SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memutuskan untuk menambah jumlah SMP baik negeri maupun swasta yang boleh memberlakukan pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (20/09/2021). Bila pada tahap pertama hanya ada 40 SMP yang bisa memberlakukan pembelajaran secara luring, maka mulai besok akan ditambahkan 60 SMP lagi sehingga total menjadi 100.
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya dari Senin (13/09/2021) sampai Jumat (19/09/2021), PTM terbatas yang sudah digelar kepada 40 SMP berjalan sesuai harapan. “Alhamudillah, sekolah yang kita tetapkan sebanyak 40 SMP yang bisa menggelar PTM pada tahap pertama sudah sesuai SOP yaitu mengikuti protokol kesehatan,” ujar Jamal kepada wartawan.
Namun begitu, Jamal mengaku melihat ada sejumlah catatan di beberapa sekolah, seperti siswa masih takut dan tidak percaya diri. “Yang jelas, kelas VIII itukan belum pernah ketemu sama sekali secara pembelajaran. Sehingga guru harus membimbing secara sabar,” ucapnya. Selain itu, pada tahap pertama dan kedua, guru diminta tidak memberikan pelajaran secara maksimal. “Sebab siswa masih harus beradaptasi dan materi yang diberikan agar pelajaran yang ringan misalnya bernyanyi dan pengenalan lingkungan,” jelasnya.
Pria yang tak lain Ketua PGRI Kota Tangerang ini menambahkan, dirinya juga sudah menandatangi keputusan untuk menambah jumlah SMP yang boleh mengikuti PTM terbatas hingga total menjadi 100. “Sementara untuk tahap ketiga akan ditambahkan lagi 50 SMP sehingga menjadi 150, ada pun sisanya dilaksanakan pada tahap keempat selama sebulan. Jadi tahap keempat kurang lebih sudah selesai untuk PTM terbatas untuk jenjang SMP,” katanya.
Sedangkan untuk jenjang SD sedang dilakukan pengkajian, evaluasi dengan meminta pendapat dari pihak pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 tingkat Kota dan Ikatan Dokter Anak Kota maupun provinsi. “Dan alhamudillahnya juga selama PTM terbatas selama saya turun ke lapangan maupun berdasarkan laporan tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran prokes,” ujarnya. (made)