SATELITNEWS.ID, SERANG–Ketua Panitia Pilkades Serentak tahun 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, mengingatkan para Kades yang baru dilantik agar tidak memberhentikan perangkat desa sepihak. Karena, ada sanksi khusus jika hal itu dilakukan.
“Apalagi dengan asumsi, bahwa si A atau si B itu tidak mendukung, itu tidak boleh,” tegas Entus, Selasa (23/11/2021).
Kecuali kata Entus, ada hal-hal tertentu yang dianggap tidak efektif atau tidak aktifnya seseorang menjadi perangkat desa. Itu pun, kata Entus, harus dibuktikan oleh pemeriksaan dari Inspektorat, tidak bisa diberhentikan semena-mena.
“Kalau berangkat dari hal-hal berkaitan dengan kinerja, itu harus dilaporkan ke Bupati dan tim Inspektorat melakukan pemeriksaan. Kalau memang fakta, kinerjanya buruk bermasalah boleh diganti melalui prosedur yang benar,” ujarnya.
Menurutnya, jika Kades memberhentikan secara sepihak tanpa prosedur, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku.
“Nanti bisa di sanksi administrasi, sanksi ringan sampai sanksi yang berat,” tuturnya.
Ditegaskannya pula, ia merasa lega dengan telah dilantiknya para Kepala Desa terpilih. “Saya merasa plong, selaku ketua panitia Pilkades Kabupaten, karena seluruh tahapan Pilkades serentak di 144 sudah selesai. Artinya, seluruh Kepala Desa terpilih segera melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga berharap, para Kades terpilih harus memimpin untuk seluruh warganya, tidak ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung.
“Kalau sebelumnya ada yang mendukung ada yang tidak, itu adalah bagian konstitusional dari sebuah proses demokrasi. Itu dilindungi undang-undang, jadi orang boleh menentukan pilihan,” pungkasnya.
Sekarang, Kades terpilih harus mengayomi, menaungi seluruh warga masyarakat dan harus menjadi pemimpin di desanya masing – masing. “Dia (Kades,red) juga harus melaksanakan seluruh pembangunan, untuk seluruh masyarakat, harus melakukan pemberdayaan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya lagi.
Entus juga meminta kepada masyarakat, untuk melakukan atau bersikap demikian. “Sekarang kadesnya pemimpin untuk semua. Tidak ada lagi dukungan masyarakat tertentu, semua harus mendukung. Dengan begitu, pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik,” imbuh Sekda Kabupaten Serang ini. (sidik)
Diskusi tentang ini post