SATELITNEWS.ID, SERANG–Sebanyak 624 Sekolah Dasar (SD) dari 730 sekolah di Kabupaten Serang, akan mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Senin (16/8/2021). PTM tersebut dilaksanakan, dengan memperhatikan pedoman yang sudah dikeluarkan yaitu, protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf mengatakan, ia sudah menggelar rapat dengan seluruh pengawas yang membahas mengenai edaran dan pedoman revisi PTM.
Menurut Ma’ruf, PTM tersebut dasarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 30 tahun 2021, kemudian edaran Bupati dan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Serang
“Dua hari ini persiapan sekolah, insya allah hari Senin besok dilaksanakan PTM terbatas dengan memperhatikam pedoman yang kami persiapkan,” kata Ma’ruf, Kamis (12/8/2021).
Adapun pedoman yang harus dipatuhi, kata dia, antara lain sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan, memakai masker, maksimal siswa 30 persen dan jarak duduk 1,5 meter.
“Yang Sudah kami SK-kan ada 624 sekolah, dari total 730 sekolah. Tapi ini masih kita lihat perkembangannya,” tuturnya.
Ma’ruf mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasn selama PTM berlangsung. Jika ada sekolah yang tidak mengikuti protap, akan kita kembalikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“PTM terbatas ini, akan kita laksanakan terus, sepanjang posisi aman zonasinya. Sekarang kan Kabupaten Serang level 3 dan zona oranye,” imbuhnya. (sidik)