epaper satelit news epaper satelit news
Kamis, 7, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Wali Kota Benyamin Buka Opsi Lockdown Kecamatan

RedGatot
Kamis, 8 Juli 2021 10:01 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Wali Kota Benyamin Buka Opsi Lockdown Kecamatan

RAZIA PPKM DARURAT: Satgas Covid-19 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak ke warung internet yang belum mematuhi PPKM darurat. Warnet tidak termasuk kategori kritikal maupun esensial. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT— Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menemukan angka pelanggaran aturan PPKM darurat di wilayahnya meningkat. Peningkatan itu ditemukannya saat melakukan monitoring. Benyamin pun membuka kemungkinan melakukan lockdown tingkat kecamatan apabila pelanggaran tetap tinggi.

Benyamin mengungkapkan dalam kegiatan monitoring itu, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan sejumlah tempat makan melayani makan di tempat.

“Dalam edaran kami, dijelaskan restoran hanya menerima order aja, takeaway. Enggak makan di tempat. Kami masih saksikan yang tidak menggunakan masker. Alasannya berbagai macam. Lupa, ketinggalan. Termasuk anak-anak, yang kami sesalkan, orang tua bawa anak yang tidak pakai masker. Kemudian, masih melayani makan di tempat. Alasannya tadi bilang belum tahu. Tapi, mereka siap delivery,’’ katanya.

Hal tersebut menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk penyempurnaan penegakan protokol kesehatan di PPKM darurat. Berdasar data, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Kota Tangsel sebelum PPKM darurat mencapai 80,6 persen. Dalam PPKM darurat, tingkat kepatuhan protokol kesehatan justru menurun menjadi 80,4 persen. Angka tersebut masih jauh dari target, yakni 90 persen. Harapannya, selesai PPKM pada 20 Juli, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah sesuai harapan.

“PPKM darurat ini membatasi mobilitas dari satu titik ke titik yang lain. Tangsel sementara ini sudah mendapatkan nilai cukup baik di Kementerian Maritim dan Investasi. Tapi, kalau pelanggaran masih tinggi, tidak menutup kemungkinan yang disekat itu masuk dan keluar dari Tangsel. Tidak mustahil tingkat kecamatan akan kami lockdown,’’ ungkapnya.

BacaJuga:

Dinas PUPR Kota Tangerang Janjikan Perbaikan Jalan Garuda Batuceper Akhir Juli 2022

Ayah Serta Anak Celaka di Jalan Garuda Batuceper, Kepala Anak Robek dan Berdarah-darah

Berawal dari Hobi, Wirausaha Perlengkapan Outdoor dari Ciledug Ini Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Bulan

Wali Kota Tangerang Raih Penghargaan Pemimpin Terpopuler

Foto Perawatan Rumput Stadion Indomilk Arena Jelang Liga 1

Kajati Banten: Keadilan Restoratif Tak Banyak Diketahui

Benyamin menjelaskan, lockdown tingkat kecamatan tersebut berarti melakukan penyekatan di setiap kecamatan. Namun pelaksanaan itu bergantung pada perkembangan atau penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangsel.

“Kalau sekarang, yang diterapkan penyekatan di perbatasan ke Tangsel. Nanti, fokusnya kami perkecil apakah di kecamatan atau kelurahan. Kalau kelurahan, sangat banyak. Maka, itu yang akan kami kunci pergerakan orang-orangnya,’’ terangnya.

Sementara itu, Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan usulan revisi beberapa poin terkait penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Sebelumnya pemerintah secara tegas telah memberlakukan PPKM Darurat yang sudah berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Hal ini dilakukan demi meminimalisasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Poin yang dibahas yaitu terkait pengaturan pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) pada sektor esensial dan kritikal.

“Kami melakukan beberapa penyesuaian, mencermati masukan dan memantau di lapangan, agar pengaturan lebih efisien,” ujarnya secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Adapun untuk pelaksanaan di sektor esensial diantaranya, sektor keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, pasar modal, dan lembaga pembiayaan. Selanjutnya, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Untuk industri orientasi ekspor, pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Luhut menjelaskan, untuk sektor-sektor esensial tersebut, lembaga atau perusahaan terkait dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor (WFO). Sementara untuk wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10 persen WFO.

Sedangkan, untuk sektor kritikal, Luhut menyampaikan kriteria berupa sektor kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, energi. Lalu logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat. makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak dan hewan peliharaan. Selanjutnya, petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

Untuk sektor kesehatan dan keamanan masyarakat, lembaga atau perusahaan terkait dapat beroperasi maksimal 100 persen staf tanpa ada pengecualian. Untuk sektor kritikal seperti energi, logistik, hingga utilitas dasar dapat beroperasi maksimal 100 persen staf hanya pada fasilitas produksi atau konstruksi atau pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan untuk operasi perkantoran guna mendukung operasional, maka hanya diberlakukan maksimal 25 persen staf.

Luhut menambahkan, pihaknya juga mengarahkan agar pelaksanaan vaksinasi di wilayah industri dan pabrik dilakukan dengan lebih masif guna menghindari terjadinya klaster baru.

