SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Summarecon Mall Serpong (SMS) yang berada di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang memastikan mengikuti imbauan atau kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama periode 3 sampai 20 Juli 2021. Operasional mall pun akan ditutup mulai Sabtu (3/7/2021) ini.
“Mal kami tutup selama pemberlakukan PPKM Darurat, dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Tapi untuk supermarket dan tenant farmasi masih tetap beroperasi dengan Prokes (Protokol Kesehatan) yang ketat,” ungkap Tommy, Center Director SMS SDC SQP kepada Satelit News, Jumat (2/7/2021) malam.
Lanjut Tommy, untuk resto atau tenant F&B hanya melayani take away atau dibungkus. Menurut Tommy, penerapan kebijakan di SMS ini seperti awal-awal masa pandemi di tahun 2020.
“Nantinya akan ada dua pickup point untuk pengunjung atau ojol (ojek online) yang akan mengambil pesenan F&B. Nanti disitu dibuatkan jalur. Jadi tidak melayani makan ditempat,” jelasnya.
Sejauh ini kata Tommy, untuk kondisi jumlah pengunjung masih sama, seperti terpantau di Farmers ataupun Pasar Modern Sinpasa. “Pada PPKM Darurat ini, sudah pasti kami juga menutup bioskop,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam PPKM Darurat, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat.
Bupati juga mengungkapkan akan segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran (SE) Bupati, terkait program-program pengetatan PPKM Darurat setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur dikeluarkan.
“Kami sedang menunggu SK Gubernur terkait PPKM Darurat sudah hari ini (Jumat, 2/7). Kami akan segera membuat Peraturan Bupati atau Surat Edaran terkait program-program pengetatan PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post