SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan penerapan PPKM level 3 dilanjutkan hingga 20 September mendatang. Keberlanjutan PPKM ini dituangkan dalam SE 443/3224/Huk tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan dari penerapan PPKM level 3 ini terdapat fasilitas pelayanan yang berubah secara signifikan. Salah satunya pelayanan tempat hiburan yaitu bioskop yang diizinkan beroperasi dengan kuota 50 persen pengunjung.
“Semoga dengan dibukanya bioskop ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel,” ujar Benyamin, Rabu (15/9/2021).
Beberapa sektor lainnya juga mengalami perubahan waktu operasional. Pada bidang usaha makanan dalam gedung/toko tertutup dapat menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kemudian satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit.
“Jam operasional mulai pukul 05.30-22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri. Hal yang sama juga berlaku untuk bidang usaha di area pelayanan terbuka,” jelasnya.
Sementara untuk tempat wisata, pihaknya akan lakukan uji coba protokol kesehatan dengan mengikuti aturan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. Nmanun untuk anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Aspira) Kota Tangsel Haryono mengatakan, sesuai apa yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat bahwa level 2 dan 3 bioskop boleh beroperasi kembali. “Bioskop boleh buka tapi, tetap dengan kapasitas 50 persen dan tetap jalankan prokes,” ujarnya.
Dengan diperbolehkannya beroperasi kembali bioskop artinya sebaran Covid-19 sudah sangat turun drastis dan Kota Tangsel sudah masuk zona kuning mengarah hijau. Pembukaan kembali bioskop tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, terutama disektor hiburan.
“Rencana bioskop boleh dibuka, Kami berharap ini bisa meningkatkan perekonomian di kota Tangsel,” katanya.
Meski bioskop boleh buka nantinya Prokes tetap dijalankan. Film yang diputarpun masih berupa list lama. Namun, dengan membuka bioskop ini akan mengobati kerinduan masyarakat.
Mekanismenya, pemutaran film pertama ke film kedua akan ada jarak sekitar satu jam dan ruangan akan disemprot serta disterilkan. Sehinnga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebersihan ruang bioskop karena sudah dibersihkan secara berkala. (jarkasih)