SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya kembali menyalakan lampu Penerangan jalan umum (PJU). Hal ini dilakukan setelah sempat dipadamkan lantaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kendati demikian, tak semua PJU kembali dinyalakan. Mengingat, kebijakan PPKM level 4 masih berlangsung. Namun terdapat pelonggaran, termasuk dinyalakannya sebagian PJU.
“Cuma beberapa yang jadi ruas jalan utama sudah secara bertahap kita nyalain,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Sabtu, (31/07/2021).
Kata Wahyudi hal ini sebelumnya sudah dipertimbangkan melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Sehingga pada Rabu, (28/07/2021) diputuskan sebagian PJU kembali dinyalakan.
“Berbagai pertimbangan dinyalakan, misalkan sekarang di Jalan Satria Sudirman sudah dinyalakan karena sepi dari kerumunan. Tapi, kalau yang masih terlihat adanya kerumunan masih belum dinyalakan,” bebernya.
Wahyudi menambahkan saat ini pihaknya telah membuat aplikasi untuk dapat mematikan dan menghidupkan PJU. Aplikasi itu dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi guna mempermudah pengaktifan PJU dalam mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid19 di masa PPKM level 4.
“Menghidupkan ataupun mematikannya (lampu PJU) bisa pakai handphone. Alatnya kita integrasikan dengan sistem yang ada di Pemkot Tangerang,” jelasnya.
Wahyudi menyebutkan, sejumlah ruas yang sudah menggunakan aplikasi berlokasi di Jalan Dadang Suprapto, sebagian ruas Jalan Imam Bonjol, sebagian Jalan MH Thamrin, dan Jalan Veteran. (irfan/made)