunakan untuk tujuan penerimaan pajak, namun juga pencegahan korupsi. SIN Pajak adalah sebuah sistem yang menghubungkan semua pihak di Indonesia untuk wajib saling membuka dan menyambung sistemnya ke sebuah sistem pajak, termasuk yang rahasia.

“Data pada sistem yang saling terhubung tersebut dengan e-audit menggunakan konsep link and match SIN Pajak, otoritas perpajakan akan dapat memetakan sektor mana yang belum tersentuh pajak atau celah dalam perpajakan. SIN Pajak mampu menyediakan data wajib pajak yang belum membayar kewajiban perpajakannya,” ungkapnya dalam webinar bertajuk SIN Pajak Mampu Mencegah Korupsi dan Mewujudkan Indonesia Sejahtera pada Selasa (14/12/2021) bertempat di Ruang Hope Lantai V, Fakultas Hukum UPH Tangerang, Jalan MH. Thamrin, 1100 Lippo Vilage, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Hadi melanjutkan, SIN Pajak mampu memetakan sumber uang atau harta baik dari sumber legal maupun ilegal yang merupakan pintu masuk dari korupsi. SIN Pajak akan bekerja seolah-olah CCTV yang akan mengawasi seluruh transaksi keuangan sehingga menciptakan digitalisasi transparansi.

BacaJuga:

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Kapolda Banten Apresiasi Satresnarkoba Polresta Tangerang

“SIN Pajak menjadi sebuah sistem yang paling sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemberantasan korupsi dengan menggunakan konsep digitalisasi dan transparansi,” terangnya.

Dikatakan Hadi, SIN Pajak saat ini telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang KUP, yaitu Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007. Pasal 35A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 35A diatur mengenai SIN Pajak, dimana menyebutkan bahwa setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada otoritas perpajakan.

“Era tersebut memberi kewajiban semua pihak baik pemerintah pusat/daerah, lembaga, swasta dan pihak-pihak lain wajib untuk saling membuka dan menyambung sistem ke pajak yang non rahasia baik yang finansial/non finansial ke otoritas perpajakan, meskipun masih adanya beberapa hambatan terkait masih diperbolehkannya rahasia pada UU lain, seperti UU mengenai perbankan,” kata dia.

Hadi menambahkan, meskipun secara de jure SIN Pajak ini telah memiliki landasan yang kuat, namun secara de facto SIN Pajak ini belum dapat terlaksana. Sejumlah kendala membangun SIN antara lain ketentuan UU yang diduga belum lurus terkait dengan akses otoritas perpajakan terhadap transaksi keuangan.

“Inkonsistensi regulasi diduga menjadi salah satu penyebabnya, dalam peraturan pelaksanaannya yang diatur dalam peraturan pemerintah, yang diduga diturunkan kembali dalam peraturan menteri serta surat edaran. Aturan-aturan tersebut diduga membuat pengaturan yang melampaui peraturan yang di atasnya, antara lain adanya subdelegasi aturan yang diduga tidak sesuai kaidah, pembatasan penggunaan maupun pembatasan nilai. Akibatnya tujuan dan sasaran dari UU yang mengaturnya tidak dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (made)

Tags: Cegah Korupsi Lewat SINMantan Kepala BPK RI Hadi PoernomoSIN
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Minggu, 3 Juli 2022 19:11 WIB
Ribut-ribut Pemilihan "Pejabat" RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Ribut-ribut Pemilihan “Pejabat” RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 17:45 WIB
Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Minggu, 3 Juli 2022 15:59 WIB
Kwarcab Kabupaten Tangerang Bakal Adopsi Konsep Kampung Pramuka

Kwarcab Kabupaten Tangerang Bakal Adopsi Konsep Kampung Pramuka

Minggu, 3 Juli 2022 13:28 WIB
PIMPIN RAPAT: Cak Nawa saat memimpin rapat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

Cak Nawa Pimpin DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027

Sabtu, 2 Juli 2022 23:42 WIB
Ditanya Kemungkinan Maju Sebagai Cagub Banten 2024, Ini Jawaban Andika Hazrumy

Ditanya Kemungkinan Maju Sebagai Cagub Banten 2024, Ini Jawaban Andika Hazrumy

Sabtu, 2 Juli 2022 13:31 WIB
Lantik 323 Lulusan, UMT Kini Gelar Wisuda Dua Kali Setahun

Lantik 323 Lulusan, UMT Kini Gelar Wisuda Dua Kali Setahun

Sabtu, 2 Juli 2022 12:35 WIB
Mendag Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Lewat Kerja Sama IUAE-CEPA

Mendag Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Lewat Kerja Sama IUAE-CEPA

Jumat, 1 Juli 2022 21:14 WIB
MUSCAB GAPENSI: Suasana Muscab Gapensi Kabupaten Tangerang ke-12 di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (30/6). (ISTIMEWA)

Eka Wibayu Kembali Pimpin Gapensi Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027

Jumat, 1 Juli 2022 20:26 WIB
PEMBENAHAN: Terlihat suasana di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk yang akan dijadikan sebagai lokasi pergelaran internasional PEMSEA, PNLG, kini telah mulai dibenahi, Kamis (30/6). (ALFIAN HERIANTO)

Jelang PEMSEA, Pemkab Tangerang Terus Perkuat Sosialisasi

Jumat, 1 Juli 2022 19:18 WIB

Terkini

Wakil Ketua III Provinsi Banten, Ace Sumiarsa Ali. (ISTIMEWA)

Potensi Zakat Tahun 2022 di Banten Capai Rp 11 T

Senin, 4 Juli 2022 19:57 WIB
PISANG TUJUH JANTUNG–Pemilik kebun pisang, menunjukkan pisang unik dengan tujuh tandan dan tujuh jantung pisang, Senin (4/7/2022). (ISTIMEWA)

Unik, Pohon Pisang Tujuh Jantung di Pandeglang Gegerkan Warga

Senin, 4 Juli 2022 19:00 WIB
Kondisi anak kerbau di wilayah Desa Langensari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, tergeletak mati. (ISTIMEWA)

Anak Kerbau Mati Pasca Induknya Divaksin PMK, Begini Kata Pejabat Distapang Pandeglang

Senin, 4 Juli 2022 17:45 WIB
Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Senin, 4 Juli 2022 17:28 WIB
Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Senin, 4 Juli 2022 17:12 WIB

Populer

Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri, sedang di wawancara wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Jabatan di Dua OPD di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Juli 2022 15:59 WIB
Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Emak-emak di Pandeglang, sedang memproduksi minyak keletik. (ISTIMEWA)

Harga Minyak Goreng Mahal, Emak-Emak di Pandeglang Lakukan Ini

Minggu, 3 Juli 2022 17:22 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist