SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, KH Tubagus Hamdi Ma’ani, mengingatkan kepada seluruh masyarakat jangan anggap sepele Covid-19.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, untuk ikhtiar bersama-sama supaya wabah tersebut cepat lenyap. Katanya, upaya itu diantaranya, melalui program vaksinasi masal dan menaati Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jangan anggap sepele Covid-19, kita semua tidak boleh takut berlebihan terhadap Covid-19, karena akan menurunkan imun. Ayo ikhtiar, dengan mengikuti program vaksin dan terapkan Prokes dalam kehidupan saat ini,” kata KH Tubagus Hamdi Ma’ani, usai membuka rapat koordinasi MUI Pandeglang, di Aula MUI Pandeglang, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, imbauan itu disampaikan terus menerus dan tak bosan-bosannya. Karena diperkirakan, masih ada beberapa masyarakat yang tidak percaya Covid-19.
Ia juga mengaku, sudah mengimbau kepada para jajaran pengurus MUI Kecamatan hingga ke tingkat Desa, untuk memberikan arahan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya masing-msing.
“Agar warga sadar adanya Covid-19. Mematuhi Prokes dan ikuti vaksinasi masal, sehingga bisa terhindar dari Covid-19,” tandasnya.
Menurutnya, tugas MUI sangatlah berat sekali. Apalagi ditengah pandemi Covid-19. Untuk itu, pihaknya selalu bersinergi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) Pandeglang, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), dan jajaran lainnya.
“Wajar dan pantas, MUI selalu duduk berbarengan dengan pemerintah, agar umat kondusif. Saat ini dunia menangis, perlu kita sikapi dengan arif dan bijak. MUI harus mampu menyadarkan warga, agar mengikuti peraturan yang ada, sehingga Covid-19 tidak terus meluas,” paparnya.
Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengucapkan terimakasih kepada MUI Pandeglang yang telah bersinergi dengan Pemda Pandeglang dalam penanganan Covid-19. “Saya apresiasi MUI Pandeglang. Karena kita hadir di sini, untuk kepentingan umat,” ungkap Irna.
Kata Irna, peran MUI adalah jembatan bagi pemerintah, mengkomunikasikan umaro dan ulama. “Kami sangat terharu, dalam kondisi seperti ini saya tidak ditinggal oleh MUI. Ulama bisa bersinergi, hingga ditingkat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut Irna menyampaikan, dari 8 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Pandeglang yang tidak terkena aturan Mendagri untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kendati demikian tambahnya, Pandeglang tetap memperketat PPKM Mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita berada dilingkungan yang sama. Untuk itu, kita tindaklanjuti instruksi Bapak Menteri dan Gubernur Banten,” pungkasnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post