SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang harus dilockdown setelah 23 pegawai dinyatakan positif Covid-19. Ketiga OPD itu diantaranta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengatakan akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, 23 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. ” Jumlah pegawai ada 23 orang yang dinyatakan positif Covid-19, ” kata Hendra kepada SatelitNews.ID, Jumat (02/07/2021).
Hendra menambahkan, setelah 23 pegawai dinyatakan positif Covid-19 di tiga OPD langsung diberlakukan lockdown. ” DTRB, Disnaker, dan BKPSDM yang mengalami lockdown, ” katanya.
Menurut Hendra, ketiga OPD itu akan melakukan lockdown sampai pada Senin (05/07/2021) mendatang. Dia juga mentakan 23 pegawai yang dinyatakan positif saat ini sedang menjalani isolasi. ” Sebagian isolasi di Yasmin, dan sebagian lagi isolasi mandiri dirumah, ” katanya (alfian/made)
Diskusi tentang ini post