SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Penanggulangan Bencana. Melalui raperda ini nantinya, diharapkan penanganan bencana bakal lebih maksimal.
“Salah satunya adalah bagaimana keterlibatan masyarakat di lapangan ketika terjadi bencana. Yang pertama ialah antisipasi ” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (16/09/2021) kepada SatelitNews.Id.
Langkah kedua adalah menurut wali kota masyarakat juga diharapkan sudah mempunyai mitigasi plan. “Dan tentu saja teman-teman BPBD diback up dengan landasan aturan, sehingga ke depan penanganan bencana ini bisa lebih baik harapannya,” urainya.
Dengan kata lain ujarnya, semua yang berkaitan dengan kebencanaan dibuatkan peraturan daerah. Terlebih bentuk bencana bermacam, seperti kebanjiran maupun kebakaran. “Seperti saat ini misalnya, kan kategori bencananya non alam yakni pandemi. Nah itu diharapkan, teman-teman (BPBD) bisa bekerja lebih baik dan tentu penanganan bencana bisa lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu Arief mengharapkan agar Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah harus mampu membangun kesadaran bersama tentang pentingnya sadar bencana kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang. “BPBD Kota Tangerang telah membentuk Kampung Tangguh Bencana, Program Kampung Siaga dan Tagana, melibatkan dan berkolaborasi secara aktif dengan berbagai unsur seperti TNI, Mapala, Pramuka dan Bazarnas serta pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana,” terang Arief. (made)