SATELITNEWS.ID, LEBAK—Kabar baik bagi para pelaku usaha atau penikmat wisata. Semua tempat wisata akan kembali dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendati demikian, tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat guna mencegah penyebaran virus yang bermula dari Negeri Tiongkok tersebut.
Kabar baik itu di sampaikan langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya soal nasib destinasi wisata di Kabupaten Lebak pada libur Nataru diakhir bulan Desember 2021 ini.
“Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lebak itu sudah berada di Level 2, kabar baiknya lagi Pemerintah Pusat juga membatalkan untuk menerapkan PPKM Level 3. Artinya, pada masa Nataru nanti destinasi wisata sudah bisa mulai dibuka,” kata belum lama ini.
“Selain batalnya penerapan PPKM level 3 oleh pusat. Capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak sudah di atas 50 persen, sehingga Kabupaten Lebak kini masuk penerapan PPKM Level 2 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19,” timpalnya.
Di tempat wisata sendiri, Iti menegaskan penerapan prokes Covid-19 harus diperketat dan dipertegas. Para pengunjung harus divaksin covid-19 terlebih dahulu sebelum memasuki lingkungan destinasi wisata. “Sekarang semua kegiatan sudah mulai bisa dilakukan, tapi terbatas. Seperti hajat pernikahan, dan acara-acara lainnya yang mana boleh digelar asalkan pesertanya sudah tervaksin,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Didbudpar) Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, terkait kembalinya beroperasi destinasi wisata kini menunggu acuan atau surat edaran dari Pemerintah Pusat mengenai penerapan PPKM Level 2 di Lebak.
“Betul (wisata di buka,-red) kita tunggu surat resmi nya biar kami bisa tindaklanjuti kepada para pengelola sebagai dasarnya. Karena pada Level dua ini indikatornya boleh buka dengan tetap menerapkan prokes ketat serta menggunakan aplikasi peduli lindungi,” pungkasnya.(mulyana)