SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Konflik akibat penyewaan gedung posyandu untuk sekolah PAUD Anyelir di Perumahan Griya Kencana RW 4 Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang menemui titik penyelesaian. Mediasi antara pengurus RT/ RW dengan pengelola PAUD Anyelir yang diselenggarakan pihak kelurahan Pedurenan, Jumat (18/11) menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Yang pertama, pihak RW akan membuat duplikat kunci sehingga pihak PAUD Anyelir dapat mengadakan kegiatan belajar mengajar di dalam gedung. Kunci akan diberikan pekan depan.
Kendati demikian, PAUD harus membagi waktu pemakaian gedung dengan kegiatan posyandu maupun ke-RW-an. Sehingga mereka bisa saja kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di luar kelas apabila gedung posyandu digunakan.
Yang kedua, pihak Kelurahan Pedurenan akan mengusulkan pembangunan gedung PAUD kepada Pemkot Tangerang melalui musyawarah rencana pembangunan. Diharapkan, gedung baru yang nantinya dibangun dapat meredam konflik kepentingan terhadap pemakaian gedung posyandu.
Hal itu diungkapkan Lurah Pedurenan Abdul Rahman. Dia memastikan sekolah tersebut akan dibuka kembali sekolah.
“Kalau sudah sama-sama komunikasi ya buka. Nanti kunci dibikin duplikat. Senin buka, kunci dibikin tiga,”ungkap Abdul Rahman.
Abdul mengatakan pihaknya akan membangunkan gedung sekolah PAUD.
“Doain hasil musrembang bangunan akan dibesarkan, dibuat PAUD, posyandu dan sekretariat. Kalau sekarang kan jadwalnya bentrokan mulu,” ujarnya.
Dia menegaskan penutupan sekolah PAUD terjadi kurang komunikasi antara pihak RW dan pengelola PAUD. Abdul menambahkan tidak boleh ada pungutan sewa gedung posyandu karena gedung tersebut milik Pemkot Tangerang.
“Tidak, namanya juga fasos fasum, bisa repot saya, kalaupun mau ada penyewaaan silahkan ke bagian aset,” ujarnya.
Konflik antara pengurus RW dengan pengelola PAUD Anyelir itu menyebabkan para siswa harus belajar di luar gedung sejak hari pertama pembelajaran tatap muka tingkat PAUD diselenggarakan, Senin ( 15/11) lalu. Hingga hari mediasi dilakukan, anak-anak juga masih melakukan kegiatan di luar kelas karena gedung posyandu yang menjadi lokasi kegiatan PAUD masih dikunci.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah, membantah telah menyegel sekolah Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir. Dia mengklaim pihaknya tidak melarang anak-anak belajar, namun hanya kurang komunikasi.
“Bukan penguncian, saya kemarin mendadak pergi Cibodas dijemput sama keluarga. Kunci posyandu itu kader-kader itu kerja bakti, ketua posyandunya pulang lebih dulu. Jadi dititip ke istri saya,” ujar Ketua RW 04, Maman Abdul Karim, saat ditemui seusai musyawarah penyelesaian masalah penyegelan PAUD Anyelir yang digelar di kantor Kelurahan Pedurenan, Jumat (19/11/2021).
Ia menjelaskan, memang sekolah tersebut berbarengan dengan posyandu. Namun, hanya ada peraturan jadwal untuk penggunaan gedung tersebut.
“Intinya kita komunikasin ulang tentang formulasi penggunaan posyandu itu. Posyandu itu kita pake bersama untuk kegiatan PAUD mungkin, kegiatan RW disitu. Kita atur jadwal yang terbaik,” jelasnya.
Ditanya soal sewa gedung posyandu sebesar 750 ribu per bulan, Maman mengklaim informasi tersebut tidak benar.
“Ngga ada. Kita ngga ada,”ucapnya.
Salah satu pengurus PAUD Anyelir, Yeti mengungkapkan, ketidakpuasannya terhadap mediasi yang dilakukan pihak lurah. Pasalnya masih ada yang menjanggal dari hasil mediasi tersebut.
“Dari hasil mediasi, kita katanya akan dikasih kunci tapi nggak tau kapan, tapi katanya Senin sudah bisa dibuka,” ujar Yeti.
Hasil mediasi, kata Yeti, pihaknya harus membangun gedung. Namun, dirinya mengaku tidak sanggup karena tidak memiliki anggaran.
“Kita diminta bangun gedung sendiri, kalau ada dananya ya okelah, kalau gak ada ya gimana,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, para siswa sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir di RT 01 RW 04 Kelurahan Kedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang harus belajar di luar kelas, Kamis (18/11). Mereka tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas karena gedung Posyandu RW 04 Pedurenan yang menjadi lokasi diselenggarakannya PAUD dikunci pihak RW.
PAUD Anyelir tak memperoleh kunci gedung lantaran tidak bisa memenuhi permintaan Ketua RW berinisial MAK. Salah satu pengelola sekolah PAUD Anyelir Cici mengatakan pihak RW meminta uang sewa gedung posyandu sebesar 750 ribu rupiah per bulan.
Padahal kata Cici, PAUD Anyelir yang sudah beroperasi di gedung Posyandu sejak tahun 2010 lalu itu hanya memiliki 17 siswa dengan biaya sekolah sebesar 80 ribu per anak. Itu pun harus dipotong biaya operasional seperti membayar gaji guru. (mg5)
Diskusi tentang ini post