epaper satelit news epaper satelit news
Senin, 4, Juli 2022
26 °c
Tangerang
28 ° Sen
27 ° Sel
27 ° Rab
26 ° Kam
  • Rakyat Merdeka
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Polisi Sebut Ada Ketidakpatuhan Warga, Berusaha Terobos Penyekatan di Jalan Daan Mogot

RedGatotRepIrfan
Rabu, 7 Juli 2021 09:58 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polisi Sebut Ada Ketidakpatuhan Warga, Berusaha Terobos Penyekatan di Jalan Daan Mogot

PERIKSA DOKUMEN: Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang ingin melintas di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (6/7/2021). (DEDE KURNIAWAN/SATELITNEWS.ID)

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Hingga hari keempat PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021), kepadatan lalu lintas dari Tangerang menuju Jakarta masih cukup tinggi. Itu terlihat di posko penyekatan yang terdapat di Jalan Daan Mogot Batuceper yang berbatasan dengan Jakarta Barat.

Pantauan di lapangan sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, ribuan kendaraan roda empat dan roda dua berusaha melewati posko penyekatan tersebut. Mereka yang sebagian besar tidak termasuk kategori usaha kritikal atau esensial tak dapat melintas dan diperintahkan putar arah di jalan tersebut.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam mengatakan volume kendaraan di masa PPKM darurat ini masih padat. Artinya, ada unsur ketidakpatuhan dari masyarakat dalam kebijakan tersebut.

“Volume kendaraan hari ini tidak ada bedanya dengan hari-hari sebelum PPKM darurat, berarti ada unsur ketidakpatuhan dari masyarakat yang seharusnya patuh,” kata Jamal.

“Kedua pemberlakuan non esensial WFH (Work From Home) seratus persen harus ada pengawasan ketat yang mana sih tempat-tempat kriteria non esensial WFH seratus persen itu dilaksanakan apa tidak. Buktinya karyawan dan lain-lain tidak berubah,” tambah Jamal.

BacaJuga:

Zaki: Pemkab Siap Kolaborasi Untuk Penyempurnaaan Sistem Perizinan

Potensi Zakat Tahun 2022 di Banten Capai Rp 11 T

Dua Tim Jakarta Rebut Piala Bupati Tangerang

Namanya Masuk Bursa Bakal Calon Walikota di PDIP, Fadlun Milih Fokus Pemilu

Asep Hidayat Dikabarkan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang

Foto Produksi Film Tentang Budaya Cina Benteng di Kampung Tehyan

Dia mengatakan mobilitas lalu lintas tinggi disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang tak menerapkan WFH bagi sebagian karyawan. “Kalau WFH seratus persen berlaku secara otomatis mengurangi jumlah mobilitas di jalan,” imbuhnya.

Selama pemantauan di lokasi ketegasan petugas kepolisian dalam melarang kendaraan non esensial melintas sekira hingga pukul 12.00 WIB. Namun setelah itu, kendaraan bebas melintas. Sekira pukul 13.00 WIB petugas kembali tegas namun hanya bertahan beberapa waktu saja. Sekira pukul 14.00 pengawasan kembali longgar.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan sebenarnya hal ini bukan kesalahan aparat. Namun, karena peraturan PPKM darurat yang disampaikan secara mendadak sehingga belum tersosialisasikan secara merata kepada masyarakat.

“Yang mereka (masyarakat) tau itu kan kebijakan PPKM itu sama dengan sebelumnya, jadi itu saya yakin masih banyak yang belum paham juga,” kata Trubus.

Trubus menjelaskan penanganan Pandemi Covid-19 itu ada dua hal yang harus difokuskan. Yakni tentang kebijakan publik kemudian perilaku masyarakat.

Kata dia, soal perilaku masyarakat merupakan urusan aparat beserta pemerintah dalam memberikan pemahaman. Lalu, kebijakan publik dilakukan oleh lembaga baik swasta ataupun negeri.

“Kalau lembaganya menyuruh dia masuk yah otomatis sebagai karyawan masuk, jadi ini menjadi masalah itu. Oleh karena itu petugas dilapangan kalau menghalangi orang kerja yah sama mereka juga kerja, ini semua bersumber dari kebijakan PPKM darurat yang memang tidak tegas dan setengah hati,” jelasnya.

Menurut Trubus peraturan PPKM darurat tidak efektif. Terutan soal pemahaman esensial dan non esensial. kata dia Sukir untuk membedakan lembaga esensial dan non esensial secara kongret. Pasalnya, pemahaman tersebut yang diurai pemerintah dapat menyebabkan banyak sektor yang bersinggungan.

“Misalnya logistik. Itu menyebabkan banyak karyawan bekerja karenakan kondisinya memang perusahaannya tidak menyuruh WFH. Jadi kalau aparat dilapangan mau tidak mau setengah hati karena dia sendiri takut dengan benturan dengan masyarakat. Jadi memang itu bersumber dari kebijakannya sendiri,” jelasnya.

Mau tidak mau, Pemerintah harus memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Pasalnya, gal tersebut sudah diatur dalam UU RI nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Disebutkan pada pasal 6 Pemerintah Pusat atau Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan sumberdaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Namun, hal tersebut kata Trubus tidak dilakukan oleh Pemerintah saat ini.

“Yah memang gak ada solusi, memang begitu aturannya. Atau mengubah kebijakannya, tapi kan gak mungkin pemerintah mengubah kebijakan,” tuturnya.

“Karena mereka kan harus punya tanggung jawab, pemerintah kan gak mau untuk bertanggung jawab untuk memberikan nafkah itu, kepada masyarakatnya,” tambah Trubus.

Menurut Trubus Pemerintah enggan menerapkan UU tersebut. Dia menilai PPKM hanya embel-embel saja. Penambahan darurat kata dia untuk menghindari kewajiban pemerintah menerapkan UU tersebut.

“Itu kan intinya untuk menghindari kewajiban pemerintah untuk memberikan nafkah yang sesuai dengan undang-undang itu,” pungkasnya. (irfan/gatot)

Tags: Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kotapos penyekatanPPKM Daruratwork from home
Share1TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Katomas Tagih Pembuatan Garis Kejut dan Zebra Cross

Senin, 4 Juli 2022 10:47 WIB
PENGHARGAAN:  Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memberikan piagam penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita. (ISTIMEWA)

Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Kapolda Banten Apresiasi Satresnarkoba Polresta Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 22:14 WIB
Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Foto Bazar UMKM di Masjid Al Azhom Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 21:13 WIB
Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Jadi Predator Anak, Tukang Bubur di Cipondoh Masuk Bui

Minggu, 3 Juli 2022 19:11 WIB
Ribut-ribut Pemilihan "Pejabat" RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Ribut-ribut Pemilihan “Pejabat” RW, Ancam Demo hingga Mau Mengadu ke Wali Kota Tangerang

Minggu, 3 Juli 2022 17:45 WIB
BERDIALOG–Politisi Golkar, Fitron Nur Ikhsan (kiri) dan Politisi PDI Perjuangan Muklis (kanan), saat menghadiri dialog bersama wartawan, di Plaza Inspirasi KP3B, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.ID)

Pemilu 2024, PDI Perjuangan Optimistis jadi Pemenang, Golkar Targetkan Kursi Terbanyak di Legislatif

Minggu, 3 Juli 2022 16:13 WIB
Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Refly Harun Nilai Presidential Threshold Kental Politik Transaksional

Minggu, 3 Juli 2022 15:59 WIB
Kwarcab Kabupaten Tangerang Bakal Adopsi Konsep Kampung Pramuka

Kwarcab Kabupaten Tangerang Bakal Adopsi Konsep Kampung Pramuka

Minggu, 3 Juli 2022 13:28 WIB
PIMPIN RAPAT: Cak Nawa saat memimpin rapat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

Cak Nawa Pimpin DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027

Sabtu, 2 Juli 2022 23:42 WIB
Ditanya Kemungkinan Maju Sebagai Cagub Banten 2024, Ini Jawaban Andika Hazrumy

Ditanya Kemungkinan Maju Sebagai Cagub Banten 2024, Ini Jawaban Andika Hazrumy

Sabtu, 2 Juli 2022 13:31 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

PISANG TUJUH JANTUNG–Pemilik kebun pisang, menunjukkan pisang unik dengan tujuh tandan dan tujuh jantung pisang, Senin (4/7/2022). (ISTIMEWA)

Unik, Pohon Pisang Tujuh Jantung di Pandeglang Gegerkan Warga

Senin, 4 Juli 2022 19:00 WIB
Kondisi anak kerbau di wilayah Desa Langensari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, tergeletak mati. (ISTIMEWA)

Anak Kerbau Mati Pasca Induknya Divaksin PMK, Begini Kata Pejabat Distapang Pandeglang

Senin, 4 Juli 2022 17:45 WIB
Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Tumpahan Limbah Pasir di Lebak Sebabkan Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Senin, 4 Juli 2022 17:28 WIB
Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Komplet

Senin, 4 Juli 2022 17:12 WIB
Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Begini Hasil Evaluasi DPRD Terhadap Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang Jalur Zonasi 2022

Senin, 4 Juli 2022 16:15 WIB

Populer

Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri, sedang di wawancara wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Jabatan di Dua OPD di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Juli 2022 15:59 WIB
Lirik Lagu Full Senyum Sayang - Sasya Arkhisna

Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Sasya Arkhisna

Senin, 16 Mei 2022 11:20 WIB
Emak-emak di Pandeglang, sedang memproduksi minyak keletik. (ISTIMEWA)

Harga Minyak Goreng Mahal, Emak-Emak di Pandeglang Lakukan Ini

Minggu, 3 Juli 2022 17:22 WIB
34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A (istimewa)

34 Daftar SMP/MTS di Kota Tangerang Terakreditasi A

Selasa, 8 Maret 2022 10:25 WIB
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Yeni Inka

Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet – Yeni Inka

Minggu, 1 Mei 2022 03:45 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2022 SatelitNews - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper
  • Indeks

© 2022 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Facebook
ATAU

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist