SATELITNEWS.ID,SERANG—DPRD Banten menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah melalui sidang paripurna, Selasa (14/9/2021). APBD perubahan Provinsi Banten tahun 2021 ditetapkan sebesar 12.6 triliun rupiah.
Anggaran pendapatan Provinsi Banten ditetapkan sebesar Rp 12,0 triliun. Berubah dari sebelumnya 11,6 triliun atau bertambah Rp 379,1 miliar atau 3,26%. Sedangkan belanja daerah turun dari sebelumnya Rp 15,9 triliun menjadi Rp 12,6 triliun. Anggaran itu berkurang Rp 3,3 triliun atau 20,8 persen.
Defisit anggaran semula sebesar minus Rp 4,3 triliun menjadi minus Rp 607,4 miliar atau berkurang Rp 3,7 triliun atau 85,9%. Anggaran pembiayaan netto semula sebesar Rp 4,3 triliun, menjadi Rp 607,4 miliar, berkurang Rp 3,7 triliun atau 85,9%.
Pengesahan Raperda menjadi Perda itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi atas kerjasama DPRD Proviinsi Banten dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten yang menghasilkan satu produk untuk rakyat Banten.
“Alhamdulillah baru saja kita menandatangani kesepakatan dalam rangka kesinambungan dan kelanjutan pembangunan di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur Wahidin saat memberikan sambutan.
Wahidin Halim menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya itu dibarengi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pengawas dan auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita bekerja sama dengan lembaga pengawas dan auditor yang lengkap. Kesiapan Pemerintah dalam membangun sistem melibatkan BPKP dan KPK untuk membuat sistem dengan membina auditor, pengawas dan bendaharanya,” ungkap Gubernur.
“Kalau masih ada korupsi, itu oknum namanya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengungkapkan kepada para peserta rapat bahwa kemarin Senin (13/9) Wakil Gubernur Banten baru saja menerima penghargaan untuk Provinsi Banten yang berhasil meningkatkan produktivitas padi.
“Hari ini kita mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi yang lima kali berturut-turut mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ungkapnya. (gatot)