SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menggelar operasi protokol kesehatan (Prokes) dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan memimpin langsung razia tersebut.
Wali Kota Benyamin Davnie melakukan monitoring PPKM Darurat di Jalan Arya Putra Bukit Nusa Indah, Serua, dan Bundaran Maruga, Ciputat, Senin (05/7/2021) malam hingga Selasa (06/7/2021) dini hari. Benyamin tampak didampingi jajaran dari TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP Tangsel.
Benyamin, langsung memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga yang terkena tidak memakai masker. “Kami minta kesadaran bapak dan ibu untuk memakai masker, meski di jalan maupun di rumah. Jangan sampai kedepan ketemu kita lagi saat tidak pakai masker. Awas, jika besok ketemu tak pakai masker akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” ujarnya saat memberikan sosialisasi kepada warga.
Benyamin bersama jajaran tampak menelusuri sejumlah tempat. Dia mendapati restoran atau cafe yang masih melakukan makan di tempat (dine-in). “Yang gak pakai masker di setiap titik itu lebih dari 5 ya, 5 sampai 10, kita sudah berkeliling 6 titik, kalau 1 titik saja minimalnya 5, berarti ada 30 orang yang kita peringatkan mereka, dari jajaran kepolisian memerintahkan mereka untuk push up dan segala macem,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Benyamin, alasan yang tidak memakai masker berbagai macam, dimulai dari lupa, ketinggalan dan sebagainya. Dia menyayangkan ada orang tua yang tidak memberikan masker kepada anaknya.
Kemudian, untuk cafe yang melayani makan atau minum ditempat, dia menerangkan, alasannya adalah belum tau, padahal sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran.
“Kedepannya mereka siap untuk melakukan delivery, jadi ini bahan evaluasi kami, untuk penyempurnaan lagi protokol PPKM Darurat di Kota Tangsel. Yang diperlukan kesadaran individu dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi covid ini,” pungkasnya.
Salah satu warga yang terjaring razia, Irwan (29), tampak dikenakan sanksi sosial. Warga Pamulang tersebut diminta push up usai mendapatkan sosialisasi. “Saya lupa ga bawa masker, tadi disuruh push up 10 kali. Tadi dapat masker dari petugas dan saya pakai,” kata Irwan saat dijumpai di lokasi.
Dalam razia tersebut sedikitnya 15 warga ditemukan tanpa masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sementara, Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan yang memimpin operasi di kawasan Serpong Utara dan sekitarnya juga menemukan sejumlah pelanggaran prokes.
Dalam operasi kali ini, Pilar dan tim gabungan menindak tegas para pedagang yang sudah diberitahu satu kali oleh mereka, namun para pedagang kembali membuka lapaknya dengan menyita beberapa peralatan dagangnya.
Pilar mengungkapkan, adanya tindakan tersebut bisa membuat masyarakat paham tentang aturan yang ada di PPKM darurat kali ini. “Mudah-mudahan penegakkan aturan ini bisa dipahami oleh masyarakat dan juga bagi pelaku yang masih mengindahkan instruksi mudah-mudahan menjadi pelajaran,” ucapnya.
Para pedagang yang barangnya disita, bisa mengambil kembali usai PPKM darurat usai dilaksanakan hingga 20 Juli 2021. “Jangan khawatir, barang-barang yang tadi diambil bisa diambil lagi nanti setelah tanggal 20 Juli,” tuturnya.
Pilar berpesan pada para pelaku usaha agar bisa menaati peraturan. Bila kedapatan pelaku usaha tidak menaati aturan yang ada, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas kembali kedepannya. “Berdagang boleh, tapi dengan aturan. Tapi kalo pelaku usaha masih ngeyel juga maka akan kita ambil tindakan tegas,” tandasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post