“Saya minta kita semua satu padu melaksanakan ini. Kita akan bikin lebih ketat kalau sampai minggu depan tidak ada perubahan,” pungkasnya. (irm/bnn/gatot)

Tags: benyamin davnieIOMKIlockdown tingkat kecamatanPelanggar PPKM Daruratwfhwfo
Share1TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Meski Kurang Berkas, Empat Terdakwa Korupsi Lahan SPA Petir Paksakan Pembelian

Meski Kurang Berkas, Empat Terdakwa Korupsi Lahan SPA Petir Paksakan Pembelian

Kamis, 7 Juli 2022 09:44 WIB
Kabel PJU Digasak, Pemkab Tangerang Rugi Rp700 Juta

Kabel PJU Digasak, Pemkab Tangerang Rugi Rp700 Juta

Kamis, 7 Juli 2022 09:30 WIB
Jalan Diportal Sepihak, Warga Cipondoh Makmur Mengadu ke Komisi I DPRD Kota Tangerang

Jalan Diportal Sepihak, Warga Cipondoh Makmur Mengadu ke Komisi I DPRD Kota Tangerang

Rabu, 6 Juli 2022 21:34 WIB
Foto Hiasan Bunga Berbahan Dasar Limbah Tembus Manca Negara

Foto Hiasan Bunga Berbahan Dasar Limbah Tembus Manca Negara

Rabu, 6 Juli 2022 21:26 WIB
CEK PELAYANAN: Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mendampingi Bupati Tangerang Zaki Iskandar saat mengecek pelayanan pajak. (ISTIMEWA)

Insentif PBB P2 dan BPHTB dari Pemkab Tangerang Tembus Rp 65 Miliar

Rabu, 6 Juli 2022 19:30 WIB
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Gagas SMA Berbasis Digital

Rabu, 6 Juli 2022 17:58 WIB
Soal Kebocoran CO2 di Cimone, Ini Saran dari Peneliti BRIN

Soal Kebocoran Karbon dioksida di Cimone, Ini Saran dari Peneliti BRIN

Rabu, 6 Juli 2022 17:20 WIB
Asep Hidayat Terpilih Jadi Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Ini Komentar Arief R Wismansyah

Asep Hidayat Terpilih Jadi Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Ini Komentar Arief R Wismansyah

Rabu, 6 Juli 2022 16:35 WIB
KPU Banten Ajukan Anggaran Setengah Triliun Lebih untuk Pemilu 2024

KPU Banten Ajukan Anggaran Setengah Triliun Lebih untuk Pemilu 2024

Rabu, 6 Juli 2022 16:25 WIB
KWT di Kota Tangerang Panen Sayur Hidroponik, Hasil Langsung Diborong Rumah Makan

KWT di Kota Tangerang Panen Sayur Hidroponik, Hasil Langsung Diborong Rumah Makan

Rabu, 6 Juli 2022 15:54 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Personel Polsek Cigeulis, sedang melakukan evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Cigeulis-Cibaliung, Kamis (7/7/2022). (ISTIMEWA)

“Adu Kebo” Truk Fuso vs Mobil Pertamina di Pandeglang, Kondisinya Mengkhawatirkan

Kamis, 7 Juli 2022 17:55 WIB
Tim SAR gabungan, hendak membawa korban terseret ombak yang ditemukan sudah meninggal dunia, Kamis (7/7/2022). (ISTIMEWA)

Korban Terseret Ombak di Pantai La Gundi Carita Pandeglang Ditemukan, Begini Kondisinya

Kamis, 7 Juli 2022 17:42 WIB
Wakil Ketua Hiswana Migas, Oji Fahruroji saat di wawancara wartawan di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (7/7/2022). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Jelang Idul Adha, Hiswana Migas Klaim Stok Gas Melon Aman

Kamis, 7 Juli 2022 17:34 WIB
Kepala Diskomperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat. (ISTIMEWA)

Pasokan Kurang, Harga Cabai di Kabupaten Serang Tembus Rp 120.000 per Kg

Kamis, 7 Juli 2022 17:25 WIB
Sejumlah warga Desa Cikolelet sedang ngagurah dano. (ISTIMEWA)

Tebar 3 Kwintal Ikan, Desa Wisata Cikolelet di Kabupaten Serang Akan Ngagurah Dano

Kamis, 7 Juli 2022 17:18 WIB

Populer

Abuya KH. Muhtadi Cidahu, sedang memimpin doa di kegiatan pendirian Ponpes Besar Annahdliyah, di lingkungan Sekertariat PC NU Pandeglang, Rabu (6/7/2022). (ISTIMEWA)

Cetak Generasi Muda Jadi Kyai dan Ulama, NU Pandeglang Bangun Ponpes

Rabu, 6 Juli 2022 17:39 WIB
Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Tim SAR gabungan, sedang melakukan pencarian korban terseret ombak di Pantai La Gundi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu (6/7/2022). (ISTIMEWA)

Terseret Ombak, Bocah 11 Tahun Hilang di Pantai La Gundi Carita Pandeglang

Rabu, 6 Juli 2022 13:08 WIB
Lirik Lagu Maafkan Aku - Enda (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Maafkan Aku – Enda (Cover Indah Yastami)

Senin, 25 April 2022 22:58 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist