SATELITNEWS.ID, SERANG–Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Banten, menggelar tasyakuran bersama ulama se-Banten, di kantornya.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk syukur dan mengapresasi Kebijakan Presiden RI, Jokowi, yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren.
Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi menilai, pengesahan Perpres tersebut menjadi harapan besar untuk kalangan Pondok Pesantren (Ponpes) di Indonesia, khususnya Banten.
“Karena PKB adalah, satu-satunya partai inisiator UU Ponpes yang sekaligus mengawal implementasi dana abadi Pondok Pesantren. Dan hari ini, legalitas dalam bentuk Perpres muncul. Maka dengan ini, kami ucapkan syukur, melakukan tasyakuran di Kantor DPW PKB Banten bersama ulama se-Banten,” kata Fauzi, Rabu (15/9/2021).
Ketua Fraksi PKB DPRD Banten ini mengatakan, pengesahan Perpres tersebut merupakan bentuk legitimasi Negara terhadap jasa santri, para kyai dan Pondok Pesantren, yang sudah diberikan untuk bangsa selama ini.
“Ini bentuk afirmasi pemerintah, dalam fasilitas anggaran. Pondok Pesantren dengan pendidikan umum, mempunyai hak yang sama dalam memperoleh hak budget, memperoleh anggaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahamad Fauzi juga mengaku, diberikan tugas dari warga NU menjadi Ketua Pansus Hibbah Gedung dan Tanah PWNU Banten. Menurutnya, tanah tersebut milik PWNU Banten, sebagai tempat peradaban dan da’wah Islam.
“Fauzi berharap, kebijakan pusat tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten. Kalau Pemerintah Pusat sudah mempunyai good will, dengan dituangkan Undang-Undang melalui Perpres. Maka Pemprov Banten segera menindaklanjuti, karena Provinsi Banten adalah provinsi satu juta santri dan kyai,” imbuhnya. (sidik)