SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memastikan tidak ada libur Natal dan Tahun Baru bagi siswa di Kota Tangerang. Selama periode Natal dan Tahun Baru, kegiatan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. Dia menyatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Natal dan Tahun Baru 2022, libur semester tersebut digeser atau diganti. Sehingga, Dinas Kota Tangerang mengambil langkah agar tidak terjadinya penularan Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.
“Berdasarkan Imendagri tidak boleh liburan, jadi langkah Dindik Kota Tangerang adalah tidak meliburkan siswa pada tanggal 17 sampai 31 Desember 2021 tidak,” ujar Jamaluddin, Minggu (5/12).
Ia mengungkapkan, pada jadwal tersebut, para siswa di Kota Tangerang bakal mengikuti pembelajaran semester genap atau semester baru.
“Tanggal 17 itu dilaksanakan pembelajaran semester 2 atau semester genap,” ungkapnya.
Namun, pihaknya akan mengganti jadwal liburan pada awal tahun 2022 mendatang, setelah Natal dan Tahun Baru 2022.
“Nah untuk liburan digeser tanggal 3 Januari sampai 20 Januari 2021,” kata Jamal.
Jamal mengatakan, perubahan tersebut tentunya untuk kebaikan bersama, agar tidak adanya kasus baru dan bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang.
“Iya, agar gak ada lagi kasus Covid-19, jangan sampai bertambah lagi,”pungkasnya. (mg5)