epaper satelit news epaper satelit news
Senin, 4, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Anggota DPRD Banten Diminta Jaga Omongan

RedGatot
Jumat, 10 Desember 2021 08:00 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Anggota DPRD Banten Diminta Jaga Omongan

KESEPAKATAN: Kepala Kejati Banten Reda Manthovani bersama Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menandatangani nota kesepakatan, Kamis (9/12). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS. ID, SERANG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meminta agar wakil rakyat, khususnya anggota DPRD Provinsi Banten agar bisa menjaga omongan, serta bijak dalam bermedia sosial. Hal itu dikarenakan anggota dewan pun berpotensi terjerat UU ITE.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani. Ia mengatakan, anggota dewan kerap kali menyuarakan aspirasi rakyat dengan lantang. Akan tetapi dikhawatirkan, saat menyampaikan aspirasi itu justru terjebak pada omongan yang dapat terjerat UU ITE.

“Saya ingin mengingatkan, namanya anggota dewan sering menyuarakan suara rakyat. Kadang sering menyentil pemerintah, kemudian ada yang tersinggung. Hindari mengeluarkan ucapan ujaran kebencian,” ujarnya saat penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Provinsi Banten, dan Kejati Banten, Kamis (9/12).

Reda menjelaskan persoalan kasus hukum terkait UU ITE, biasanya muncul ketika menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Karena gampang untuk serangan balik terutama jelang pemilu, dan itu bisa menjadi senjata bagi lawan politiknya,” jelasnya.

BacaJuga:

Potensi Zakat Tahun 2022 di Banten Capai Rp 11 T

Unik, Pohon Pisang Tujuh Jantung di Pandeglang Gegerkan Warga

Anak Kerbau Mati Pasca Induknya Divaksin PMK, Begini Kata Pejabat Distapang Pandeglang

Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Jabatan di Dua OPD di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya

Selain itu, Reda meminta agar anggota DPRD Provinsi Banten pun harus bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak menyebarkan berita palsu atau hoaks, serta tidak melakukan penyebaran video pornografi.

“Misalnya kebohongan, menyebarkan hoaks itu juga sama ada unsur-unsur. Banyak disorot orang (anggota DPRD). Hindari berita-berita palsu ke media sosial, juga video pornografi. Bahaya,” tuturnya.

Selanjutnya, Reda pun menegaskan bahwa ancaman untuk UU ITE cukuplah berat. Jika terbukti bersalah, maka akan berimbas pada karir di DPRD Provinsi Banten. “Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 1, ancamannya cukup tinggi 6 tahun,” katanya mengingatkan.

Pada kesempatan itu, Reda juga mengingatkan Sekertaris Dewan (Setwan) agar lebih berhati-hati dalam administrasi, dan harus berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Beberapa kejadian di beberapa daerah begitu. Disini nyaris. Makanya sekwan perlu benar-benar teliti,” ucapnya.

Reda menambahkan Kejati Banten tidak pernah bermain-main dengan tindak pidana korupsi. Apalagi persoalan pemberantasan korupsi menjadi atensi Presiden Joko Widodo.

“Korupsi fenomena hukum prioritas negara untuk diselesaikan, dan diberantas. Bukan kerugian negara, tapi ini akan berpengaruh terhadap perekonomian dan stabilitas negara,” ungkapnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa dalam rangka memperingati hari anti korupsi (HAK), DPRD Provinsi Banten melakukan kerjasama berupa penyuluhan hukum bagi anggota DPRD.

“Ini juga tidak lanjut dari MoU dua tahun yang lalu. Pendampingan terkait masalah perdata, juga pendampingan produk-produk aturan,” ujarnya.

Andra menambahkan, dengan adanya kerjasama itu, kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya bisa berjalan baik, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Peran DPRD bisa lebih maksimal, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)

Tags: dprd bantenkejati bantenUU ITE
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 14:53 WIB
Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Senin, 4 Juli 2022 14:22 WIB
Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 21:13 WIB
LPA Lebak Minta Mantan Kades Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

LPA Lebak Minta Mantan Kades Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

Minggu, 3 Juli 2022 18:15 WIB
Ribut-ribut Pemilihan "Pejabat" RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Ribut-ribut Pemilihan “Pejabat” RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 17:45 WIB
Pedagang cabai di Pasar. (ISTIMEWA)

Distan Kabupaten Serang Sebut Kebutuhan Cabai Capai 300 Ton per Tahun

Minggu, 3 Juli 2022 17:42 WIB
Emak-emak di Pandeglang, sedang memproduksi minyak keletik. (ISTIMEWA)

Harga Minyak Goreng Mahal, Emak-Emak di Pandeglang Lakukan Ini

Minggu, 3 Juli 2022 17:22 WIB
PENINJAUAN–Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memastikan kesehatan hewan ternak di lapak pedagang di Kadubanan, Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Segera Bentuk Satgas PMK, Bupati Irna: Penangananya Libatkan Seluruh Unsur

Minggu, 3 Juli 2022 17:07 WIB
RAKOR–Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Serang, melakukan rapat koordinasi membahas penanganan konflik. (ISTIMEWA)

Tangani Konflik Sosial, Kesbangpol Kabupaten Serang Bentuk Tim Terpadu

Minggu, 3 Juli 2022 16:46 WIB
RSUD Banten, tampak depan. (ISTIMEWA)

Balai Rehabilitasi Narkotika Banten Siap Dioperasikan, Kadinkes Banten: ada 20 Tim Medis Terlatih

Minggu, 3 Juli 2022 16:33 WIB

Terkini

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Senin, 4 Juli 2022 21:04 WIB
Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Senin, 4 Juli 2022 17:12 WIB
Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Senin, 4 Juli 2022 17:03 WIB
Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Senin, 4 Juli 2022 16:15 WIB
Ingin Sensasi Aurora Night, Ke Tuscany Boutique Hotel BSD Aja

Ingin Sensasi Aurora Night, Ke Tuscany Boutique Hotel BSD Aja

Senin, 4 Juli 2022 14:14 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist