SATELITNEWS.ID, SERANG—Ombudsman RI Perwakilan Banten telah memeriksa beberapa pihak terkait dengan pelaksanaan PPDB daring tingkat SMA jalur zonasi. Berdasarkan pemeriksaan, dugaan mala administrasi dalam pelaksanaan PPDB tersebut semakin kuat.
Berdasarkan pantauan di lokasi Senin (5/7/2021), Kepala Diskominfo Provinsi Banten dan Kabid SMA serta Kabid SMK pada Dindikbud Provinsi Banten hadir ke kantor Ombudsman Banten sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka menjalani pemeriksaan hingga 4 jam lebih.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan pada Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin, mengatakan pihaknya menemukan dugaan potensi mala administrasi pada pelaksanaan PPDB Online 2021 tingkat SMA.
“Semuanya berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan-temuan baik laporan dari orang tua siswa maupun temuan-temuan yang kami temukan di lapangan. Ada potensi mala administrasi,” ujarnya saat diwawancara usai pemeriksaan, Senin (5/7/2021).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya mala administrasi pada pelaksanaan PPDB 2021.
“Pertama, tidak adanya koordinasi yang baik di tubuh Dindikbud Provinsi Banten sehingga saat Kadindik sakit, tidak ada pejabat di bawahnya yang berwenang untuk menjelaskan kepada publik terkait permasalahan yang muncul,” jelasnya.
Selain itu, dugaan mala administrasi menguat lantaran dalam pelaksanaan PPDB, Dindikbud dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul.
“Ketidak-kompetenan Dindikbud dalam melaksanakan sistem PPDB, sehingga ketika ada permasalahan kemudian tidak bisa diselesaikan pada waktunya,” jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, mengatakan pihaknya akan segera melakukan audit terhadap sistem PPDB online 2021.
“Setelah melakukan pemanggilan ini, kami akan melakukan audit terhadap sistem PPDB online tingkat SMA untuk sistem zonasi,” ujarnya.
Apabila terbukti adanya kesalahan, pihaknya akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. “Seperti penurunan pangkat atau pencopotan jabatan, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kabid SMA pada Dindikbud Provinsi Banten, Lukman, mengakui jika terjadi permasalahan pada pelaksanaan PPDB di tahun ini. Akan tetapi, permasalahan itu muncul karena banyaknya akses situs yang terjadi dalam satu waktu.
“Hal itu dikarenakan pengunjung webnya melonjak sehingga menyebabkan server down. Sementara untuk pengumuman hasil disebarkan melalui web sekolah masing-masing,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post