epaper satelit news epaper satelit news
Jumat, 1, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Pinang, Saksi dari Terdakwa Kembali Tak Hadir

RedMade
Kamis, 12 Agustus 2021 16:33 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Sempat Lockdown, PN Tangerang Justru Dibuka Saat Jumlah Pegawai Terpapar Covid-19 Bertambah

FOTO ILUSTRASI: Suasana PN Tangerang beberapa waktu lalu saat menggelar sidang dugaan mafia tanah. DOK

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pengadilan Negeri Tangerang (PN) Klas 1 A memutuskan sidang lanjutan dugaan kasus mafia tanah seluas 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya-Cipete Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dengan agenda mendengarkan saksi dari terdakwa dilewati. Hal itu setelah saksi untuk meringankan terdakwa Darmawan dan Mustafa Camal tidak hadir, Kamis, (12/08/2021).

Sidang ini berlangsung secara daring dan tatap muka. Dimana di PN Tangerang Klas 1 dihadiri oleh belasan warga Pinang yang terdampak kasus ini bersama kuasa hukumnya. Kemudian, para terdakwa hadir secara daring di Lapas Pemuda Tangerang dan diwakili kuasa hukum masing-masing di PN Tangerang Klas 1 A.

Hakim ketua Nelson Panjaitan sempat memberikan waktu kepada terdakwa untuk menghadirkan saksinya. Namun, hingga pukul 14.30 WIB saksi tak kunjung datang. Oleh sebab itu, Nelson langsung mengetuk palu untuk membatalkan agenda sidang tersebut.

“Sidang agenda mendengarkan saksi terdakwa dibatalkan. Sidang akan dilanjutkan Senin (16/08/2021),” kata Nelson di ruang sidang 4 PN Tangerang Klas 1 A.

Hal ini pun diperjelas oleh kuasa hukum warga, Abraham Nempung. Kata dia sebenarnya, PN Tangerang Klas 1 A sempat memberikan dua kali kesempatan pada terdakwa untuk menghadirkan saksinya.

BacaJuga:

Kreatif, Warga Kota Tangerang Ubah Limbah Kayu Jadi Hiasan Bunga Cantik

Top Banget! Satresnarkoba Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 43 Kg Sabu

Mahasiswa dan Aktivis di Tangerang Tolak RKUHP

3.442 PPPK di Kabupaten Tangerang Belum Dapat SK

Tiga Perampok Sadis di Teluknaga Ditangkap

Perusahaan Holywings Digugat ke PN Tangerang

“Jadi ternyata dari pihak terdakwa tidak sanggup untuk menghadirkan saksi. Sehingga, dari mereka tidak ada saksi untuk meringankan. Walaupun sudah diberi dua kali kesempatan oleh majelis tapi dilewati sama mereka. Maka sidang ini dilewatkan langsung ke agenda sidang tuntutan hakim,” jelas Abraham kepada SatelitNews.Id.

Dia pun meminta hakim dapat berimbang dalam memberikan tuntunan nanti. Apalagi sudah jelas saat sidang agenda mendengarkan keterangan terdakwa kalau perkara ini akal-akalan. “Dan sudah didengan dari kesaksian Mustafa kemarin (Rabu,12/08/2021) dia mengakui dia diberikan uang 20 juta jadi warga berharap keinginan warga terpenuhi,” tegas Abraham.

Hal senada diungkapkan oleh warga, Uto Sayuto. Dia menilai ketidakhadiran saksi terdakwa ini secara tidak langsung membuktikan kalau Darmawan dan Mustafa Camal memang bersalah.

“Berarti tidak ada lagi untuk pembelaan terdakwa ya hakim harus mengambil keputusan. Mereka (terdakwa) betul-betul orang yang memang salah dan nggak bener dihukum sesuai undang-undang dan ditangkap sesuai dengan pasal yang dia lakukan,” katanya.

Uto juga meminta PN Tangerang Klas 1 A segera mencabut eksekui lahan selauas 45 hektare yang sebelumnya telah dilakukan pada Agustus 2020 lalu. “Harapan kami supaya ada penyelesaian hukum jangan gantung keputusan hak kepemilikan masysrakat orang lain. Darmwan orang yang tidak punya hak atas tanah. Ketua pengadilan bisa cabut eksekusi yang pernah mereka lakukan,” pungkasnya. (irfan)

 

 

Tags: kecamatan pinangSaksi TerdakwaSidang Dugaan Mafia Tanah
Share2TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Mantan Kades Bonisari Kini Jadi Buronan Nasional

Mantan Kades Bonisari Kini Jadi Buronan Nasional

Kamis, 30 Juni 2022 22:07 WIB
Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangkot Ditolak

Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangerang Kota Ditolak

Kamis, 30 Juni 2022 18:31 WIB
Bursa Kerja Daring Kota Tangerang Edisi Juni 2022, Ini Perusahaan dan Posisi yang Ditawarkan

Bursa Kerja Daring Kota Tangerang Edisi Juni 2022, Ini Perusahaan dan Posisi yang Ditawarkan

Kamis, 30 Juni 2022 16:32 WIB
Waspada Grooming, Kejahatan Seksual pada Anak dan Remaja

Waspada Grooming, Kejahatan Seksual pada Anak dan Remaja

Kamis, 30 Juni 2022 15:36 WIB
Kantor Desa Buaran Jati Disegel, Pelayanan Pindah ke Rumah Kades

Kantor Desa Buaran Jati Disegel, Pelayanan Pindah ke Rumah Kades

Kamis, 30 Juni 2022 09:36 WIB
Tak Sampai 3.000, PT Victory Chingluh “Hanya” Berhentikan 289 Karyawan

Tak Sampai 3.000, PT Victory Chingluh “Hanya” PHK 289 Karyawan

Rabu, 29 Juni 2022 16:31 WIB
Buka Muscab V Hiswana Migas DPC Tangerang, Ini Harapan Wakil Wali Kota Tangerang

Buka Muscab V Hiswana Migas DPC Tangerang, Ini Harapan Wakil Wali Kota Tangerang

Rabu, 29 Juni 2022 15:58 WIB
Hadapi Laju Inflasi, TPID Kabupaten Tangerang Terapkan 4K

Hadapi Laju Inflasi, TPID Kabupaten Tangerang Terapkan 4K

Rabu, 29 Juni 2022 15:19 WIB
Bupati Zaki Cabut Izin Holywings

Bupati Zaki Cabut Izin Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 11:21 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Tutup Holywings

Pemkab Tangerang Berencana Tutup Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 09:00 WIB

Terkini

Personel Polda Banten, atraksi debus di acara syukuran HUT Bhayangkara ke 76, di halaman Mapolda Banten, Jumat (1/7/2022). (ISTIMEWA)

HUT Bhayangkara Ke-76, Polda Banten Angkat Budaya Lokal Debus 

Jumat, 1 Juli 2022 11:48 WIB
Zeka Tancap Gas, Kirimkan 3 Atlet BMX ke Fornas VI

Zeka Tancap Gas, Kirimkan 3 Atlet BMX ke Fornas VI

Jumat, 1 Juli 2022 10:22 WIB
K.H.Sholeh Rosyad, berfoto bersama rekan-rekannya usai menggelar rapat kepanitiaan Peringatan 1 Abad Ponpes Modern Gontor, Kamis (30/6/2022). (ISTIMEWA)

Spektakuler, 1 Abad Gontor Akan Diisi Kegiatan Skala Nasional dan Internasional

Jumat, 1 Juli 2022 09:00 WIB
Suasana persidangan di PN Tipikor, Serang, Kamis (30/6/2022). (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

Pegawai BPN Lebak Divonis 15 Bulan Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 20:22 WIB
DIALOG - Komisioner KPU Banten, Masudi (kiri), Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi (kedua dari kiri), berdialog bersama wartawan, di Plaza Inspirasi KP3B, Kamis (30/6/2022). (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.ID)

KPU – Bawaslu Banten Kompak Tanggapi Isu Penambahan Kursi

Kamis, 30 Juni 2022 20:10 WIB

Populer

Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah sedang memberikan arahan pada acara sosialisasi aula Kecamatan Majasari, Kamis (30/6/2022). (ISTIMEWA)

Supaya Bansos Tepat Sasaran, Begini Langkah Dinsos Pandeglang

Kamis, 30 Juni 2022 15:55 WIB
Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
Lirik Lagu Tiara - Raffa Affar

Lirik Lagu Tiara – Raffa Affar

Minggu, 8 Mei 2022 16:21 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist