epaper satelit news epaper satelit news
Minggu, 26, Juni 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

RedGatot
Kamis, 15 Juli 2021 07:45 WIB
Rubrik Kota Tangsel
Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

UNGKAP KASUS: Polres Tangerang Selatan mengespose penangkapan tersangka pengedar ganja dan sabu senilai Rp 3 miliar. (WIWIN/SATELITNEWS.ID)

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Jajaran Polres Tangerang Selatan menangkap dua pengedar narkoba lintas provinsi. Sabu seberat 3,1 kilogram dan ganja 7,3 kilogram disita dalam kasus tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sabu di Bintaro Pondok Aren beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kedua tersangka pengedar yakni AK dan AS. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Penangkapan berawal dari informasi terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Bintaro Pondok Aren. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AK di sebuah tempat wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 24 Juni 2021. Dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti lebih dari 3 kilogram sabu.

“AK ditangkap di Bekasi. Dari AK disita 3.126 gram sabu, barang haram tersebut dikemas di dalam kemasan teh china berwarna hijau dan siap diedarkan,” ujar Iman dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Kemudian pada Selasa 29 Juni 2021, tim penyidik kembali menangkap rekan tersangka berisinial AS di Kota Bekasi dan menemukan barang bukti ganja kering seberat 7,3 kilogram dari kediaman AS. Barang bukti itu dikemas ke dalam delapan paket dan diduga baru dikirimkan dari seorang bandar. “Ada delapan paket narkotika jenis ganja dengan total berat 7.391 gram,” kata Iman.

BacaJuga:

Kadishub Tangsel Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat

Mobil Pikap Tabrak Pembatas Jalan dan Toyota Avanza di Ciputat

DLH Tangsel Buang Sampah ke Daerah Lain Pakai Uang Rakyat Rp 21 Miliar, Katanya Kota Modern!

Videotron Tak Berizin di Bundaran Alam Sutera Disegel

Cek Mulut Sapi, Al Muktabar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Pemkot Tangsel Dukung Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan Bagi Karyawati

Kepada penyidik, para tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dan ganja dari bandar berinisial GL alias JM di kawasan Rengasdengklok, Karawang. “Didapatkan dari seorang bandar dengan inisial GL alias JM, sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Iman.

“Ini jaringan antar kota antar provinsi, dan beberapa dikendalikan dari lapas juga,” sambungnya.

Atas penangkapan kedua pengedar tersebut, polisi telah berhasil menyelamatkan sebanyak lebih dari 52 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. “Jika diuangkan, seluruh barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai senilai Rp3 miliar,” katanya.

Iman mengatakan, kedua tersangka sudah mendekam di Polres Tangerang Selatan dan dijerat Pasal 112, 111, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. “Ancaman pidana maksimalnya hukuman mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun,” pungkasnya.

Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Polres Tangerang Selatan juga menggelar pemusnahan puluhan kilogram ganja dan sabu yang didapati dari pengungkapan kasus sebelumnya. Totalnya, terdapat sebanyak lebih dari 27 Kg ganja dan 2,5 Kg sabu yang didapati dari empat tersangka lain. Mereka masing-masing berinisial IN, AF, R, dan PU.

Atas kasus tersebut, seluruh tersangka kini harus menjalani masa hukumannya di Mapolres Tangsel. Mereka diancam dengan hukuman kurungan penjara seumur hidup. “Kami kenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35/2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Dalam kesempatan itu dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan narkoba karena aparat berwenang yang ada di Tangsel akan bersikap tegas.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Tangsel agar tidak terpengaruh dengan barang Narkotika, karena baik pihak Polres dan BNN di Kota Tangerang Selatan akan bersikap tegas memberantas pengedaran Narkotika,” imbuh Benyamin. (mg4/jarkasih)

Tags: benyamin davnienarkobapolres tangsel
Share1TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Kasus Corona Melonjak, Rumah Lawan Covid Tangsel Siaga

Kasus Corona Melonjak, Rumah Lawan Covid Tangsel Siaga

Rabu, 22 Juni 2022 17:40 WIB
Harga Kebutuhan Pokok di Tangsel Naik Jelang Idul Adha

Harga Kebutuhan Pokok di Tangsel Naik Jelang Idul Adha

Rabu, 22 Juni 2022 17:38 WIB
13.628 Ekor Hewan Kurban Masuk Tangsel

13.628 Ekor Hewan Kurban Masuk Tangsel

Rabu, 22 Juni 2022 17:05 WIB
Pengurus HPMI Provinsi Banten Masa Bakti 2022-2027 Dilantik

Pengurus HPMI Provinsi Banten Masa Bakti 2022-2027 Dilantik

Senin, 20 Juni 2022 09:15 WIB
Stasiun Pondok Ranji Punya Wajah Baru, Kini Lebih Besar

Stasiun Pondok Ranji Punya Wajah Baru, Kini Lebih Besar

Kamis, 16 Juni 2022 16:58 WIB
Pemkot Tangsel Siaga Muncul Varian Covid-19 BA4 dan BA5

Pemkot Tangsel Siaga Muncul Varian Covid-19 BA4 dan BA5

Rabu, 15 Juni 2022 09:30 WIB
Sekda: Perekonomian Tangsel Kembali Bangkit

Sekda: Perekonomian Tangsel Kembali Bangkit

Rabu, 15 Juni 2022 09:15 WIB
Wali Kota Tangsel Tertarik Dengan Paving Block Nanotech

Wali Kota Tangsel Tertarik Dengan Paving Block Nanotech

Rabu, 15 Juni 2022 08:45 WIB
Harga Cabai dan Daging di Ciputat Melonjak

Harga Cabai dan Daging di Ciputat Melonjak

Rabu, 15 Juni 2022 08:30 WIB
KPU Tangsel Perketat Seleksi Calon Ad Hoc di Pemilu 2024

KPU Tangsel Perketat Seleksi Calon Ad Hoc di Pemilu 2024

Rabu, 15 Juni 2022 08:15 WIB

Diskusi tentang ini post

hut satelite 2022 indah kiat hut satelite 2022 indah kiat hut satelite 2022 indah kiat
hut satelite 2022 pemkab pandeglang hut satelite 2022 pemkab pandeglang hut satelite 2022 pemkab pandeglang
hut satelite 2022 dprd lebak hut satelite 2022 dprd lebak hut satelite 2022 dprd lebak
hut satelite 2022 dprd pandeglang hut satelite 2022 dprd pandeglang hut satelite 2022 dprd pandeglang
hut satelite 2022 kecamatan cisauk hut satelite 2022 kecamatan cisauk hut satelite 2022 kecamatan cisauk

Terkini

Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

Truk Tangki Terguling di Cilegon, 12 Ton Zat Berbahaya Tumpah ke Jalan

Sabtu, 25 Juni 2022 22:48 WIB
Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

Berbagai Komunitas Gelar Baksos dan Napak Tilas Bung Karno

Sabtu, 25 Juni 2022 22:09 WIB
Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

Sidak Stock Point, Mendag Pastikan Stok Migor Curah Aman

Sabtu, 25 Juni 2022 20:50 WIB
Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

Wali Kota Tangerang Tanda Tangani Pakta Integritas dengan Kejati Banten

Sabtu, 25 Juni 2022 06:03 WIB
Foto Berkah Jumat Cukur Rambut Gratis Untuk Anak Yatim

Foto Berkah Jumat Cukur Rambut Gratis Untuk Anak Yatim

Jumat, 24 Juni 2022 20:06 WIB

Populer

Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Disita

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
Lirik Lagu Harga Diriku – Wali Band

Lirik Lagu Harga Diriku – Wali Band (Cover Indah Yastami)

Minggu, 24 April 2022 18:42 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist